Abstrak
Studi ini menganalisis secara mendalam evolusi jaringan kekuasaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak era Reformasi hingga tahun 2025. Periode ini ditandai oleh transformasi fundamental pasca-pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang bertujuan membentuk institusi sipil yang profesional dan akuntabel. Namun, analisis menunjukkan bahwa meskipun reformasi struktural telah berjalan, Polri menghadapi tantangan signifikan dalam reformasi kultural, yang tercermin dari tingginya keluhan masyarakat, isu pelanggaran hak asasi manusia, serta praktik korupsi dan impunitas internal. Laporan ini juga mengkaji perluasan pengaruh Polri melalui penempatan perwira tinggi di kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lembaga pemerintahan, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengikis supremasi sipil. Selain itu, praktik dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen Akademi Kepolisian (AKPOL) diidentifikasi sebagai fondasi awal pembangunan jaringan kekuasaan yang lebih luas. Hubungan kompleks Polri dengan Presiden Indonesia, yang menempatkannya sebagai alat negara namun rentan terhadap politisasi, menjadi sorotan utama. Keberadaan teladan polisi bersih dan suara vokal purnawirawan memberikan harapan bagi perbaikan, namun tantangan hegemoni dan akuntabilitas Polri tetap menjadi isu krusial bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang Reformasi dan Peran Polri
Transisi Indonesia dari rezim otoriter Orde Baru menuju demokrasi pada tahun 1998 menandai dimulainya era Reformasi yang menuntut perubahan fundamental dalam struktur dan peran institusi negara. Salah satu agenda krusial dalam reformasi sektor keamanan adalah pemisahan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Di bawah rezim sebelumnya, Polri merupakan bagian integral dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang menyebabkan watak militeristik dan keterlibatan dalam politik praktis yang merugikan masyarakat.1 Tuntutan publik yang kuat mendorong agar Polri menjadi lembaga sipil yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat serta penegakan hukum, terlepas dari pengaruh militeristik ABRI.2 Mandat awal reformasi ini adalah fondasi untuk memahami pergeseran kekuasaan yang terjadi kemudian.
Studi ini relevan untuk memahami dinamika politik, keamanan, dan tata kelola di Indonesia pasca-Reformasi karena Polri, sebagai institusi penegak hukum utama, memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Analisis terhadap jaringan kekuasaan Polri hingga tahun 2025 menjadi penting untuk mengidentifikasi sejauh mana tujuan reformasi telah tercapai, serta bagaimana kekuasaan institusi ini telah berkembang dan memengaruhi berbagai sektor, dari politik hingga ekonomi, bahkan hingga ke tingkat rekrutmen anggotanya.
B. Tujuan dan Ruang Lingkup Makalah
Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif bagaimana Polri membangun dan memperluas jaringan kekuasaannya di era Reformasi, menggantikan peran TNI dalam domain keamanan internal, dan menempatkan perwira-perwiranya di posisi strategis di berbagai kementerian, BUMN, dan kantor pemerintahan. Selain itu, laporan ini akan mengkaji isu-isu internal yang krusial, seperti praktik KKN dalam rekrutmen Akademi Kepolisian (AKPOL), dugaan keterlibatan dalam praktik “backing” kejahatan, serta berbagai isu kontroversial yang terus membayangi citra institusi. Hubungan kekuasaan Polri dengan Presiden Indonesia juga akan diuraikan, termasuk bagaimana posisi konstitusionalnya dapat berimplikasi pada netralitas dan akuntabilitas. Terakhir, laporan ini akan meninjau figur-figur polisi teladan yang bersih dan menganalisis mengapa purnawirawan Polri seringkali menjadi vokal setelah pensiun.
Ruang lingkup studi ini mencakup rentang waktu dari awal era Reformasi (1998) hingga proyeksi tahun 2025, dengan fokus geografis di Indonesia. Jenis kekuasaan yang dianalisis meliputi kekuasaan institusional (melalui mandat hukum dan struktur organisasi), kekuasaan personal (melalui penempatan individu di posisi strategis), kekuasaan kultural (melalui nilai-nilai dan praktik internal), serta kekuasaan politik (melalui interaksi dengan eksekutif dan legislatif).
II. Transformasi Institusional Polri Pasca-Reformasi
A. Pemisahan Polri dari TNI: Mandat Konstitusi dan Implementasi UU No. 2 Tahun 2002
Pemisahan Polri dari TNI merupakan salah satu pilar utama reformasi sektor keamanan di Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), yang ditetapkan pada 8 Januari 2002 oleh Presiden Megawati Sukarnoputri, menjadi landasan hukum utama bagi kemandirian Polri.2 Undang-undang ini lahir dari tuntutan kuat masyarakat agar Polri terlepas dari struktur militeristik ABRI dan menjadi lembaga sipil yang profesional.2 Pemisahan ini merupakan pencapaian penting dalam pembentukan negara hukum yang demokratis, sebagaimana ditegaskan oleh berbagai pihak.3 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 juga turut menegaskan pemisahan ini dan menempatkan Polri secara langsung di bawah Presiden.3
Implikasi utama dari pemisahan ini adalah penegasan peran yang jelas antara aparat sipil (Polri) yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri dan aparat militer (TNI) yang berfokus pada pertahanan negara.3 Sebagai konsekuensi dari pemisahan ini, Polri dilarang terlibat dalam politik praktis, kehilangan hak pilih dalam pemilihan umum, dan tunduk pada peradilan umum, bukan lagi peradilan militer.5 Secara internal, Polri juga melakukan reorganisasi struktural yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indonesia.5 Reorganisasi ini mencakup upaya demiliterisasi, pergeseran paradigma dari kekuatan militeristik menjadi institusi penegak hukum yang humanis, penarikan fraksi ABRI (termasuk Polri) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perubahan doktrin dan tanda kepangkatan yang sebelumnya identik dengan TNI.5
Meskipun pemisahan ini adalah langkah maju, dampaknya masih terasa hingga kini, terutama dalam penanggulangan terorisme. Sebelum reformasi, TNI selalu berada di garda terdepan dalam menghadapi terorisme.6 Namun, setelah pemisahan, gerakan TNI di ranah sipil menjadi terbatas, dan perannya kini lebih sebagai komponen pendukung bagi Polri dalam menangani isu keamanan domestik.6 Diskursus mengenai keterlibatan kembali TNI dalam kontra-terorisme seringkali memunculkan ego sektoral dan “perebutan panggung” antara kedua institusi ini, yang dapat menghambat koordinasi dan efektivitas penanganan ancaman.6
Pemisahan Polri dari TNI adalah langkah krusial Reformasi untuk mengakhiri Dwifungsi ABRI dan mengurangi militerisme dalam tata kelola pemerintahan. Namun, data menunjukkan bahwa pemisahan ini, meskipun berhasil memandirikan Polri dari TNI, secara tidak terduga menciptakan “beban berat” baru bagi Polri untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam negeri.4 Lebih jauh, penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden 4, yang dimaksudkan untuk menjamin kemandiriannya dari pengaruh departemen atau kementerian, justru membuka potensi baru. Potensi ini adalah penggunaan Polri sebagai “alat penguasa negara” atau alat politik oleh pemegang jabatan politik.4 Ini merupakan ironi reformasi: satu bentuk kontrol militeristik dihilangkan, namun potensi kontrol politik lain muncul. Kekuasaan yang terpusat di bawah Presiden, tanpa mekanisme pengawasan dan keseimbangan yang kuat dari lembaga lain, dapat menciptakan sebuah “superbody” baru yang justru mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Hal ini menunjukkan bahwa kemandirian institusional tidak secara otomatis menjamin netralitas politik atau akuntabilitas, melainkan hanya menggeser sumber pengaruh dan tekanan.
B. Pergeseran Peran dan Fungsi Polri: Dari Militeristik ke Sipil
Polri memiliki kedudukan konstitusional sebagai alat negara dengan kewenangan yang luas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum melalui penegakan hukum.9 Tugas utamanya meliputi menjaga keamanan dan ketertiban umum, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.4 Peran ini menandai pergeseran fundamental dari paradigma militeristik yang represif ke arah pemolisian sipil yang humanis dan melayani. Polri diharapkan dapat menjalankan fungsi-fungsi ini dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hukum negara.11
Meskipun upaya demiliterisasi dan depolitisasi telah dilakukan secara struktural 5, Polri masih bergulat dengan warisan watak militeristik dan trauma reposisi dari masa Orde Baru.1 Hal ini terlihat dari adanya resistensi terhadap perubahan kultural dan masih maraknya perilaku represif oleh oknum anggota.1 Laporan menunjukkan bahwa Polri masih dianggap sebagai institusi yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM, termasuk kekerasan dalam penanganan demonstrasi, kriminalisasi, dan penahanan yang tidak sesuai prosedur.1
Untuk mengatasi tantangan ini dan meningkatkan kepercayaan publik, transformasi Polri diwujudkan melalui konsep “PRESISI” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).13 Konsep ini bertujuan untuk memperbaiki keluhan masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga soliditas internal dan eksternal, memiliki kesamaan visi, dan memperkuat penegakan hukum.13 Namun, implementasi PRESISI menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam menyederhanakan konsep agar mudah dipahami dan diterapkan oleh semua tingkatan anggota Polri, serta dalam menentukan prioritas masalah yang harus segera ditangani.13
Reformasi Polri secara struktural telah memisahkan diri dari TNI dan mengadopsi konsep pemolisian sipil, seperti yang tercermin dalam program PRESISI. Namun, data menunjukkan bahwa reformasi kultural masih menjadi tantangan besar yang belum terselesaikan.1 Keluhan masyarakat yang terus-menerus mengenai pungutan liar (pungli), kesewenang-wenangan, dan kekerasan 1 mengindikasikan bahwa perubahan filosofi dan nilai-nilai Polri belum sepenuhnya terinternalisasi di semua tingkatan. Ini menciptakan jurang yang lebar antara retorika reformasi yang diusung oleh pimpinan dan realitas praktik di lapangan. Kegagalan dalam reformasi kultural berarti bahwa meskipun kerangka hukum dan struktural telah berubah, mentalitas dan praktik sebagian anggota Polri masih mencerminkan warisan militeristik dan otoriter. Hal ini secara langsung menghambat pencapaian tujuan Polri sebagai pelayan masyarakat yang humanis dan akuntabel, serta terus-menerus mengikis kepercayaan publik terhadap institusi.
