Aceh dalam Penjara Kognitif Negara Indonesia

Aceh dalam Penjara Kognitif Negara: Salah Baca Keamanan, Gagal Integrasi, dan Warisan Weberian State

Aceh di Kepala Para Jenderal: Ketika Negara Mengira Semua Luka Adalah โ€œAncamanโ€

Ada satu kebiasaan yang lazim dalam birokrasi keamanan Indonesia: bila sebuah wilayah pernah menjadi โ€œmedan operasiโ€, maka ia akan tetap menjadi โ€œmedanโ€ di kepala, bahkan ketika operasi sudah berakhir di kertas. Damai boleh ditandatangani, partai lokal boleh ikut pemilu, anggaran boleh mengalir, dan jalan boleh diaspal. Tetapi cara pandangโ€”ini yang paling lambat berubah. Ia tidak hidup di undang-undang, melainkan di memori karier. Ia menetap di tubuh, di refleks, di kebanggaan lama, dan di naluri mempertahankan makna diri: โ€œSaya pernah bertugas di sana.โ€ Lalu โ€œdi sanaโ€ tidak lagi Aceh sebagai masyarakat, tetapi Aceh sebagai kategori ancaman.

Kita perlu jujur: sebagian perwira tinggi yang kini berpangkat jenderal memang punya pengalaman operasi di Aceh. Mereka membawa pulang dua hal sekaligus: pengetahuan lapangan dan โ€œkacamata medanโ€. Pengetahuan lapangan bisa menjadi kebijaksanaan. Tetapi kacamata medan sering berubah menjadi dogma: setiap gejala sosial dibaca sebagai sinyal separatis; setiap kritik dianggap bibit disintegrasi; setiap ekspresi identitas disangka rencana pemisahan. Aceh menjadi semacam folder lama yang tak pernah dihapus dari desktop negaraโ€”cukup diklik ulang setiap kali pusat butuh narasi ketertiban.

Yang lebih penting: generasi kolonel hari iniโ€”yang dulu kapten atau letnan di Acehโ€”mewarisi bukan hanya kisah-kisah, tetapi grammar kekuasaan. Mereka belajar membaca Aceh dengan bahasa โ€œpos-posโ€, โ€œperimeterโ€, โ€œtargetโ€, โ€œkerawananโ€, โ€œpengamananโ€. Bahasa ini bukan sekadar istilah teknis; ia membentuk realitas. Jika kosakata Anda tentang sebuah masyarakat dominan berisi istilah keamanan, maka Anda akan sulit menemukan kata untuk keadilan, rekonsiliasi, martabat, atau penghormatan simbolik. Negara pun menjadi seperti dokter yang hanya punya satu alat: palu. Dan semua keluhan pasien terdengar seperti paku.

Satire paling pahitnya begini: ketika Aceh menuntut pengakuan, negara menjawab dengan pengamanan. Ketika Aceh meminta โ€œkami ingin diakui sebagai manusia yang punya luka dan kehormatanโ€, negara menerjemahkan: โ€œmereka mulai bergerak lagi.โ€ Ini bukan soal jahat atau baik. Ini soal arsitektur persepsi yang diwariskan oleh sejarah konflikโ€”yang kini bekerja seperti mesin otomatis.

Akar Masalah yang Sering Diabaikan: Aceh Belum Terintegrasi Sepenuhnya dalam Negara-Bangsa

Masalah terdalam Aceh bukan pada โ€œingin pisahโ€ atau โ€œtidak ingin pisahโ€. Itu pertanyaan dangkal yang menguntungkan siapa pun yang ingin menyederhanakan konflik. Masalah sesungguhnya: Aceh belum sepenuhnya terintegrasi dalam konteks negara-bangsa, dan integrasi itu bukan hanya administrasi atau ekonomi. Integrasi Aceh adalah pekerjaan lintas-lapis: dari jiwa sampai kebiasaan politik. Bila negara mengira integrasi cukup dengan proyek fisik, maka negara sedang mempromosikan integrasi aspalโ€”bukan integrasi manusia.

