Bahasa Indonesia · Versi Inggris tersedia melalui tombol EN di bagian atas situs.
Oleh Kamaruzzaman Bustamam Ahmad
Bagaimana masyarakat Aceh menjaga kebudayaannya sambil hidup dalam dunia yang terus berubah? Pertanyaan ini tidak cukup dijawab dengan memilih antara mempertahankan tradisi atau menerima semua yang datang dari luar. Dalam kehidupan sehari-hari, orang menyeleksi, menafsirkan, dan mengubah kebiasaan melalui perjumpaan antara agama, adat, pendidikan, pekerjaan, serta teknologi.
Naskah awal saya berangkat dari tiga persoalan: keberlanjutan budaya, kedudukan agama, dan kemungkinan hidup kosmopolitan. Ketiganya tetap berguna sebagai kerangka pertanyaan. Yang perlu dihindari ialah memperlakukan “masyarakat Aceh” sebagai satu kelompok dengan pengalaman dan pendapat yang selalu sama. Kebudayaan hidup melalui perbedaan antargenerasi, tempat, bahasa, dan keadaan sosial.
Esai ini menawarkan cara membaca perubahan itu tanpa mengubah tradisi menjadi benda museum atau menjadikan kebaruan sebagai ukuran kemajuan yang otomatis. Untuk konteks lebih luas, baca rubrik Aceh dan Kearifan Lokal.
1. Kebudayaan sebagai praktik dan perundingan
Kebudayaan tampak dalam tindakan yang diulang dan diberi makna: cara menyambut tamu, berbicara kepada orang tua, menyelenggarakan perayaan, mengelola hubungan bertetangga, serta membedakan tindakan yang pantas dan tidak pantas. Namun pengulangan tidak selalu berarti kesepakatan penuh. Orang dapat mengikuti kebiasaan karena menghargainya, merasa berkewajiban, menjaga hubungan, atau belum mempunyai ruang untuk menyampaikan keberatan.
Karena itu, analisis budaya perlu memisahkan tiga hal: praktik yang dilakukan, makna yang dijelaskan pelakunya, dan norma yang dikemukakan tokoh masyarakat. Ketiganya dapat berhubungan, tetapi tidak selalu identik. Seorang peneliti tidak cukup bertanya “apa adat di sini?”; ia juga perlu bertanya siapa yang menjalankannya, siapa yang menanggung biaya, dan bagaimana perbedaannya dibicarakan.
2. Aceh bukan satu pengalaman budaya
Profil Pemerintah Aceh menyebut keberadaan 13 suku asli di provinsi ini. Terlepas dari kebutuhan penelitian lebih rinci tentang setiap pengelompokan, informasi tersebut mengingatkan bahwa identitas kewilayahan tidak sama dengan keseragaman etnis. Istilah “budaya Aceh” perlu dijelaskan: apakah merujuk pada praktik suatu komunitas, kebudayaan etnis Aceh, atau kehidupan berbagai masyarakat di Provinsi Aceh?
Perbedaan antara pesisir dan dataran tinggi, kampung dan kota, serta penduduk setempat dan diaspora juga tidak boleh dihapus. Bahkan dalam satu gampong, pengalaman perempuan, pemuda, pendidik, pedagang, dan keluarga dengan sumber daya berbeda dapat menghasilkan penafsiran budaya yang berlainan. Perbedaan itu merupakan bahan pengetahuan, bukan gangguan yang harus disingkirkan agar sebuah gambaran tampak rapi.
3. Agama dan adat dalam kehidupan sehari-hari
Naskah awal mengajukan pertanyaan tentang hubungan agama dengan kebiasaan yang diterima masyarakat. Pertanyaan ini sebaiknya ditelusuri melalui praktik tertentu, bukan dijawab dengan rumus tunggal tentang asal-usul seluruh kebudayaan. Sebuah upacara dapat mengalami perubahan makna, bentuk, dan pembenaran sepanjang waktu. Penjelasan tentang akar sejarahnya memerlukan bukti tersendiri.
Dalam kehidupan sekarang, warga dapat menggunakan pertimbangan agama ketika menerima, menyesuaikan, atau menolak kebiasaan. Akan tetapi, alasan keagamaan yang dikemukakan perlu didengar dalam keragamannya. Peneliti tidak semestinya menganggap semua tokoh agama mempunyai pandangan yang sama atau menyimpulkan bahwa setiap perbedaan pendapat merupakan konflik antara agama dan budaya.