III. Jaringan Kekuasaan Polri: Hegemoni dan Pengaruh di Berbagai Sektor
A. Posisi Jenderal Polri di Kementerian, BUMN, dan Kantor Pemerintahan
Sejak era Reformasi, telah muncul fenomena penempatan perwira tinggi Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, di posisi-posisi strategis di luar struktur inti kepolisian. Posisi-posisi ini meliputi jabatan di kementerian, lembaga negara, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).5 Contoh konkretnya adalah Komjen Agus Andrianto, yang menjabat sebagai Wakapolri, menyatakan kesiapannya jika diminta untuk membantu dalam kabinet mendatang.17 Bahkan, dalam Kabinet Prabowo-Gibran, sejumlah jenderal Polri telah ditunjuk untuk menduduki posisi menteri dan wakil menteri, seperti Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Suntana sebagai Wakil Menteri Perhubungan, dan Purwadi Arianto sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.18
Praktik rangkap jabatan ini secara eksplisit melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya Pasal 28 ayat (3), yang menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.14 Selain itu, praktik ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Pasal 17) yang melarang pelaksana layanan publik merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi bisnis.16 Penempatan perwira aktif atau purnawirawan di posisi-posisi ini menimbulkan konflik kepentingan yang jelas dan menunjukkan adanya keengganan pemerintah untuk melaksanakan reformasi TNI/Polri secara konsisten.14 Justifikasi pemerintah, misalnya untuk membantu menangani konflik atau masalah di BUMN, justru mengindikasikan ketergantungan pada pendekatan keamanan dalam menyelesaikan masalah sipil, yang seringkali berujung pada kekerasan dan bukan penyelesaian akar masalah.14
Kehadiran jenderal Polri di BUMN dan kementerian tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan perluasan pengaruh Polri secara “lunak” ke sektor-sektor strategis ekonomi dan pemerintahan. Ini dapat dilihat sebagai bentuk “dwifungsi” yang baru, di mana pengaruh aparat keamanan meluas tanpa kontrol dan akuntabilitas yang memadai, berpotensi mengikis supremasi sipil.
Pemisahan Polri dari TNI bertujuan untuk menghilangkan Dwifungsi ABRI yang telah lama mengakar. Namun, penempatan perwira tinggi Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, di posisi sipil strategis seperti kementerian dan BUMN 5 menunjukkan adanya bentuk “re-militerisasi” terselubung atau setidaknya perluasan pengaruh aparat keamanan ke ranah sipil. Ini secara langsung melanggar UU Polri.14 Justifikasi pemerintah untuk penempatan ini, seperti klaim untuk penanganan konflik di BUMN 16, mengindikasikan preferensi terhadap pendekatan keamanan dalam masalah sipil. Pendekatan ini berpotensi mengikis supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan pasca-Reformasi. Fenomena ini bukan sekadar masalah rangkap jabatan, melainkan indikasi kuat dari hegemoni elit Polri dalam struktur kekuasaan pasca-Reformasi. Ini memungkinkan Polri untuk mempertahankan dan memperluas pengaruhnya di luar mandat inti penegakan hukum dan Kamtibmas, berpotensi menciptakan jaringan kekuasaan yang melingkupi sektor politik dan ekonomi, serta menghambat reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Tabel 1: Daftar Perwira Tinggi Polri (Aktif/Purnawirawan) di Kementerian, BUMN, dan Lembaga Negara (2020-2025)
Nama Jenderal | Pangkat/Status Terakhir di Polri | Posisi di Kementerian/BUMN/Lembaga | Tanggal Penunjukan (jika tersedia) | Sumber |
Arman Depari | Komjen Pol (Purn) / Deputi Pemberantasan BNN | Komisaris PT Pelindo I | 20 April 2020 | 15 |
Raja Erizman | Pati Lemdiklat Polri | Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk | 27 Mei 2021 | 15 |
Condro Kirono | Irjen Pol (Purn) / Kapolda Jawa Tengah | Komisaris PT Pertamina (Persero) | – | 15 |
Badrodin Haiti | Jenderal Pol (Purn) / Kapolri | Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk | – | 15 |
Deden Juhara | Irjen Pol (Purn) | Komisaris Independen PT PLN (Persero) | – | 15 |
Musyafak | Irjen Pol (Purn) | Komisaris PT Timah (Persero) Tbk | – | 15 |
Ari Dono Sukmanto | Komjen Pol (Purn) / Wakapolri | Komisaris PT Asabri (Persero) | – | 15 |
Satriya Hari Prasetya | Brigjen Pol (Purn) | Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) | – | 15 |
Bambang Sunarwibowo | Irjen Pol (Purn) | Komisaris PT Antam | – | 15 |
Wahyudi Hidayat | Brigjen Pol (Purn) | Komisaris PT Dahana | – | 15 |
Gatot Eddy Pramono | Komjen Pol (Purn) | Komisaris PT Pindad | – | 15 |
Iwan Hari Sugiarto | Brigjen Pol (Purn) | Komisaris PT Pelni | – | 15 |
Carlo Brix Tewu | Irjen Pol / Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN | Komisaris PT Bukit Asam | – | 16 |
Budi Gunawan | Jenderal Pol (Purn) | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Oktober 2024 | 18 |
Muhammad Tito Karnavian | Jenderal Pol (Purn) | Menteri Dalam Negeri | Oktober 2024 | 18 |
Agus Andrianto | Komjen Pol / Wakapolri | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan | Oktober 2024 | 18 |
Suntana | Irjen Pol (Purn) | Wakil Menteri Perhubungan | Oktober 2024 | 18 |
Purwadi Arianto | Irjen Pol (Purn) | Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | Oktober 2024 | 18 |
Tabel ini secara visual dan konkret menunjukkan sejauh mana perwira tinggi Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, telah menempati posisi-posisi kunci di luar struktur kepolisian inti. Ini bukan sekadar daftar nama, tetapi representasi nyata dari perluasan pengaruh Polri ke ranah sipil, ekonomi, dan politik. Dengan menyajikan nama, pangkat, posisi di Polri, dan posisi baru, tabel ini memungkinkan pembaca untuk melihat pola, skala, dan potensi konflik kepentingan yang timbul dari rangkap jabatan atau penempatan pasca-pensiun. Ini adalah bukti empiris dari “jaringan kekuasaan” yang dipertanyakan dalam kueri. Tabel ini secara langsung mendukung argumen tentang “re-militerisasi terselubung” dan hegemoni elit Polri. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada reformasi struktural, pengaruh personal dan jaringan perwira Polri tetap kuat dan meluas ke sektor-sektor strategis, berpotensi mengikis supremasi sipil dan menciptakan konflik kepentingan yang merugikan tata kelola yang baik.
B. Pembangunan Jaringan Kekuasaan Melalui Akademi Kepolisian (AKPOL)
Akademi Kepolisian (Akpol) berfungsi sebagai gerbang utama masuknya calon perwira Polri, yang nantinya akan menduduki posisi-posisi strategis di seluruh Indonesia. Lulusan Akpol memperoleh gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K.) dan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).20 Secara resmi, Polri menjamin seleksi penerimaan calon anggota, termasuk Akpol, bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan percaloan, dengan mengedepankan prinsip “Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis” (BETAH) atau “Clear And Clean”.21 Untuk mendukung transparansi ini, saluran pengaduan online dan WhatsApp juga dibuka bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan.22
Meskipun ada jaminan resmi tersebut, realitas di lapangan menunjukkan adanya dugaan praktik suap dan KKN yang masih marak dalam seleksi Akpol. Berbagai laporan dan investigasi telah mengungkap kasus-kasus penipuan calon taruna Akpol dengan nilai fantastis, seperti kasus penipuan senilai Rp 4,9 miliar 23 dan penipuan sebesar Rp 1,35 miliar dengan modus janji masuk Akpol.24 Laporan nepotisme dalam penerimaan Polri juga pernah diajukan ke Bareskrim.25 Bahkan, Ombudsman RI juga menerima dugaan kecurangan dalam seleksi Bintara Polri, yang mengindikasikan masalah serupa di jalur penerimaan lainnya.26 Praktik jual beli kursi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang melibatkan angka hingga Rp 8 juta per kursi juga menjadi perhatian, dengan Polri dan Kemendikdasmen menegaskan akan menindak tegas.27
Penelitian mengenai karakteristik sosial demografi taruna Akpol juga memberikan gambaran yang menarik. Hasil studi menunjukkan bahwa persebaran domisili taruna Akpol secara keseluruhan didominasi oleh Pulau Jawa, dan umumnya berasal dari latar belakang keluarga dengan kategori ekonomi menengah ke atas.20 Mereka cenderung memiliki banyak informasi dan akses yang dekat dengan kota, serta memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.20 Meskipun ada upaya untuk menjaring putra-putri dari berbagai suku dan daerah, seperti yang terlihat dari partisipasi calon taruna dari suku Dayak 29, dominasi demografi tertentu mengindikasikan bahwa prinsip meritokrasi mungkin belum sepenuhnya terwujud dalam praktik rekrutmen.
Meskipun Polri secara resmi mengklaim seleksi Akpol bersih dari KKN 21, banyaknya laporan dan kasus penipuan suap 23 menunjukkan bahwa praktik ini masih merajalela. Ini berarti pintu masuk ke institusi Polri tidak sepenuhnya berdasarkan meritokrasi, melainkan dapat diakses melalui koneksi dan uang. Latar belakang sosial-ekonomi taruna Akpol yang didominasi kelas menengah ke atas dan Pulau Jawa 20 semakin memperkuat dugaan bahwa akses ini tidak merata dan mungkin mencerminkan adanya jalur-jalur non-meritokratis. Akpol, alih-alih menjadi institusi yang mencetak perwira berdasarkan talenta terbaik dari seluruh lapisan masyarakat, berpotensi menjadi mekanisme reproduksi elit dan jaringan kekuasaan yang sudah ada. Praktik KKN di tingkat rekrutmen ini menjadi fondasi awal bagi pembangunan jaringan kekuasaan yang lebih luas di kemudian hari, karena perwira yang masuk melalui jalur “tidak bersih” mungkin memiliki loyalitas ganda atau rentan terhadap praktik koruptif, sehingga memperkuat budaya nepotisme dan sistem kekeluargaan dalam institusi.