See also  Pendidikan Anak Perempuan Muslim Myanmar: Antara Harapan dan Ketakutan

Pertama, soul integration. Ini wilayah terdalam: rasa dimiliki, rasa dihormati, rasa bahwa โ€œnegaraโ€ bukan kekuatan asing yang singgah, melainkan ruang moral bersama. Soul integration tidak bisa dipaksa lewat seremoni, apalagi lewat patroli. Ia tumbuh dari keadilan simbolik: pengakuan luka, penghormatan martabat, dan kemampuan pusat untuk hadir bukan sebagai pengawas, tetapi sebagai sesama warga dari komunitas kebangsaan yang sama. Jika di level jiwa Aceh masih merasa โ€œkami ini objek yang diawasiโ€, maka integrasi hanya akan menjadi kontrak rapuh, bukan ikatan.

Kedua, mind integration. Ini menyangkut cara berpikir bersama: narasi sejarah, definisi kepahlawanan, siapa yang dianggap pembangun, siapa yang dianggap pengacau. Mind integration menuntut sekolah, media, dan birokrasi nasional mengakui kompleksitas Acehโ€”bukan menjadikannya โ€œcatatan kaki konflikโ€. Selama pusat masih mengajar generasi baru Aceh bahwa sejarah mereka harus masuk ke buku dengan versi tunggal, mind integration tidak akan pernah matang. Negara-bangsa bukan hanya peta; ia kurikulum yang adil.

Ketiga, imagination integration. Ini sering dilupakan, padahal paling menentukan. Apakah Aceh bisa membayangkan masa depan di dalam Indonesiaโ€”bukan sekadar hidup di dalamnya? Imagination integration berarti ruang harapan: akses, kesempatan, keadilan, dan kemungkinan mobilitas sosial yang tidak mensyaratkan Aceh harus โ€œberpura-pura menjadi Jawaโ€ terlebih dahulu. Bila imajinasi Aceh tentang Indonesia adalah โ€œpusat yang curigaโ€, maka masa depan yang dibayangkan akan selalu bersifat defensif: bertahan, bukan bertumbuh.

Keempat, attitude and behaviour integration. Ini lapisan kebiasaan: bagaimana aparat pusat memperlakukan warga, bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana prosedur keamanan bekerja, bagaimana kantor-kantor negara memandang masyarakat. Jika di tingkat perilaku sehari-hari negara hadir sebagai instrumen penertiban, bukan pelayanan, maka integrasi akan macet. Orang boleh ikut pemilu, tetapi hatinya memilih jarak.

Kelima, cultural integration. Bukan asimilasi, tetapi pengakuan. Aceh punya kosmologi moral sendiri, ingatan kolektif sendiri, dan bahasa kehormatan sendiri. Negara yang cerdas tidak memaksa budaya lokal tunduk pada budaya administratif; negara mengolahnya menjadi kekuatan kebangsaan. Cultural integration menuntut pusat berhenti menjadikan identitas Aceh sebagai โ€œkecurigaan yang sopanโ€.

Keenam, political integration. Ini puncaknya: apakah Aceh merasa politik nasional adalah arena yang adil, atau panggung yang skripnya sudah ditulis dari Jakarta? Political integration bukan hanya kursi DPR; ini tentang kesetaraan dalam definisi masalah, pembagian sumber daya, dan kedaulatan kebijakan lokal yang sungguh dihormati. Ketika politik dipersepsi sebagai โ€œalat pusatโ€, maka semua ekspresi lokal mudah dicap ancaman.

Jika enam lapisan ini tidak tuntas, maka wajar bila sebagian elite keamanan terus menemukan โ€œgejalaโ€ yang mereka baca sebagai ancaman. Mereka melihat tanda, tetapi mereka salah membaca bahasa. Mereka mengira jarak psikologis adalah separatisme. Padahal sering kali itu adalah ketidakselesaan eksistensial: Aceh berada โ€œdi dalamโ€, tetapi belum merasa โ€œmenjadi bagianโ€.