Pertanyaan yang lebih produktif ialah bagaimana musyawarah berlangsung, sumber pengetahuan apa yang digunakan, dan apakah pihak yang terkena dampak memperoleh kesempatan untuk berbicara. Dengan demikian, hubungan agama dan adat dipahami sebagai proses sosial yang dapat diteliti.
4. Otoritas budaya dan hak untuk menafsirkan
Tokoh adat, ulama, keluarga, dan lembaga pendidikan dapat berperan penting dalam pewarisan pengetahuan. Mereka menyimpan ingatan dan keterampilan yang tidak selalu tercatat. Namun kewenangan menjaga tradisi juga menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang boleh menentukan keasliannya dan siapa yang dapat mengusulkan perubahan.
Penghormatan kepada pengetahuan orang tua tidak harus menutup pertanyaan generasi muda. Sebaliknya, kritik generasi muda tidak perlu menghapus pengalaman para penjaga tradisi. Dialog akan lebih bermakna apabila membahas persoalan konkret: tujuan sebuah praktik, manfaat sosialnya, biaya yang harus ditanggung, serta bagian yang dapat disesuaikan tanpa kehilangan maknanya.
5. Perayaan, konsumsi, dan perbedaan sosial
Naskah awal menggunakan pesta perkawinan sebagai contoh perubahan ruang dan bentuk perayaan. Contoh ini berguna untuk menyusun pertanyaan penelitian, tetapi tidak membuktikan bahwa semua keluarga memilih format yang sama. Pemilihan tempat, hiburan, jumlah undangan, serta bentuk jamuan dapat dipengaruhi kemampuan ekonomi, hubungan kekerabatan, pekerjaan, dan pertimbangan agama.
Yang patut diperhatikan bukan hanya apa yang tampak mewah atau sederhana. Penelitian perlu bertanya bagaimana keputusan dibuat, siapa yang bekerja di belakang acara, apakah ada tekanan untuk mengikuti standar tertentu, dan apakah keluarga dapat memilih bentuk perayaan yang sesuai kemampuannya. Kebudayaan di sini berhubungan dengan solidaritas sekaligus distribusi beban.
6. Telepon genggam: alat, kebutuhan, dan penanda sosial
Contoh lain dalam naskah awal adalah telepon genggam yang dapat berfungsi sebagai alat komunikasi sekaligus penanda prestise. Kini pertanyaan analitisnya dapat diperluas ke hubungan antara kepemilikan perangkat, biaya koneksi, keterampilan penggunaan, dan kebutuhan pekerjaan atau pendidikan. Memiliki perangkat tidak dengan sendirinya berarti memiliki akses yang setara.
Anekdot tentang mampu membeli kerbau tetapi kesulitan menyediakan talinya digunakan dalam naskah awal untuk menggambarkan perbedaan antara biaya pembelian dan biaya pemakaian. Saya mempertahankan inti analoginya tanpa menjadikannya gambaran seluruh masyarakat. Sebuah keluarga bisa memilih perangkat mahal karena berbagai alasan; peneliti perlu menanyakan konteksnya sebelum memberi label konsumtif.
Ruang digital juga dapat digunakan untuk mewariskan bahasa, merekam pengetahuan, mempertemukan diaspora, atau membuka sumber pendapatan. Pada saat yang sama, ukuran popularitas dapat mendorong penyederhanaan tradisi menjadi pertunjukan singkat. Kedua kemungkinan itu perlu diperiksa melalui contoh dan pengalaman pengguna.
7. Kosmopolitanisme yang tetap berakar
Terbuka terhadap dunia tidak harus berarti kehilangan identitas. Kosmopolitanisme yang berakar dapat dipahami sebagai kemampuan berinteraksi dengan perbedaan sambil menjelaskan nilai yang hendak dijaga. Keterbukaan demikian tidak menuntut persetujuan terhadap semua praktik, tetapi membutuhkan kesediaan memahami sebelum menilai.
Pendidikan dan mobilitas mungkin memperluas peluang perjumpaan, tetapi tidak otomatis membuat seseorang lebih toleran. Sebaliknya, orang dengan pendidikan formal terbatas tidak boleh dianggap tidak mampu berdialog. Kepekaan budaya perlu dinilai melalui tindakan dan hubungan, bukan melalui ijazah atau kelas ekonomi semata.