Tabel 2: Kasus Dugaan KKN/Suap dalam Penerimaan Anggota Polri (AKPOL, Bintara, Tamtama) (2020-2025)
Tahun | Jenis Seleksi | Lokasi/Polda | Modus Dugaan KKN/Suap | Nilai Kerugian/Suap (jika tersedia) | Status Kasus/Tersangka | Sumber |
2020 | Akpol | Banjarbaru, Kalsel | Penipuan janji masuk Akpol | Rp 1,35 miliar | Tersangka IR dan IL ditangkap, bukan anggota Polri | 24 |
2022 | Bintara | Polda Maluku | Dugaan kecurangan seleksi kesehatan (Hepatitis B) | – | Dilaporkan ke Ombudsman Maluku | 26 |
2023 | Akpol, Bintara, Tamtama | Nasional | Praktik percaloan, KKN (klaim Polri bebas KKN) | – | Polri jamin bebas calo/KKN, buka kanal pengaduan | 22 |
2025 | Akpol | Makassar | Penipuan calon taruna Akpol | Rp 4,9 miliar | Terdakwa dituntut 4 tahun penjara | 23 |
2025 | SPMB (umum, termasuk potensi masuk Akpol) | Bandung, Nasional | Jual beli kursi, manipulasi data domisili | Hingga Rp 8 juta per kursi | Penyelidikan Pemkot Bandung, Polri/Kemendikdasmen tegas | 27 |
2023-2024 | Akpol | Nasional | Dominasi latar belakang ekonomi menengah ke atas, Pulau Jawa | – | Hasil penelitian demografi taruna Akpol | 20 |
2023 | Penerimaan Polri | Nasional | Laporan nepotisme ke Bareskrim Polri (kasus Anwar Usman) | – | Dilaporkan ke Bareskrim Polri | 25 |
Tabel ini mengumpulkan bukti-bukti konkret dari berbagai laporan dan kasus yang menunjukkan adanya dugaan praktik KKN dan suap dalam proses penerimaan anggota Polri, khususnya Akpol. Meskipun Polri secara resmi mengklaim prosesnya “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis), tabel ini menyajikan kontradiksi antara klaim dan realitas di lapangan. Dengan merinci jenis seleksi, lokasi, modus, nilai kerugian, dan status kasus, tabel ini memberikan gambaran komprehensif tentang skala dan sifat masalah yang menggerogoti integritas rekrutmen Polri. Ini adalah data krusial untuk menganalisis bagaimana “jaringan kekuasaan” dibangun dari akar rumput, yaitu melalui pintu masuk institusi. Tabel ini secara kuat mendukung argumen bahwa sistem rekrutmen Polri masih rentan terhadap korupsi dan nepotisme, yang pada gilirannya dapat menghasilkan anggota yang lebih loyal pada jaringan atau kepentingan pribadi daripada pada institusi dan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa fondasi “jaringan kekuasaan” Polri dimulai sejak awal, dengan individu yang masuk melalui jalur tidak meritokratis berpotensi memperkuat budaya korupsi dan impunitas di kemudian hari.
IV. Kekuasaan Polri dalam Praktik: Isu Kontroversial dan Backing Kejahatan
A. Isu-isu Kontroversial yang Melingkupi Polri
Citra dan kepercayaan publik terhadap Polri terus diuji oleh berbagai isu kontroversial yang melingkupinya. Laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia selama lima tahun terakhir (2020-2024) secara konsisten menempatkan kepolisian sebagai institusi yang paling banyak dilaporkan, dengan total mencapai 3355 pengaduan.30 Ini merupakan indikasi adanya masalah sistemik dalam kinerja dan akuntabilitas Polri. Penurunan kepercayaan publik yang signifikan juga tercatat, di mana survei menunjukkan tingkat kepercayaan anjlok dari 80,2% pada akhir 2021 menjadi 54,2% pada pertengahan Agustus 2022.13 Penurunan drastis ini sebagian besar disebabkan oleh kasus-kasus besar yang melibatkan anggota Polri di tingkat elit, seperti kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo 13 dan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba.13 Tragedi Kanjuruhan di Malang juga turut berkontribusi pada erosi kepercayaan ini.13
Polri juga menghadapi kritik keras terkait kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Berbagai organisasi non-pemerintah, termasuk LIPI dan KontraS, mencatat bahwa Polri adalah institusi yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM. Ini mencakup praktik kriminalisasi, lambatnya penanganan laporan masyarakat, penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai prosedur, diskriminasi, serta penyiksaan.1 KontraS, misalnya, menemukan 48 praktik penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Polri antara tahun 2019-2020, dengan mayoritas terjadi di tingkat Polres, seringkali menggunakan tangan kosong saat interogasi tersangka.1 Watak militeristik dan represifitas Polri, meskipun telah melewati reformasi, masih terlihat jelas dalam penanganan aksi unjuk rasa, yang seringkali berujung pada penangkapan sewenang-wenang dan penganiayaan terhadap demonstran.1
Isu korupsi internal dan impunitas juga menjadi sorotan tajam. Ketidakjelasan mengenai bisnis polisi yang dijalankan melalui yayasan Polri telah lama menjadi pertanyaan, menimbulkan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.36 Kasus Brotoseno menjadi bukti konkret adanya impunitas di dalam institusi. Brotoseno, seorang mantan penyidik KPK, terbukti melakukan korupsi dan divonis lima tahun penjara, namun secara mengejutkan tidak dipecat dan justru diaktifkan kembali di Polri.37 Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus ini sebagai bukti nyata bahwa Polri anti terhadap pemberantasan korupsi, menyoroti adanya diskriminasi dalam pemecatan antara kasus narkoba atau kriminal umum dengan kasus korupsi.37
Tingginya laporan masyarakat ke Ombudsman 30 dan anjloknya kepercayaan publik 13 adalah gejala dari masalah yang lebih dalam: siklus impunitas dan kegagalan reformasi kultural. Kasus-kasus besar yang melibatkan perwira tinggi seperti Ferdy Sambo 31 dan Teddy Minahasa 33, serta kasus Brotoseno 37 yang menunjukkan diskriminasi dalam penegakan etik, menjadi bukti nyata bahwa pelanggaran serius oleh oknum Polri tidak selalu ditindak tegas, atau bahkan dibiarkan. Ini menciptakan persepsi bahwa ada “kekebalan” bagi anggota tertentu, terutama di kalangan elit. Siklus impunitas ini mengikis kredibilitas Polri sebagai penegak hukum yang adil dan profesional. Ketika masyarakat melihat bahwa oknum yang korup atau melakukan kekerasan tidak dihukum setimpal, kepercayaan publik akan terus menurun, dan legitimasi institusi terancam. Ini juga menunjukkan bahwa “jaringan kekuasaan” tidak hanya beroperasi dalam perluasan pengaruh eksternal, tetapi juga dalam melindungi anggotanya dari konsekuensi hukum dan etik atas pelanggaran serius.
B. Praktik “Backing” Kejahatan dan Pelakunya
Salah satu manifestasi paling merugikan dari jaringan kekuasaan Polri adalah praktik “backing” terhadap berbagai bentuk kejahatan. Terdapat laporan dan kasus konkret mengenai oknum Polri yang menjadi pelindung atau fasilitator terhadap perbuatan melawan hukum. Praktik ini mencakup backingan terhadap tempat hiburan malam 38, kegiatan penambangan ilegal seperti tambang timah ilegal 39 dan tambang pasir ilegal 40, jaringan narkoba 33, dan bahkan mafia tanah.42
Pelaku praktik backing ini bervariasi, mulai dari oknum berpangkat rendah seperti Bripka yang diduga menerima sejumlah uang dari bandar narkoba 41, hingga perwira tinggi. Contoh paling mencolok adalah keterlibatan jenderal bintang dua, Irjen Teddy Minahasa, dalam dugaan peredaran narkoba dan penjualan barang bukti sabu.33 Modus operandi yang digunakan melibatkan perlindungan aktif, pembiaran, atau bahkan keterlibatan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan kejahatan. Dalam kasus mafia tanah, laporan menunjukkan bahwa oknum Polri seringkali mengkriminalisasi korban yang melaporkan, dengan dukungan dari oknum di kementerian terkait dan bahkan Istana Negara, dan pihak yang memiliki uang banyak cenderung dimenangkan dalam proses hukum.42
Dampak dari praktik backing ini sangat merusak. Tidak hanya mencoreng citra institusi Polri, tetapi juga menimbulkan kerugian negara yang signifikan (misalnya, kerugian Rp 10 miliar dari tambang timah ilegal 39), kerusakan lingkungan 40, dan kriminalisasi terhadap warga yang seharusnya dilindungi.42 Meskipun Polri memiliki model pembinaan internal yang mencakup bimbingan psikologis, mental, moral, dan hukum, serta pengawasan dari pimpinan di setiap tingkatan (Polri, Polda, Polres, Polsek) 38, praktik backing ini masih marak. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan internal belum efektif dalam mencegah dan menindak tegas oknum yang terlibat, mengindikasikan adanya resistensi atau kelemahan struktural dalam penegakan disiplin dan kode etik.
Keberadaan praktik “backing” oleh oknum Polri terhadap berbagai kejahatan (narkoba, tambang ilegal, mafia tanah, hiburan malam) 33 menunjukkan adanya hubungan simbiotik antara elemen Polri tertentu dengan jaringan kejahatan terorganisir. Ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi indikasi bahwa kekuasaan Polri dapat disalahgunakan secara sistematis untuk melindungi kegiatan ilegal demi keuntungan pribadi atau kelompok. Keterlibatan perwira tinggi, seperti kasus Teddy Minahasa 33, menyoroti bahwa jaringan ini dapat menjangkau hierarki tertinggi dalam institusi. Fenomena backing ini adalah manifestasi paling nyata dari “hegemoni” Polri yang merugikan masyarakat dan negara. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan Polri, jika tidak diawasi secara ketat dan efektif, dapat menjadi alat untuk memfasilitasi kejahatan dan mengikis supremasi hukum dari dalam. Hal ini juga menjelaskan mengapa isu-isu kontroversial selalu membayangi Polri, karena praktik backing ini adalah salah satu akar penyebab utama ketidakpercayaan publik dan persepsi korupsi yang meluas.