Mengapa Kacamata Keamanan Terus Hidup? Karena Negara Memelihara Ingatan Institusional

Pendekatan keamanan tidak bertahan karena data mutakhir, melainkan karena ingatan institusional. Dalam organisasi militer, pengalaman konflik menjadi modal simbolik: ia memberi legitimasi, status, dan narasi kepahlawanan. Maka Aceh, bagi sebagian karier, bukan sekadar tempat tugas; ia adalah bagian dari mitologi profesional. Mitologi ini menciptakan kebutuhan laten: konflik harus tetap punya ekor, agar pengalaman tetap bermakna. Jika damai benar-benar tuntas, sebagian narasi heroik kehilangan panggung. Di sini satire bekerja: bukan berarti orang ingin konflik kembali, tetapi sistem penghargaan organisasi membuat โ€œkewaspadaan permanenโ€ terasa lebih rasional daripada โ€œrekonsiliasi totalโ€.

See also  Update Berita Aceh 1โ€“9 Agustus 2025: Prestasi, Ekonomi, Bencana, dan Dinamika Sosial

Ditambah lagi, pendekatan keamanan memberi keuntungan administratif: ia menyederhanakan kompleksitas. Masyarakat itu rumit, luka itu rumit, budaya itu rumit. Tetapi โ€œancamanโ€ itu sederhana. Dengan satu kataโ€”ancamanโ€”Anda bisa menggerakkan anggaran, mengaktifkan struktur, mempercepat keputusan, dan menutup ruang debat. Ini logika birokrasi: yang sederhana lebih mudah dikelola, meskipun salah.

Di saat yang sama, politik pusat sering memerlukan Aceh sebagai โ€œcontohโ€. Jika pusat sedang cemas tentang kohesi nasional, maka memunculkan kembali narasi kerawanan Aceh adalah cara murah untuk menampilkan otoritas. Aceh pun menjadi panggung berkala: ketika pusat butuh menunjukkan ketegasan, Aceh dipanggil sebagai latar. Seperti lampu sirine yang kadang dinyalakan bukan karena ada kebakaran, tetapi agar orang ingat mobil pemadam masih berfungsi.

Weberian State vs Durkheimian State: Mengapa Model Jawa Tidak Otomatis Cocok untuk Aceh

Di sini kita masuk ke akar teori Anda: Weberian State tidak cocok untuk Durkheimian Stateโ€”terutama ketika Indonesia memperlakukan Acehย  dengan template yang sama seperti Jawa.

Dalam kerangka Weberian, negara dipahami terutama sebagai organisasi rasional-legal yang memonopoli kekerasan sah, menjalankan birokrasi, dan mengatur ketertiban melalui aturan formal. Integrasi versi Weberian cenderung diukur lewat kepatuhan administratif: apakah kebijakan berjalan, apakah struktur vertikal patuh, apakah kontrol efektif, apakah stabilitas terjaga. Ini sangat cocok dengan tradisi negara pusat yang kuat, birokrasi tebal, dan budaya politik yang mengutamakan keteraturan.

Sementara itu, banyak aspek Aceh (dan Papua) bekerja lebih dekat pada apa yang bisa disebut Durkheimian: masyarakat sebagai komunitas moral, integrasi sebagai solidaritas, kohesi sebagai pengakuan simbolik, dan keteraturan sebagai kesepakatan nilaiโ€”bukan hanya kepatuhan prosedur. Dalam imajinasi Durkheimian, yang โ€œsakralโ€ bukan negara sebagai mesin administratif, melainkan rasa kebersamaan moral: martabat, kehormatan, trauma kolektif, dan batas-batas yang dianggap suci oleh komunitas.

Jawaโ€”dalam sejarah panjang birokrasi dan pusat kekuasaanโ€”lebih mudah dibaca dengan pendekatan Weberian: administrasi, hierarki, sistem, dan stabilitas. Tetapi Aceh tidak bisa dipaku hanya dengan logika itu. Ketika negara Weberian masuk ke ruang Durkheimian tanpa adaptasi, terjadilah benturan: negara mengira ia sedang menegakkan tata kelola, tetapi masyarakat merasa negara sedang menginjak nilai. Negara mengira ia sedang menjaga integrasi, tetapi masyarakat merasa negara sedang meniadakan martabat.

