InsightKebijakan dan Tata Kelola

Aceh, Nation-State, dan Komparasi Global: Bali, Yogyakarta, Brunei, Singapura, dan Israel dalam Dialektika Demokrasi dan Agama

Pasca-Helsinki, Aceh dihadapkan pada tantangan besar untuk mengubah legitimasi simbolik syariat menjadi kinerja nyata dalam tata kelola publik. Belajar dari Bali, Yogyakarta, Brunei, Singapura, dan Israel, terlihat bahwa daya tahan politik tidak hanya ditentukan oleh identitas atau narasi, tetapi juga kelembagaan, kapasitas birokrasi, jejaring global, dan kepercayaan publik. Rekomendasi strategis bagi Aceh mencakup institusionalisasi maqāṣid syariat sebagai kebijakan publik, pembangunan tekno-birokrasi, penguatan jejaring diaspora, stabilisasi politik domestik, dan narasi baru berbasis kinerja. Transformasi ini penting agar syariat hadir bukan sekadar simbol, melainkan etika kebijakan.