Tabel 3: Ringkasan Kasus Kontroversial Polri (2020-2025) dan Dampaknya
Nama Kasus/Isu | Tahun | Keterlibatan/Tuduhan | Dampak/Implikasi | Sumber |
Laporan Ombudsman RI | 2020-2024 | Kepolisian paling banyak dilaporkan (3355 laporan) | Indikasi masalah sistemik, pengawasan lemah, budaya impunitas | 30 |
Penurunan Kepercayaan Publik | 2021-2022 | Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Kanjuruhan | Kepercayaan publik anjlok dari 80,2% menjadi 54,2% | 13 |
Kekerasan & Pelanggaran HAM | 2019-2020 | Penyiksaan (48 kasus), represifitas dalam aksi massa, kriminalisasi | Polri institusi paling banyak langgar HAM; korban luka, tewas, penangkapan sewenang-wenang | 1 |
Kasus Brotoseno | 2022 | Terbukti korupsi, divonis 5 tahun, tapi diaktifkan kembali di Polri | Bukti konkret Polri anti-pemberantasan korupsi, diskriminasi dalam pemecatan, impunitas | 37 |
Kasus Ferdy Sambo (Pembunuhan Brigadir J) | 2022 | Dalang pembunuhan, obstruction of justice | Mengguncang institusi Polri, penurunan drastis kepercayaan publik, isu impunitas di tingkat elit | 13 |
Kasus Teddy Minahasa (Narkoba) | 2022 | Terlibat peredaran narkoba, jual barang bukti sabu | Mencoreng nama baik institusi, jenderal bintang dua terlibat kejahatan, isu pengawasan barang bukti | 13 |
Bisnis Polisi melalui Yayasan Polri | 2009-sekarang | Kurangnya kejelasan dan pengawasan terhadap bisnis Polri | Potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, kurangnya transparansi | 36 |
Tabel ini mengkompilasi kasus-kasus kontroversial paling menonjol yang melibatkan Polri dalam beberapa tahun terakhir, yang secara langsung berdampak pada citra dan kepercayaan publik. Dengan menyajikan nama kasus, tahun kejadian, tuduhan utama, dan dampak/implikasinya, tabel ini membantu mengidentifikasi pola masalah yang berulang dalam institusi Polri. Ini menunjukkan bahwa isu-isu seperti pelanggaran HAM, korupsi, dan impunitas bukan insiden terisolasi, melainkan cerminan dari tantangan sistemik yang belum terselesaikan dalam reformasi Polri. Tabel ini secara visual menunjukkan kegagalan Polri dalam mengatasi masalah-masalah fundamental yang telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun. Ini memperkuat argumen bahwa “jaringan kekuasaan” Polri tidak hanya tentang perluasan pengaruh, tetapi juga tentang kemampuan untuk melindungi diri dari akuntabilitas eksternal dan internal, yang pada akhirnya merusak fondasi negara hukum yang demokratis.
V. Hubungan Kekuasaan Polri dengan Presiden Indonesia
A. Kedudukan Konstitusional Polri di Bawah Presiden: Interpretasi dan Perdebatan
Kedudukan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-Reformasi menempatkannya secara langsung di bawah Presiden. Polri merupakan alat negara yang berfungsi untuk mewujudkan keamanan dalam negeri.4 Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara eksplisit menyatakan bahwa Kepolisian berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.8 Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 juga mendukung posisi ini, menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang berfungsi untuk mewujudkan keamanan dalam negeri dan berada di bawah Presiden.8
Namun, penempatan langsung ini memicu perdebatan mengenai interpretasi frasa “alat negara” versus “alat pemerintah”. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa “alat negara” berarti Polri bukan alat pemerintah, apalagi alat partai politik.8 Tujuan dari penegasan ini adalah untuk menjaga independensi institusi agar tidak mudah disalahgunakan sebagai alat pemerintah atau partai politik yang berkuasa.8 Meskipun demikian, terdapat ketidakjelasan apakah Presiden bertindak sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan dalam konteks hubungan ini 8, yang secara signifikan memengaruhi persepsi publik terhadap netralitas Polri.
Kedudukan langsung di bawah Presiden sering mendapat sorotan tajam karena potensi Polri terpengaruh dan bahkan terlibat dalam dinamika politik praktis, baik di tingkat pusat maupun daerah.7 Usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, ditentang karena dinilai berpotensi terjadinya politisasi yang lebih besar untuk kepentingan politik praktis, mengingat jabatan menteri dapat berasal dari partai politik.3
Penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden 4 adalah hasil reformasi untuk memisahkannya dari TNI dan menjadikannya mandiri. Namun, ini menciptakan dilema baru: bagaimana menjaga kemandirian Polri dari pengaruh politik praktis Presiden sebagai kepala pemerintahan, sementara secara konstitusional ia bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara? Perdebatan tentang “alat negara” versus “alat pemerintah” 8 menunjukkan ketidakjelasan ini. Jika Polri dianggap sebagai “alat penguasa negara” 4, ini membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik, seperti yang dikhawatirkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).10 Dilema ini adalah inti dari tantangan akuntabilitas Polri. Kekuasaan yang terpusat di bawah Presiden, tanpa mekanisme pengawasan dan keseimbangan yang kuat, dapat membuat Polri rentan terhadap intervensi politik, mengikis netralitasnya, dan berpotensi menjadikannya alat kekuasaan daripada pelayan masyarakat yang independen. Hal ini juga menjelaskan mengapa kritik terhadap Polri seringkali diarahkan pada hubungan antara institusi dan kekuasaan eksekutif.
B. Pengaruh Polri Terhadap Kebijakan dan Stabilitas Pemerintahan
Polri adalah pemain dan komponen krusial dalam pembangunan nasional. Perannya mencakup menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memerangi kejahatan, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.12 Posisi ini menempatkan Polri sebagai aktor penting dalam implementasi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 dan menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.43 Polri juga memiliki peran strategis dalam menggelar kekuatan hingga ke perbatasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.44
Presiden secara langsung sering memberikan arahan kepada Polri untuk memperbaiki keluhan masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga soliditas internal dan eksternal, serta memperkuat penegakan hukum.13 Arahan ini menunjukkan bahwa Presiden menyadari adanya masalah citra dan kinerja Polri, dan secara aktif berusaha memengaruhi arah reformasi institusi. Konsep PRESISI, misalnya, lahir dari arahan-arahan ini sebagai upaya Polri untuk merespons ekspektasi pimpinan negara dan masyarakat.13 Keterlibatan Polri dalam penanganan isu-isu strategis seperti judi online dan narkoba juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas domestik yang menjadi perhatian utama Presiden.13
Hubungan Polri dengan Presiden adalah hubungan ketergantungan timbal balik. Presiden membutuhkan Polri untuk menjaga stabilitas domestik dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan penting 12, sementara Polri membutuhkan dukungan politik dan anggaran yang memadai dari Presiden untuk menjalankan tugas dan fungsinya.7 Arahan langsung Presiden kepada Polri 13 menunjukkan upaya Presiden untuk mengendalikan atau mengarahkan institusi agar sejalan dengan visi pemerintah. Namun, penurunan kepercayaan publik meskipun ada arahan tersebut 13 mengindikasikan bahwa pengaruh Presiden memiliki batasnya, atau bahwa masalah internal Polri terlalu dalam untuk diselesaikan hanya dengan arahan. Ketergantungan timbal balik ini juga membuka potensi kooptasi, di mana Polri dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk kepentingan politik tertentu jika tidak ada pengawasan yang kuat dan independen. Kekuasaan Polri tidak hanya berasal dari mandat konstitusionalnya, tetapi juga dari posisinya yang strategis dalam menjaga stabilitas domestik dan kemampuannya untuk memengaruhi implementasi kebijakan. Ketergantungan ini dapat menjadi sumber kekuatan bagi Polri, memungkinkannya untuk menegosiasikan otonomi atau bahkan memengaruhi keputusan politik, terutama jika Presiden membutuhkan dukungan Polri untuk menjaga keamanan atau stabilitas politik.
VI. Teladan Polisi Bersih dan Suara Purnawirawan
A. Sosok Polisi Jujur dan Antikorupsi
Di tengah berbagai isu korupsi, pelanggaran HAM, dan impunitas yang melingkupi Polri, keberadaan sosok-sosok polisi yang jujur dan antikorupsi menjadi sangat penting sebagai teladan. Salah satu figur paling ikonik adalah Jenderal Hoegeng Imam Santosa, Kapolri periode 1968-1971. Beliau dikenal luas sebagai “polisi jujur” dan antikorupsi yang menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.45 Kisah-kisahnya, seperti menolak hadiah mewah dari bandar judi, memberantas praktik backing kejahatan, dan bahkan memerintahkan istrinya untuk menutup usaha toko bunga demi menghindari konflik kepentingan, menjadi simbol integritas yang tak lekang oleh waktu.45 Hoegeng membuktikan bahwa seorang polisi dapat hidup melarat asalkan tidak menerima suap atau terlibat korupsi.47
Selain Jenderal Hoegeng, sosok seperti Bripka Seladi juga menjadi inspirasi. Seorang anggota polisi yang viral karena memiliki pekerjaan sampingan sebagai pemulung, Bripka Seladi menunjukkan prinsip hidup jujur dan menolak sogokan, bahkan setelah pensiun.2 Kisah-kisah seperti ini sangat penting karena memberikan bukti nyata bahwa integritas dan profesionalisme dapat diwujudkan di dalam institusi Polri, meskipun di tengah berbagai tantangan dan isu korupsi yang masif.
