Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan potret nyata ketidakadilan gender yang lahir dari budaya patriarki. Artikel ini mengangkat kasus tragis seorang ibu yang menjadi korban KDRT sekaligus memperlihatkan bagaimana solidaritas sosial masyarakat melemah dengan dalih “urusan privat rumah tangga”. Dari perspektif antropologi, KDRT bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan budaya, norma, dan struktur sosial yang tidak adil. Perubahan budaya, pendidikan kesetaraan gender, hingga penegakan hukum berpihak korban menjadi solusi yang mendesak. Jika tidak, keluarga akan terus gagal menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak-anak.
