Analisis Intelijen Pasca 25 Agustus 2025: Wacana, Influencer, dan Operasi Informasi Latar Belakang Demonstrasi 25 Agustus 2025 Demonstrasi besar terjadi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, dipicu oleh kemarahan publik terhadap usulan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR[1][2]. Aksi ini dengan cepat meluas ke berbagai daerah di Indonesia dan berujung kericuhan. Pemantik tambahan yang membuat protes kian meluas adalah tewasnya seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan taktis Brimob di tengah demonstrasi[3]. Kematian Affan menyulut gelombang amarah dan solidaritas dari komunitas ojek daring serta mahasiswa di banyak kota[4]. Selama akhir Agustus, unjuk rasa disertai bentrokan tercatat terjadi di 142 lokasi di 33 provinsi Indonesia, menelan korban jiwa dan ribuan orang ditahan[1]. Aksi 25 Agustus tersebut awalnya mengangkat tuntutan ekonomi dan hukum: menolak tunjangan fantastis DPR, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mengkritik RUU Polri dan RUU Penyiaran[5]. Namun, sebelum tuntutan jelas tersuarakan, demonstrasi sudah diwarnai bentrokan antara pelajar/mahasiswa dan aparat sejak siang hari[6][7]. Situasi chaos ini meninggalkan tanda tanya mengenai siapa penggerak di balik massa, mengingat tak ada orasi dan koordinasi lapangan yang jelas[8][9]. Banyak pihak menduga demonstrasi tersebut bukan gerakan organik biasa, melainkan dipengaruhi oleh mobilisasi di jagat maya (dunia digital) yang terfragmentasi. Wacana dan Opini di Media Sosial Menjelang Aksi Sebelum dan sekitar 25 Agustus 2025, media sosial dipenuhi seruan aksi dan narasi yang beragam terkait demonstrasi. Tagar dan slogan seperti “Revolusi Rakyat Indonesia” mulai ramai, menandai ajakan turun ke jalan secara masif. Namun, analisis menunjukkan masing-masing platform media sosial memiliki kekhasan narasi tersendiri[10][11]: TikTok: Didominasi narasi anti-DPR dan pro-Prabowo. Banyak konten viral di TikTok menyerukan #BubarkanDPR (bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat) dengan argumen bahwa tanpa DPR negara tetap bisa berdiri[9]. Misalnya, akun TikTok @hendrixfendi mengunggah video yang menyatakan DPR bukanlah syarat mutlak negara, sehingga jika kinerjanya buruk sebaiknya
Artikel ini tersedia untuk pelanggan. Silakan berlangganan untuk membaca selengkapnya.
Leave a Reply