Di tengah berbagai isu korupsi, pelanggaran HAM, dan impunitas yang melingkupi Polri, keberadaan sosok-sosok seperti Jenderal Hoegeng 45 dan Bripka Seladi 2 adalah sebuah “oase di tengah gurun.” Mereka membuktikan bahwa integritas pribadi dan profesionalisme adalah mungkin dalam institusi tersebut, bahkan di lingkungan yang penuh godaan. Kisah-kisah mereka menjadi narasi tandingan terhadap citra negatif Polri dan dapat berfungsi sebagai inspirasi yang kuat bagi anggota Polri lainnya untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan, serta bagi masyarakat untuk terus menuntut perubahan dan akuntabilitas. Teladan ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap budaya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan ada dari dalam institusi itu sendiri. Meskipun mungkin merupakan minoritas, keberadaan mereka memberikan harapan bagi reformasi kultural yang lebih mendalam dan menunjukkan bahwa perubahan positif dapat dimulai dari individu yang berani memegang teguh prinsip. Kisah-kisah ini juga dapat digunakan sebagai alat advokasi yang efektif untuk mendorong akuntabilitas dan reformasi institusional.
B. Peran Purnawirawan Polri dalam Mengkritisi Institusi dan Reformasi Internal
Purnawirawan Polri, meskipun tidak lagi aktif dalam dinas, seringkali masih memiliki pengaruh yang signifikan dan suaranya didengar dalam dinamika politik dan sosial. Banyak dari mereka melanjutkan karir di berbagai bidang, termasuk politik dan bisnis, yang memungkinkan mereka untuk tetap bersinggungan dengan Korps Bhayangkara yang telah membesarkan nama mereka.50
Beberapa purnawirawan menjadi sangat vokal setelah pensiun. Mantan Kapolri Tito Karnavian pernah mengingatkan para purnawirawan agar tidak menjelek-jelekkan Polri di depan publik, dan menyarankan agar kritik disampaikan secara internal untuk menjaga soliditas institusi.50 Namun, di sisi lain, Tito juga menyatakan bahwa institusinya sangat terbuka dengan kritikan dari purnawirawan karena mereka memiliki kebebasan berbicara yang lebih besar dibandingkan anggota aktif.51
Contoh konkret dari kritik vokal purnawirawan adalah gelombang petisi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan wakil presiden (Gibran Rakabuming Raka). Hal ini menunjukkan bahwa mereka dapat menjadi aktor politik yang signifikan dan kritis terhadap dinamika kekuasaan di tingkat nasional.2 Alasan utama mengapa purnawirawan dapat lebih vokal setelah pensiun adalah kebebasan berpendapat sebagai hak warga negara 2 dan tidak lagi terikat pada hierarki serta aturan internal yang membatasi anggota aktif.51 Lingkungan internal selama aktif mungkin tidak kondusif untuk kritik terbuka, sehingga masa pensiun menjadi semacam “pembebasan” untuk menyuarakan kebenaran dan pandangan yang mungkin tidak dapat diungkapkan sebelumnya.
Purnawirawan Polri, meskipun tidak lagi aktif, mempertahankan pengaruh signifikan 50 dan seringkali menjadi vokal setelah pensiun.50 Kebebasan berbicara yang mereka miliki setelah pensiun 51 menunjukkan bahwa selama aktif, ada batasan atau kultur yang menghalangi kritik internal yang efektif. Ini berarti kritik eksternal dari purnawirawan dapat berfungsi sebagai “katup pengaman” bagi demokrasi, memberikan perspektif independen yang mungkin tidak bisa disuarakan dari dalam institusi. Namun, preferensi untuk kritik internal 50 juga menunjukkan keinginan untuk menjaga kehormatan dan soliditas institusi. Suara purnawirawan yang vokal, terutama yang bersih dan reformis, adalah indikator penting bagi kesehatan institusi Polri dan demokrasi. Ini menunjukkan bahwa ada kesadaran dan keinginan untuk perbaikan dari dalam lingkaran elit Polri, meskipun seringkali baru bisa diekspresikan setelah tidak lagi terikat oleh struktur hierarkis. Peran mereka dapat menjadi kekuatan pendorong untuk reformasi, tetapi juga dapat menjadi sumber ketegangan jika kritik tersebut dianggap merusak citra institusi.
VII. Kesimpulan dan Rekomendasi
A. Ringkasan Temuan Utama
Analisis komprehensif terhadap jaringan kekuasaan Polri dari era Reformasi hingga 2025 menunjukkan bahwa institusi ini telah mengalami transformasi struktural yang signifikan, terutama melalui pemisahan dari TNI dan penempatan langsung di bawah Presiden. Namun, reformasi kultural masih menjadi tantangan besar, tercermin dari tingginya keluhan masyarakat, isu pelanggaran HAM, dan praktik impunitas internal.
Jaringan kekuasaan Polri meluas secara signifikan melalui penempatan perwira tinggi, baik aktif maupun purnawirawan, di kementerian, BUMN, dan lembaga pemerintahan. Fenomena ini, yang seringkali melanggar undang-undang, menciptakan konflik kepentingan dan mengindikasikan adanya “re-militerisasi” terselubung atau hegemoni elit Polri di ranah sipil. Selain itu, pembangunan jaringan kekuasaan juga dimulai dari akar rumput, dengan dugaan praktik KKN dan suap yang masih marak dalam proses rekrutmen Akademi Kepolisian (AKPOL), yang berpotensi mereproduksi elit dan memperkuat budaya korupsi.
Dalam praktiknya, Polri terus menghadapi isu-isu kontroversial, termasuk penurunan kepercayaan publik yang drastis akibat kasus-kasus besar di tingkat elit, kekerasan, pelanggaran HAM, dan impunitas terhadap anggota yang bermasalah. Praktik “backing” kejahatan, mulai dari narkoba, tambang ilegal, hingga mafia tanah, menunjukkan adanya hubungan simbiotik antara oknum Polri dengan jaringan kejahatan terorganisir, yang merugikan negara dan masyarakat.
Hubungan kekuasaan Polri dengan Presiden Indonesia menunjukkan dilema antara kemandirian dan akuntabilitas. Meskipun berkedudukan sebagai “alat negara” di bawah Presiden, institusi ini rentan terhadap politisasi dan dapat menjadi alat kekuasaan jika tidak ada pengawasan yang kuat. Terlepas dari tantangan ini, keberadaan teladan polisi bersih seperti Jenderal Hoegeng dan Bripka Seladi, serta suara vokal purnawirawan yang mengkritisi institusi, memberikan harapan bagi perbaikan dan menunjukkan adanya kesadaran internal untuk reformasi.
B. Rekomendasi untuk Penguatan Reformasi Polri dan Akuntabilitas
Berdasarkan temuan-temuan di atas, beberapa rekomendasi dapat diajukan untuk memperkuat reformasi Polri dan meningkatkan akuntabilitasnya:
- Penguatan Pengawasan Eksternal: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) perlu diperkuat dengan figur-figur yang benar-benar independen dan diberikan kewenangan yang lebih besar untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran serta menjatuhkan sanksi yang mengikat.3 Peran Komisi III DPR RI juga harus ditingkatkan dalam melakukan pengawasan yang berkelanjutan dan tidak hanya reaktif terhadap kasus-kasus besar.3
- Reformasi Rekrutmen AKPOL yang Menyeluruh: Sistem rekrutmen harus sepenuhnya meritokratis, transparan, dan bebas dari KKN. Ini memerlukan pengawasan ketat dari lembaga independen dan penindakan tegas terhadap semua praktik suap dan nepotisme di Akpol dan jalur penerimaan lainnya.21
- Penegakan Hukum Internal yang Tegas dan Tanpa Impunitas: Polri harus memberantas praktik “backing” kejahatan dan menindak tegas oknum yang terlibat, termasuk perwira tinggi, tanpa pandang bulu.33 Mekanisme penegakan kode etik harus berjalan efektif untuk memastikan tidak ada impunitas bagi pelanggar.
- Pembatasan Rangkap Jabatan: Implementasi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI terkait rangkap jabatan bagi anggota aktif dan purnawirawan di kementerian, BUMN, dan lembaga sipil lainnya harus diperketat. Hal ini penting untuk mencegah konflik kepentingan dan perluasan pengaruh yang tidak sesuai dengan mandat institusi.14
- Penguatan Reformasi Kultural: Konsep PRESISI harus diimplementasikan secara konsisten dengan fokus pada perubahan mentalitas dan budaya anggota Polri, dari watak militeristik menjadi pelayan masyarakat yang humanis, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.1
- Transparansi Anggaran dan Bisnis Polri: Perlu ada regulasi yang lebih eksplisit mengenai sumber anggaran Polri dan pengawasan yang ketat terhadap bisnis yang dijalankan melalui yayasan-yayasan Polri untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.7
C. Proyeksi Kekuasaan Polri Menuju 2025 dan Selanjutnya
Menuju tahun 2025 dan seterusnya, kekuasaan Polri diproyeksikan akan terus menjadi faktor sentral dalam lanskap politik dan keamanan Indonesia. Jika rekomendasi di atas tidak diimplementasikan secara serius, risiko hegemoni Polri yang mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi akan semakin besar. Penempatan perwira tinggi di berbagai sektor sipil dapat mengikis supremasi sipil dan menciptakan struktur kekuasaan yang lebih terpusat dan kurang akuntabel. Praktik KKN dalam rekrutmen dan impunitas internal akan terus melemahkan integritas institusi dan mengikis kepercayaan publik.
Sebaliknya, jika Polri berkomitmen penuh pada reformasi kultural, memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal, serta membersihkan diri dari praktik korupsi dan backing kejahatan, maka Polri memiliki potensi untuk menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, independen, dan benar-benar melayani masyarakat. Keberanian untuk belajar dari teladan polisi bersih dan mendengarkan kritik dari purnawirawan dapat menjadi katalisator perubahan positif. Tantangan terbesar adalah bagaimana Polri dapat menyeimbangkan mandatnya sebagai alat negara yang kuat dengan perannya sebagai pelayan masyarakat yang akuntabel dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Daftar Pustaka
2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5 Perpres No. 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indonesia.
13 Hantoro, Novianto Murti. “Tantangan Implementasi Transformasi Polri Sesuai Arahan Presiden.” Info Singkat, Vol. XV, No.20/II/Puslit/Oktober/2022.
56 SETARA Institute. “Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Visi Indonesia 2045.” Jakarta, September 2024.