Inilah sumber salah paham yang kronis: Weberian State menganggap problem utama adalah kontrol; Durkheimian society menganggap problem utama adalah pengakuan. Ketika yang satu menawarkan kontrol, yang lain meminta pengakuan. Lalu keduanya saling menganggap lawan bicara โ€œtidak masuk akalโ€.

See also  Peran Ulama dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Aceh

Satire paling telaknya: negara datang membawa grafik stabilitas, sementara masyarakat membawa luka. Negara datang membawa SOP, sementara masyarakat membawa ingatan. Negara datang membawa โ€œindikator keberhasilanโ€, sementara masyarakat bertanya: โ€œapakah kalian mengerti kami?โ€

Karena itu, Aceh dan Papua tidak bisa diperlakukan sebagai sekadar โ€œwilayah administrasiโ€ yang harus taat. Mereka adalah wilayah yang memerlukan rekayasa solidaritas, bukan sekadar rekayasa kontrol. Integrasi mereka menuntut negara menguasai bahasa moral, bukan hanya bahasa prosedural.

Saat Aceh Dipaksa Kembali Menjadi โ€œEra Konflikโ€: Negara Sedang Mengulang Kesalahan Paling Awal

Ketika Aceh didorong kembali ke persepsi era konflik, yang terjadi bukan hanya kekeliruan analitis, tetapi kekeliruan epistemik: negara kembali memilih kacamata lama untuk membaca realitas baru. Padahal Aceh hari ini bergerak di ranah yang lebih halus: kelelahan sosial, kekecewaan politik, kecemburuan simbolik, dan persaingan ekonomiโ€”yang semuanya tidak otomatis berarti separatisme. Namun ketika negara menamai semua itu โ€œancamanโ€, negara justru mempercepat terbentuknya jarak. Label ancaman itu seperti menggaruk luka yang hampir menutup: semakin digaruk, semakin berdarah.

Maka akar masalahnya bukan โ€œAceh ingin pisahโ€, melainkan: Aceh sedang menguji apakah Indonesia bisa menjadi rumah moral, bukan hanya atap administratif. Bila yang diberikan negara adalah kembali ke logika pengamanan, maka negara sedang menyatakan: โ€œkami tidak percaya pada kedewasaan damai; kami hanya percaya pada kendali.โ€

Dan di titik itulah, integrasi jiwa, pikiran, imajinasi, perilaku, budaya, dan politik akan terus tertunda. Bukan karena Aceh tidak mau, tetapi karena negara memaksa integrasi berlangsung seperti inspeksiโ€”bukan seperti perjumpaan.

Penutup: Integrasi yang Tuntas Tidak Dilahirkan dari Curiga, tetapi dari Kepercayaan yang Terbukti

Jika negara ingin Aceh benar-benar menyatu sebagai bangsa, negara harus berhenti memandang Aceh sebagai โ€œarsip kerawananโ€ dan mulai memandangnya sebagai โ€œmitra moralโ€. Itu berarti membongkar kebiasaan lama: mengubah bahasa dari keamanan menjadi keadilan, dari kontrol menjadi penghormatan, dari kecurigaan menjadi pembuktian kehadiran yang adil.

Integrasi Aceh bukan proyek. Ia adalah relasi. Dan relasi tidak bisa dipaksa oleh Weberian State yang lupa bahwa Durkheimian society hidup dari solidaritas. Aceh tidak sedang minta dibebaskan dari Indonesia; Aceh sedang menuntut Indonesia naik kelas: dari negara yang pandai memerintah menjadi negara yang sanggup mengakui.

Kalau pusat gagal memahami ini, maka yang akan terjadi bukan separatisme klasik, melainkan sesuatu yang lebih sunyi dan lebih berbahaya: Aceh berada di dalam peta, tetapi di luar rasa kebangsaan. Dan ituโ€”dalam jangka panjangโ€”lebih menggerogoti daripada konflik bersenjata, karena ia tidak berisik, tetapi menghabiskan makna.

About The Author