8. Pelestarian yang melibatkan pelaku
Konvensi UNESCO tentang warisan budaya takbenda menekankan keterlibatan komunitas yang menciptakan, memelihara, dan mewariskan praktik budaya. Prinsip ini berguna untuk menguji pelestarian: apakah masyarakat menjadi pelaku utama atau sekadar objek dokumentasi? Dalam esai ini, prinsip tersebut menjadi dasar bagi usulan berikut.
- Dokumentasi bersama: catat istilah, cerita, keterampilan, dan variasi praktik dengan izin serta penjelasan penggunaan rekamannya.
- Pewarisan melalui praktik: sediakan ruang belajar yang mempertemukan pengetahuan generasi tua dengan pertanyaan generasi muda.
- Dialog antarkomunitas: jelaskan perbedaan tanpa memaksakan satu bentuk sebagai wakil seluruh Aceh.
- Manfaat yang adil: periksa siapa yang memperoleh pendapatan dan pengakuan dari pertunjukan, publikasi, atau promosi budaya.
- Evaluasi terbuka: ukur keberlanjutan dari kemampuan pelaku meneruskan praktiknya, bukan hanya jumlah acara.
9. Membaca perubahan tanpa kehilangan manusia
Kebudayaan Aceh tidak perlu diperlakukan sebagai sesuatu yang berhenti pada satu masa. Ia hidup ketika orang menggunakannya untuk membangun hubungan, menghadapi persoalan, dan memberi makna pada pengalaman. Perubahan tidak selalu merupakan kehilangan; pelestarian pun tidak selalu menjamin keadilan. Keduanya perlu dinilai melalui kehidupan orang yang menjalaninya.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah sebuah kebiasaan berasal dari dalam atau luar. Yang perlu ditanyakan adalah apakah ia membantu manusia hidup dengan bermartabat, memperkuat hubungan, dan menjaga kemungkinan pewarisan pengetahuan. Di situlah agama, adat, dan keterbukaan dapat bertemu sebagai kerja kebudayaan.
Lanjutkan diskusi: baca kajian Aceh dan Kearifan Lokal atau dukung riset KBA13 Insight.
English · Select ID at the top of this site for Bahasa Indonesia.
Acehnese Culture in a Changing World: Religion, Adat, and Rooted Openness
By Kamaruzzaman Bustamam Ahmad
How can people in Aceh sustain cultural life in a changing world? The answer cannot be reduced to preserving every inherited practice or accepting everything arriving from elsewhere. Everyday life involves selecting, interpreting, and adapting customs through encounters between religion, adat, education, work, and technology.
My original draft began with cultural continuity, the place of religion, and the possibility of cosmopolitan life. These remain useful questions. What must be avoided is treating Acehnese society as a single group with uniform experiences and opinions. Culture exists through differences between generations, places, languages, and social circumstances.
This essay proposes an approach that neither turns tradition into a museum object nor treats novelty as automatic progress. Explore related work in Aceh and Local Wisdom.
1. Culture as practice and negotiation
Culture becomes visible through repeated, meaningful actions: welcoming guests, addressing elders, holding celebrations, maintaining neighbourhood relations, and judging acceptable conduct. Repetition does not necessarily indicate complete agreement. People may follow a custom because they value it, feel obliged, wish to preserve relationships, or lack space to express reservations.
Cultural analysis should distinguish practices, participants’ explanations, and norms articulated by recognized authorities. These may overlap without being identical. Researchers need to ask not only what the local custom is, but also who performs it, who bears its costs, and how disagreements are discussed.
2. Aceh is not one cultural experience
The Aceh government’s provincial profile identifies 13 indigenous ethnic groups. While each classification warrants more detailed research, this reminds us that territorial identity does not imply ethnic uniformity. The phrase “Acehnese culture” should clarify whether it means the practice of a particular community, ethnic Acehnese culture, or the lives of different peoples within the province.
Differences between coast and highlands, village and city, residents and diaspora also matter. Within a single village, women, young people, educators, traders, and families with different resources may interpret practices differently. These differences are sources of knowledge rather than obstacles to an orderly description.
3. Religion and adat in everyday life
The original draft asked how religion relates to accepted customs. This is best investigated through specific practices, rather than a single formula about the origins of an entire culture. A ceremony may change its meaning, form, and justification over time. Claims about its historical roots require their own evidence.
People may draw on religious considerations when accepting, adapting, or rejecting a practice. Those explanations should be heard in their diversity. Researchers should not assume that all religious leaders share one position, or that every disagreement reflects a conflict between religion and culture.