3 Kartika, Afan Ari. “Pengembalian Polri Dibawah TNI atau Kemendagri Mencederai Reformasi.” KRJogja.com, 20 Agustus 2025.
6 Scholarhub.ui.ac.id. “Efek dari pemisahan TNI dan Polri pada zaman reformasi masih meninggalkan jejak hingga saat ini.” Jurnal Terorisme dan Konflik Sosial, Vol. 1, Iss. 1, Article 5.
11 Eprints.uny.ac.id. “Fungsi Kepolisian dalam lingkup kompetensi sesuai dengan undang-undang meliputi fungsi Kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.”
36 Indonesia Corruption Watch (ICW). “Reformasi Polisi Indonesia.” Antikorupsi.org, 16 November 2009.
7 DCAF. “Indonesian Police and SSR.”
30 Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian. “Hari Bhayangkara ke-79: Momentum Reformasi Polri Bukan Sekadar Seremoni.” ICJR.or.id, 1 Juli 2025.
14 SETARA Institute. “TNI/Polri Aktif di BUMN: Keengganan Pemerintah Melaksanakan Reformasi TNI/Polri.” Setara-institute.org, 13 Juni 2020.
16 Chairil, Tangguh. “TNI-Polri Aktif Rangkap Jabatan: Problematik.” Ir.binus.ac.id, 6 Juli 2020.
21 Putra, Irjen Pol Putu Jayan Danu. “Kapolda Jamin Seleksi Taruna Akpol Bebas KKN.” Nusabali.com, 17 April 2021.
22 Prasetyo, Irjen Pol. Dedi. “Polri Pastikan Seleksi Masuk Akpol, Bintara, Tamtama Bebas Calo, No KKN.”
RM.id, 5 April 2023.
20 Repository.ugm.ac.id. “Pola Persebaran Spasial dan Karakteristik Sosial Demografi Taruna Akpol Indonesia.”
29 Tribratanews.maluku.polri.go.id. “Putra-Putri Dayak Ikut Seleksi Pusat Akpol, Kenal Budaya Lain Makin Toleran.” 25 Juli 2024.
57 Puslitbang Polri. “Strengthening the Eradication of Street Crime and Actions of Thuggishness.” JLP.puslitbang.polri.go.id.
38 Ojs.unida.ac.id. “Model Pembinaan dan Pengawasan Anggota Polri untuk Mencegah Praktik Backing Kepolisian terhadap Tempat Hiburan Malam.”
1 Koalisi Reformasi Polri. “Kajian Reformasi Polri.” Bemfh.upnvj.ac.id, Juli 2020.
36 Indonesia Corruption Watch (ICW). “Reformasi Polisi Indonesia.” Antikorupsi.org, 16 November 2009.
12 Sekretariat Negara. “Presiden: Polri Wajib Melindungi dan Melayani Masyarakat.” Setneg.go.id, 8 Februari 2010.
8 DPR RI. “Info Singkat: Posisi Polri dalam Pemerintahan Indonesia.” Berkas.dpr.go.id, Januari 2022.
58 Wikipedia. “Chief of the Indonesian National Police.” En.wikipedia.org.
59 Krjogja.com. “Pensiunan TNI dan Polri Rawan Kehilangan Hak Suara, Mengapa?” Krjogja.com, 8 November 2017.
60 Tribratanews.sulut.polri.go.id. “Diwisuda Purnabakti, AKP Petrus Sattu Kabangnga Bangga Menjadi Purnawirawan Polri.” 13 Juli 2021.
61 Pusiknas Bareskrim Polri. “Kasus Korupsi yang Ditangani Polri di 2021 Lebih Banyak.”
Pusiknas.polri.go.id, 4 Februari 2022.
37 Indonesia Corruption Watch (ICW). “Sudah Korupsi tapi Tidak Dipecat? Bukti Konkret Polri Anti Pemberantasan Korupsi.” Antikorupsi.org, 31 Mei 2022.
9 Jurnal DPR RI. “Analisis Kekuasaan Polri Indonesia.” Jurnal.dpr.go.id, November 2024.
4 Jurnal PTIK. “Teori Polri sebagai Alat Negara, Fungsi Pemerintahan, Dampak Pemisahan dari TNI, Tanggung Jawab Kamtibmas.” Mail.jurnalptik.id, Desember 2023.
62 Journal.intelekmadani.org. “Reformasi Kepolisian Indonesia Tantangan.”
13 Hantoro, Novianto Murti. “Tantangan Implementasi Transformasi Polri Sesuai Arahan Presiden.” Berkas.dpr.go.id, Oktober 2022.
63 Surbakti, Farrel Eden, and Ali Abdilah. “Perbandingan Kedudukan dan Kewenangan Kepolisian dalam Konstitusi yang Pernah Berlaku di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 51, No. 1, 2021.
55 Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. “Reformasi Polri Melalui Penguatan Fungsi Dan Kewenangan Komisi Kepolisan Nasional Dalam Melakukan Pengawasan Eksternal Terhadap Polri.” Ejournal2.undip.ac.id, Vol. 5, No. 3, 2023.
64 Deepublishstore.com. “Buku Reformasi Kepolisian.”
65 Shopee.co.id. “Buku Polri Presisi Polri Mengabdi Reformasi Polri Di Era Digital Society.”
66 Puslitbang Polri. “Kapuslitbang Polri Laksanakan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79.” Puslitbang.polri.go.id, 13 Juni 2025.
53 Lab45.id. “Petisi Purnawirawan dan Simtom Legitimasi.” Lab45.id, 2 Mei 2025.
49 YouTube. “REKAM Jejak Bripka Seladi, Viral Disebut Polisi Pemulung Kini Pensiun, Bongkar Dulu Pernah Disogok!”
Youtube.com, 9 Desember 2024.
67 Kompas.tv. “Pensiunan Polisi jadi Manusia Silver di Semarang Dapat Bantuan dan Dijanjikan Pekerjaan Layak.” Youtube.com, 27 September 2021.
68 Kemenag.go.id. “Awaloedin Djamin: Peletak Tonggak Reformasi Birokrasi.” Kemenag.go.id, 4 Februari 2019.
69 Prasetya UB. “Reformasi Polisi Perlu Menilik Sejarah Kapolri Pertama.” Prasetya.ub.ac.id, 17 Oktober 2016.
15 Idris, Muhammad. “Deretan Pensiunan Jenderal Polisi yang Jadi Komisaris BUMN.” Money.kompas.com, 14 Juni 2021.
16 Chairil, Tangguh. “TNI–Polri Aktif Rangkap Jabatan: Problematik.” Ir.binus.ac.id, 6 Juli 2020.
17 Kompas.com. “Deretan Perwira dan Purnawirawan Polri Calon Anggota Kabinet Prabowo.” Nasional.kompas.com, 16 Oktober 2024.
18 Tribunnews.com. “Sosok 5 Jenderal Berlatar Belakang Polri di Kabinet Prabowo Punya Karir Mentereng Saat Jadi Polisi.” Tribunnews.com, 21 Oktober 2024.
23 Sorot News. “Terdakwa Penipuan Calon Taruna Akpol Rp 4,9 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara.” Sorotnews.co.id, 10 Februari 2025.
24 DetikNews. “Anak Polisi yang Tertipu Rp 1,35 M Pernah Gagal Tes Masuk Akpol.” News.detik.com, 13 Agustus 2020.
25 Ragam Palu. “Kasus Nepotisme: Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PADI.” Palu.ragam-indonesia.com, 15 November 2023.
26 Ombudsman RI. “Ini Kata Ombudsman soal Dugaan Kecurangan Seleksi Penerimaan Bintara Polri Polda Maluku.” Ombudsman.go.id, 22 Desember 2022.
39 Polda Maluku. “Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar.” Tribratanews.maluku.polri.go.id, 6 Februari 2025.
40 Ditjen Minerba. “Ditjen Minerba Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Klaten.” Minerba.esdm.go.id, 11 Juni 2025.
41 Kompas.tv. “Polisi Diduga Jadi Backing Bandar Narkoba di Kabupaten Tana Toraja.” Youtube.com, 2 tahun lalu.
33 Kompas.com. “Saat Jenderal Polisi Bintang Dua Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba.” Nasional.kompas.com, 15 Oktober 2022.
31 BeritaSatu. “Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.”
Youtube.com, 2 tahun lalu.
32 BeritaSatu. “Kronologi Kasus Brigadir J Versi Ferdy Sambo, dari Magelang hingga Duren Tiga.” Beritasatu.com, 10 Desember 2022.
34 Metro TV. “Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa CS.” Metrotvnews.com, 2 tahun lalu.
35 Tirto.id. “Rangkuman Kasus Teddy Minahasa, dari Tersangka hingga Vonis.” Tirto.id, 2 tahun lalu.
44 Lemhannas. “Polisi Masa Depan Harus Mampu Berpikir Kritis Mengutamakan Pencegahan Berkarakter Kritis Mengutamakan Pencegahan dan Berkarakter Kuat.” Lemhannas.go.id.
43 Kemenko Perekonomian. “Kerja Sama Pemerintah – Polri, Saling Mendukung Tangani Dampak Pandemi dan Menjaga Stabilitas Ekonomi Dalam Negeri.” Ekon.go.id, 19 Mei 2022.
50 PinterPolitik.com. “Tito dan Manuver Politik Purnawirawan.” Pinterpolitik.com.
51 Liputan6.com. “Kapolri ke Purnawirawan: Kami Sangat Welcome dengan Kritik.” Liputan6.com, 17 Juli 2019.
45 BPBJ Prov. Kaltim. “5 Kisah Inspiratif Jendral Hoegeng, Sang Polisi Jujur Antikorupsi.” Biropbj.kaltimprov.go.id.
46 YouTube. “#simbolpolisiJujur.” Youtube.com.
10 YLBHI. “Masalah Kepolisian RI Kian Mengemuka: Menjadi Ancaman Demokrasi dan Alat Penguasa Untuk Memukul serta Merampas Hak-Hak Rakyat.”
Ylbhi.or.id, 1 Juli 2024.