More productive questions concern how deliberation occurs, which sources of knowledge are used, and whether affected participants can speak. The relationship between religion and adat then becomes a social process that can be investigated.
4. Cultural authority and the right to interpret
Customary leaders, religious scholars, families, and educational institutions may preserve knowledge absent from written records. Yet the authority to safeguard tradition raises questions about who may define authenticity and propose change.
Respect for elders’ knowledge need not exclude young people’s questions. Younger critics need not dismiss the experience of those maintaining a practice. Dialogue becomes more useful when it addresses concrete matters: the practice’s purpose, social benefits, costs, and elements that can be adapted without losing meaning.
5. Celebrations, consumption, and social difference
The original essay used wedding celebrations to explore changing venues and forms of festivity. This is a useful starting point for inquiry, but it does not establish that every family makes the same choices. Venues, entertainment, guest lists, and hospitality can reflect resources, kinship, employment, and religious considerations.
Research should examine more than visible luxury or simplicity. Who makes the decisions? Who performs the work? Is there pressure to meet a particular standard? Can families choose celebrations suited to their circumstances? Culture here concerns solidarity and the distribution of burdens.
6. Mobile phones as tools, necessities, and social signals
Another example in the original draft concerned phones as communication tools and markers of prestige. The inquiry can be extended to the relationship between device ownership, connection costs, practical skills, and work or education. Owning a device does not by itself establish equal access.
The original buffalo-and-rope analogy distinguished the ability to purchase an object from the ability to sustain its use. Its analytical value can be retained without making it a judgment about an entire population. Families may choose expensive devices for different reasons; researchers should investigate context before labeling a decision conspicuous consumption.
Digital spaces may support language transmission, knowledge recording, diaspora connections, or income generation. Popularity metrics may also encourage reducing a tradition to a short performance. Both possibilities should be studied through examples and participants’ experiences.
7. Openness with roots
Openness to the world need not mean abandoning identity. Rooted cosmopolitanism can be understood as the ability to engage with difference while explaining the values one seeks to maintain. It does not demand agreement with every practice, but it requires a willingness to understand before judging.
Education and mobility may expand opportunities for encounters without automatically producing tolerance. People with limited formal schooling should not be assumed incapable of dialogue. Cultural sensitivity is better assessed through conduct and relationships than qualifications or economic class alone.
8. Safeguarding with practitioners
UNESCO’s intangible heritage convention emphasizes participation by communities that create, maintain, and transmit cultural practices. This offers a useful test: are people central participants in safeguarding or merely objects of documentation? I develop the following proposals from that principle.
- Collaborative documentation: record terms, stories, skills, and variations with consent and clear explanations of how recordings will be used.
- Transmission through practice: connect older generations’ knowledge with younger generations’ questions through shared learning.
- Intercommunity dialogue: explain differences without presenting one form as representative of all Aceh.
- Fair benefits: examine who receives income and recognition from performances, publications, and cultural promotion.
- Open evaluation: assess whether practitioners can continue their work, rather than count events alone.
9. Understanding change without losing people
Culture in Aceh need not be imagined as fixed at one historical moment. It lives as people use it to form relationships, address problems, and give meaning to experience. Change is not necessarily loss; preservation does not automatically guarantee fairness. Both should be examined through the lives of participants.
The important question is therefore not simply whether a practice originated inside or outside a community. We should ask whether it supports dignity, strengthens relationships, and sustains the transmission of knowledge. Religion, adat, and openness can meet through this practical cultural work.
Continue the conversation: explore Aceh and Local Wisdom or support KBA13 Insight’s research.
Rujukan / References
- UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, Articles 2 and 15. Convention text.
- UNESCO. (n.d.). Involvement of communities, groups and individuals. Community participation guidance.
- Pemerintah Aceh. (n.d.). Profil daerah. Provincial profile.
About The Author
Rekomendasi Bacaan KBA13 INSIGHT
Jika tulisan ini bermanfaat, dukung jurnal ini dengan mencari bukunya melalui tautan berikut:
- Buku-buku Kamaruzzaman Bustamam Ahmad di Periplus
- Koleksi Islamic Studies di Periplus
- Koleksi Geopolitics & Politik Internasional di Periplus
- Cari buku & perangkat baca di Shopee
- Cari di Blibli
Daftar lengkap: Rekomendasi Buku, Alat Tulis & Layanan. Tautan di atas adalah tautan afiliasi — KBA13 INSIGHT dapat memperoleh komisi kecil tanpa biaya tambahan bagi Anda.







Leave a Reply