70 Jurnal PTIK. “Sinergitas antara Masyarakat dan Polri.” Jurnalptik.id.
15 Idris, Muhammad. “Deretan Pensiunan Jenderal Polisi yang Jadi Komisaris BUMN.” Money.kompas.com, 14 Juni 2021.
19 CNBC Indonesia. “Bersih-Bersih Erick Thohir, Deretan Para Jenderal di BUMN.” Cnbcindonesia.com, 11 Juni 2020.
23 Sorot News. “Terdakwa Penipuan Calon Taruna Akpol Rp 4,9 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara.” Sorotnews.co.id, 10 Februari 2025.
71 Indonesia Corruption Watch (ICW). “Kompilasi Liputan Klub Jurnalis Investigasi Mengungkap Dugaan Korupsi di Program Kartu Prakerja dan…” Antikorupsi.org.
27 Lombok Post. “Awas! Jual Beli Kursi di SPMB 2025 Bisa Dipenjara, Polisi dan Kemendikdasmen Tegas.”Lombokpost.jawapos.com, 12 Juni 2025.
28 DetikJateng. “Praktik Jual Beli Kursi dalam SPMB Terungkap, Dihargai hingga Rp 8 Juta.” Detik.com, 10 Juni 2025.
42 Suara Pemred Kalbar. “Presiden Diminta Bersihkan Jaringan Mafia Tanah di Istana Negara, Polri dan Kementerian ATR/BPN.” Suarapemredkalbar.com, 11 September 2022.
72 Polda Jatim. “Satgas Mafia Tanah Berhasil Membongkar Mafia Tanah di Jawa Timur.” Tribratanews.jatim.polri.go.id, 16 Maret 2024.
52 Antaranews.com. “Lemkapi: Kritik Internal Polri untuk Suasana Kondusif.” Antaranews.com.
54 Metrotvnews.com. “Polri Diminta Legawa Terima Kritikan hingga Perkuat Pengawasan Internal.” Metrotvnews.com.
47 DJKN Kemenkeu. “Tokoh Inspiratif Pegiat Anti-korupsi: Jenderal Hoegeng “Sang Polisi Jujur”.”Djkn.kemenkeu.go.id, 26 Februari 2021.
48 Republika.id. “Hoegeng, Sosok Kapolri Anti-Korupsi.” Republika.id, 1 Juli 2025.
Works cited
- Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, accessed on August 20, 2025, https://bemfh.upnvj.ac.id/wp-content/uploads/2020/07/Kajian-Reformabasi-Polri.pdf
- Sejarah Polri – Museum Polri, accessed on August 20, 2025, https://museumpolri.org/sejarah/posting/8/masa-reformasi
- Pengembalian Polri Dibawah TNI atau Kemendagri Mencederai …, accessed on August 20, 2025, https://www.krjogja.com/nasional/1245375439/pengembalian-polri-dibawah-tni-atau-kemendagri-mencederai-reformasi
- PEMAHAMAN KEDUDUKAN DAN FUNGSI POLRI DALAM … – Jurnal, accessed on August 20, 2025, https://mail.jurnalptik.id/index.php/JIK/article/download/417/pdf/931
- Kepolisian Negara Republik Indonesia – Wikipedia bahasa …, accessed on August 20, 2025, https://id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia
- “Polemik Hubungan TNI-Polri dalam Kontra-Terorisme di Indonesia …, accessed on August 20, 2025, https://scholarhub.ui.ac.id/jts/vol1/iss1/5/
- Reformasi Kepolisian Republik Indonesia – DCAF – Geneva Centre …, accessed on August 20, 2025, https://www.dcaf.ch/sites/default/files/publications/documents/5.%2520Indonesian%2520Police%2520and%2520SSR.pdf
- POSISI POLRI DALAM PEMERINTAHAN INDONESIA 1 – DPR RI, accessed on August 20, 2025, https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIV-1-I-P3DI-Januari-2022-212.pdf
- Penguatan Kedudukan dan Kewenangan … – Jurnal DPR RI, accessed on August 20, 2025, https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/download/4424/pdf?csrt=12062839286245068619
- Masalah Kepolisian RI Kian Mengemuka: Menjadi Ancaman Demokrasi dan Alat Penguasa Untuk Memukul serta Merampas Hak-Hak Rakyat – YLBHI, accessed on August 20, 2025, https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/masalah-kepolisian-ri-kian-mengemuka-menjadi-ancaman-demokrasi-dan-alat-penguasa-untuk-memukul-serta-merampas-hak-hak-rakyat/
- 53 BAB III PERANAN ANGKATAN KEPOLISIAN PADA MASA AWAL …, accessed on August 20, 2025, https://eprints.uny.ac.id/19305/5/5.%20BAB%20III.pdf
- Presiden: Polri Wajib Melindungi dan Melayani Masyarakat …, accessed on August 20, 2025, https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_polri_wajib_melindungi_dan_melayani_masyarakat
- TANTANGAN IMPLEMENTASI TRANSFORMASI POLRI … – DPR RI, accessed on August 20, 2025, https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat—20-II-P3DI-Oktober-2022-187.pdf
- TNI/Polri Aktif di BUMN : Keengganan Pemerintah Melaksanakan …, accessed on August 20, 2025, https://setara-institute.org/tnipolri-aktif-di-bumn-keengganan-pemerintah-melaksanakan-reformasi-tnipolri/
- Deretan Pensiunan Jenderal Polisi yang Jadi Komisaris BUMN – Kompas Money, accessed on August 20, 2025, https://money.kompas.com/read/2021/06/14/130123326/deretan-pensiunan-jenderal-polisi-yang-jadi-komisaris-bumn?page=all
- TNI–Polri Aktif Rangkap Jabatan: Problematik – International Relations BINUS University -, accessed on August 20, 2025, https://ir.binus.ac.id/2020/07/06/tni-polri-aktif-rangkap-jabatan-problematik/
- Deretan Perwira dan Purnawirawan Polri Calon Anggota Kabinet Prabowo – KOMPAS.com, accessed on August 20, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2024/10/16/10001481/deretan-perwira-dan-purnawirawan-polri-calon-anggota-kabinet-prabowo?page=all
- Sosok 5 Jenderal Berlatar Belakang Polri di Kabinet Prabowo, Punya Karir Mentereng Saat Jadi Polisi – TribunNews.com, accessed on August 20, 2025, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/21/sosok-5-jenderal-berlatar-belakang-polri-di-kabinet-prabowo-punya-karir-mentereng-saat-jadi-polisi
- Bersih-bersih Erick Thohir & Deretan Para Jenderal di BUMN – CNBC Indonesia, accessed on August 20, 2025, https://www.cnbcindonesia.com/market/20200611074218-17-164523/bersih-bersih-erick-thohir-deretan-para-jenderal-di-bumn
- Pola Persebaran Spasial dan Karakteristik Sosial Demografi Taruna …, accessed on August 20, 2025, https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/208391
- Kapolda Jamin Seleksi Taruna Akpol Bebas KKN – NUSABALI.com, accessed on August 20, 2025, https://www.nusabali.com/berita/93467/kapolda-jamin-seleksi-taruna-akpol-bebas-kkn
- Polri Pastikan, Seleksi Masuk Akpol, Bintara, Tamtama Bebas Calo …, accessed on August 20, 2025, https://rm.id/baca-berita/nasional/167202/polri-pastikan-seleksi-masuk-akpol-bintara-tamtama-bebas-calo-no-kkn
- Terdakwa Penipuan Calon Taruna Akpol Rp 4,9 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara, accessed on August 20, 2025, https://www.sorotnews.co.id/2025/02/10/terdakwa-penipuan-calon-taruna-akpol-rp-49-miliar-dituntut-4-tahun-penjara/
- Anak Polisi yang Tertipu Rp 1,35 M Pernah Gagal Tes Masuk Akpol – detikNews, accessed on August 20, 2025, https://news.detik.com/berita/d-5131771/anak-polisi-yang-tertipu-rp-1-35-m-pernah-gagal-tes-masuk-akpol
- Kasus Nepotisme: Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PADI – Ragam Palu, accessed on August 20, 2025, https://palu.ragam-indonesia.com/nasional/67010874381/kasus-nepotisme-anwar-usman-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-oleh-padi
- Ini Kata Ombudsman soal Dugaan Kecurangan Seleksi Penerimaan Bintara Polri Polda Maluku, accessed on August 20, 2025, https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkmedia–ini-kata-ombudsman-soal-dugaan-kecurangan-seleksi-penerimaan-bintara-polri-polda-maluku
- Awas! Jual Beli Kursi di SPMB 2025 Bisa Dipenjara, Polisi dan Kemendikdasmen Tegas, accessed on August 20, 2025, https://lombokpost.jawapos.com/pendidikan/1506130760/awas-jual-beli-kursi-di-spmb-2025-bisa-dipenjara-polisi-dan-kemendikdasmen-tegas
- Praktik Jual Beli Kursi dalam SPMB Terungkap, Dihargai hingga Rp 8 Juta – detikcom, accessed on August 20, 2025, https://www.detik.com/jateng/berita/d-7957747/praktik-jual-beli-kursi-dalam-spmb-terungkap-dihargai-hingga-rp-8-juta
- Putra-putri Dayak Ikut Seleksi Pusat … – Website Resmi Polda Maluku, accessed on August 20, 2025, https://tribratanews.maluku.polri.go.id/informasi/berita/baca/putra-putri-dayak-ikut-seleksi-pusat-akpol-kenal-budaya-lain-makin-toleran
- [RILIS KOALISI] Hari Bhayangkara ke-79: Momentum Reformasi …, accessed on August 20, 2025, https://icjr.or.id/hari-bhayangkara-ke-79-momentum-reformasi-polri-bukan-sekadar-seremoni/
- Kronologi Kematian Brigadir J Hingga Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, accessed on August 20, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=zU8QySgDbQA
- Kronologi Kasus Brigadir J Versi Ferdy Sambo, dari Magelang hingga Duren Tiga, accessed on August 20, 2025, https://www.beritasatu.com/nasional/1007443/kronologi-kasus-brigadir-j-versi-ferdy-sambo-dari-magelang-hingga-duren-tiga
- Saat Jenderal Polisi Bintang Dua Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba… – KOMPAS.com, accessed on August 20, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2022/10/15/07472111/saat-jenderal-polisi-bintang-dua-terlibat-dugaan-peredaran-narkoba?page=all
- Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa Cs – Metro TV, accessed on August 20, 2025, https://www.metrotvnews.com/play/kewClglW-kronologi-penangkapan-teddy-minahasa-cs
- Rangkuman Kasus Teddy Minahasa, dari Tersangka hingga Vonis – Tirto.id, accessed on August 20, 2025, https://tirto.id/rangkuman-kasus-teddy-minahasa-dari-tersangka-hingga-vonis-gGjN
- Reformasi Polisi Indonesia | ICW, accessed on August 20, 2025, https://antikorupsi.org/index.php/id/article/reformasi-polisi-indonesia
- Sudah Korupsi tapi Tidak Dipecat? Bukti Konkret Polri Anti … – ICW, accessed on August 20, 2025, https://antikorupsi.org/id/sudah-korupsi-tapi-tidak-dipecat-bukti-konkret-polri-anti-pemberantasan-korupsi
- 5634 Model Pembinaan Dan Pengawasan Kepada … – OJS Unida, accessed on August 20, 2025, https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/download/13245/5208/42508
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar, accessed on August 20, 2025, https://tribratanews.maluku.polri.go.id/informasi/berita/baca/polri-bongkar-tambang-timah-ilegal-di-bekasi-kerugian-negara-capai-rp10-miliar
- Ditjen Minerba Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Klaten, accessed on August 20, 2025, https://www.minerba.esdm.go.id/berita/minerba/detil/20250611-ditjen-minerba-apresiasi-bareskrim-polri-ungkap-tambang-pasir-ilegal-di-klaten
- Polisi Diduga Jadi Backing Bandar Narkoba di Kabupaten Tana Toraja – YouTube, accessed on August 20, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=puzkjtBNWDk
- Presiden Diminta Bersihkan Jaringan Mafia Tanah di Istana Negara, Polri dan Kementerian ATR/BPN – Suarapemredkalbar.com, accessed on August 20, 2025, https://www.suarapemredkalbar.com/read/nasional/11092022/presiden-diminta-bersihkan-jaringan-mafia-tanah-di-istana-negara-polri-dan-kementerian-atrbpn
- Kerja Sama Pemerintah – POLRI, Saling Mendukung Tangani Dampak Pandemi dan Menjaga Stabilitas Ekonomi Dalam Negeri – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, accessed on August 20, 2025, https://ekon.go.id/publikasi/detail/4135/kerja-sama-pemerintah-polri-saling-mendukung-tangani-dampak-pandemi-dan-menjaga-stabilitas-ekonomi-dalam-negeri
- Polisi Masa Depan Harus Mampu Berpikir Kritis, Mengutamakan Pencegahan, Berkarakter Kritis, Mengutamakan Pencegahan, dan Berkarakter Kuat – Lembaga Ketahanan Nasional, accessed on August 20, 2025, https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/1199-polisi-masa-depan-harus-mampu-berpikir-kritis-mengutamakan-pencegahan-berkarakter-kritis-mengutamakan-pencegahan-dan-berkarakter-kuat
- 5 Kisah Inspiratif Jendral Hoegeng, Sang Polisi Jujur Antikorupsi – BPBJ PROV. KALTIM, accessed on August 20, 2025, https://biropbj.kaltimprov.go.id/cerita-inspiratif/5-kisah-inspiratif-jendral-hoegeng-sang-polisi-jujur-antikorupsi
- SANG JENDERAL POLISI JUJUR ANTI SUAP! Kesederhanaan Mantan Kapolri Hoegeng Masa Emas Citra Polri – YouTube, accessed on August 20, 2025, https://m.youtube.com/watch?v=1HBxHqXrMaM&pp=ygUSI3NpbWJvbHBvbGlzaWp1anVy
- Tokoh Inspiratif Pegiat Anti-korupsi: Jenderal Hoegeng “Sang Polisi Jujur” – Djkn.kemenkeu.go.id, accessed on August 20, 2025, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-rsk/baca-artikel/13723/Tokoh-Inspiratif-Pegiat-Anti-korupsi-Jenderal-Hoegeng-Sang-Polisi-Jujur.html
- Hoegeng, Sosok Kapolri Anti-Korupsi – Republika.id, accessed on August 20, 2025, https://www.republika.id/posts/58351/hoegeng-sosok-kapolri-anti-korupsi
- REKAM Jejak Bripka Seladi, Viral Disebut Polisi Pemulung Kini Pensiun, Bongkar Dulu Pernah Disogok! – YouTube, accessed on August 20, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=VZG_myjNRE4
- Tito dan Manuver Politik Purnawirawan – PinterPolitik.com, accessed on August 20, 2025, https://www.pinterpolitik.com/in-depth/tito-dan-manuver-politik-purnawirawan/
- Kapolri ke Purnawirawan: Kami Sangat Welcome dengan Kritik – News Liputan6.com, accessed on August 20, 2025, https://www.liputan6.com/news/read/4015345/kapolri-ke-purnawirawan-kami-sangat-welcome-dengan-kritik
- Lemkapi: Kritik internal Polri untuk suasana kondusif – ANTARA News, accessed on August 20, 2025, https://www.antaranews.com/berita/961937/lemkapi-kritik-internal-polri-untuk-suasana-kondusif
- Petisi Purnawirawan dan Simtom Legitimasi – Lab45, accessed on August 20, 2025, https://www.lab45.id/detail/310/petisi-purnawirawan-dan-simtom-legitimasi
- Polri Diminta Legawa Terima Kritikan hingga Perkuat Pengawasan Internal – Metro TV, accessed on August 20, 2025, https://www.metrotvnews.com/read/ba4Cz2My-polri-diminta-legawa-terima-kritikan-hingga-perkuat-pengawasan-internal
- Reformasi Polri Melalui Penguatan Fungsi Dan Kewenangan Komisi Kepolisan Nasional Dalam Melakukan Pengawasan Eksternal Terhadap – E-Journal UNDIP, accessed on August 20, 2025, https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/download/18030/10157
- Desain Transformasi Polri – Setara Institute, accessed on August 20, 2025, https://setara-institute.org/wp-content/uploads/2024/10/EBOOK-Desain-Transformasi-Polri_IH.pdf
- Penguatan Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Aksi …, accessed on August 20, 2025, https://jlp.puslitbang.polri.go.id/jlp/index.php/LitbangPOLRI/article/download/238/174/
- Chief of the Indonesian National Police – Wikipedia, accessed on August 20, 2025, https://en.wikipedia.org/wiki/Chief_of_the_Indonesian_National_Police
- Pensiunan TNI dan Polri Rawan Kehilangan Hak Suara, Mengapa? – Jatimtimes, accessed on August 20, 2025, https://jatimtimes.com/baca/161381/20171108/035204/pensiunan-tni-dan-polri-rawan-kehilangan-hak-suara-mengapa
- Diwisuda Purnabakti, AKP Petrus Sattu Kabangnga Bangga Menjadi Purnawirawan Polri, accessed on August 20, 2025, https://tribratanews.sulut.polri.go.id/diwisuda-purnabakti-akp-petrus-sattu-kabangnga-bangga-menjadi-purnawirawan-polri/
- Kasus Korupsi yang Ditangani Polri di 2021 Lebih Banyak …, accessed on August 20, 2025, https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/kasus_korupsi_yang_ditangani_polri_di_2021_lebih_banyak
- Reformasi Penegakan Hukum dalam Kepolisian: Tantangan dan Solusi di Indonesia | Indonesian Journal of Intellectual Publication, accessed on August 20, 2025, https://journal.intelekmadani.org/index.php/ijipublication/article/view/543
- PERBANDINGAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM KONSTITUSI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA, accessed on August 20, 2025, https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1085&context=jhp
- Buku Reformasi Kepolisian – UII Press – Deepublish Store, accessed on August 20, 2025, https://deepublishstore.com/produk/buku-reformasi-kepolisian/
- Jual Buku Polri Presisi Polri Mengabdi Reformasi Polri Di Era Digital Society – Shopee, accessed on August 20, 2025, https://shopee.co.id/Buku-Polri-Presisi-Polri-Mengabdi-Reformasi-Polri-Di-Era-Digital-Society-i.279089311.27270654080
- Kapuslitbang Polri Laksanakan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, accessed on August 20, 2025, https://puslitbang.polri.go.id/berita/detail/29017/kapuslitbang-polri-laksanakan-anjangsana-ke-mantan-kapolri-jenderal-(purn)-drs-badrodin-haiti-dalam-rangka-hut-bhayangkara-ke-79
- Pensiunan Polisi jadi Manusia Silver di Semarang Dapat Bantuan dan Dijanjikan Pekerjaan Layak – YouTube, accessed on August 20, 2025, https://www.youtube.com/watch?v=RJuL1fMWTQ4
- Awaloedin Djamin: Peletak Tonggak Reformasi Birokrasi – Kementerian Agama RI, accessed on August 20, 2025, https://kemenag.go.id/opini/awaloedin-djamin-peletak-tonggak-reformasi-birokrasi-31ski4
- Reformasi Polisi Perlu Menilik Sejarah Kapolri Pertama – Prasetya UB, accessed on August 20, 2025, https://prasetya.ub.ac.id/reformasi-polisi-perlu-menilik-sejarah-kapolri-pertama/
- Sinergitas Polri dan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme dengan Maksimalisasi Peran Polmas – Jurnal, accessed on August 20, 2025, https://jurnalptik.id/index.php/JIK/article/download/90/41
- Kompilasi Liputan Klub Jurnalis Investigasi Mengungkap Dugaan Korupsi di Program Kartu Prakerja dan Darurat Covid-19 | ICW, accessed on August 20, 2025, https://antikorupsi.org/id/kompilasi-liputan-klub-jurnalis-investigasi-mengungkap-dugaan-korupsi-di-program-kartu-prakerja-dan
- Satgas Mafia Tanah Berhasil Membongkar Mafia Tanah di Jawa Timur – Polda Jatim, accessed on August 20, 2025, https://tribratanews.jatim.polri.go.id/16/03/2024/satgas-mafia-tanah-berhasil-membongkar-mafia-tanah-di-jawa-timur/