Konflik Elite Indonesia

Peta Konflik Elite Indonesia 2026–2035: Analisis Generasi Kekuasaan, Negara Pusat, dan Oligarki

PENDAHULUAN

Transisi Biologis Elite dan Arsitektur Kekuasaan Indonesia 2026–2035

Indonesia memasuki periode 2026–2035 dalam kondisi yang secara kasat mata tampak stabil, tetapi secara struktural berada pada fase transisi biologis elite yang paling serius sejak Reformasi. Untuk pertama kalinya, pusat kekuasaan negara dikendalikan oleh elite yang secara usia, pengalaman, dan orientasi waktu berada pada spektrum yang sangat lebar. Negara dijalankan secara simultan oleh generasi yang dibentuk oleh trauma negara hampir runtuh, oleh generasi yang dibentuk oleh konsolidasi pasca-Reformasi, dan oleh generasi yang lahir dalam era digital dan ekonomi platform. Ketegangan utama bukan lagi ideologi, melainkan ketidaksinkronan cara membaca waktu dan risiko.

Dalam laporan ini, usia tidak diperlakukan sebagai data demografis, melainkan sebagai variabel kekuasaan. Umur menentukan horizon pengambilan keputusan, toleransi terhadap ketidakpastian, dan sikap terhadap regenerasi. Elite yang memasuki usia lanjut cenderung memprioritaskan stabilitas dan warisan, sementara elite yang lebih muda menuntut percepatan dan ruang eksperimen. Ketika dua logika ini dipaksa bekerja dalam satu mesin negara tanpa mekanisme penyesuaian, konflik tidak terelakkan. Konflik itu jarang meledak, tetapi bekerja sebagai friksi permanen yang melelahkan sistem.

Indonesia tidak memiliki mekanisme transisi elite yang terlembaga secara konsisten. Regenerasi kekuasaan jarang berlangsung melalui prosedur yang transparan dan berjangka, melainkan melalui patronase, kompromi elite, dan momentum krisis. Akibatnya, elite lama tidak pernah benar-benar selesai, sementara elite baru tidak pernah benar-benar berdaulat. Struktur kekuasaan menjadi bertumpuk, saling tumpang tindih, dan penuh zona abu-abu. Kondisi inilah yang membuat negara sering tampak bergerak, tetapi sesungguhnya berjalan di tempat.

Dalam konfigurasi kekuasaan Indonesia, negara pusat tidak bisa dipisahkan dari partai politik, lembaga negara, BUMN, komisaris strategis, dan jaringan pengusaha besar. Kekuasaan bekerja sebagai ekosistem hibrid, di mana keputusan strategis sering lahir di luar ruang formal. Banyak keputusan paling menentukan tidak diambil di rapat kabinet atau sidang parlemen, melainkan di ruang koordinasi tertutup antara pejabat negara, aparat, dan pemilik modal. Oleh karena itu, membaca politik Indonesia hanya dari struktur formal selalu menghasilkan analisis yang dangkal.

Periode 2026–2035 menjadi kritis karena ia bertepatan dengan penurunan kapasitas biologis sebagian elite kunci, sementara tekanan global justru meningkat. Krisis geopolitik, ketidakpastian ekonomi dunia, tekanan transisi energi, dan instabilitas pangan menuntut negara bergerak cepat dan presisi. Namun tuntutan ini dihadapkan pada elite yang secara psikologis dibentuk oleh kehati-hatian ekstrem dan pengalaman instabilitas masa lalu. Ketegangan antara kebutuhan adaptasi dan ketakutan akan kekacauan menjadi ciri utama dekade ini.

Laporan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi individu atau memprediksi nasib personal. Fokusnya adalah fungsi generasional dalam sistem kekuasaan. Siapa berfungsi sebagai penjaga memori, siapa sebagai pengendali tempo, siapa sebagai operator harian, dan siapa sebagai akselerator. Dengan memahami fungsi ini, kita dapat membaca mengapa kebijakan tertentu tertahan, mengapa figur tertentu terus dipertahankan, dan mengapa regenerasi sering berhenti di level simbolik.

Pendekatan yang digunakan bersifat naratif-analitis, dengan menyebut nama tokoh bukan sebagai biografi, melainkan sebagai simpul kekuasaan. Nama disebut ketika ia merepresentasikan peran struktural dalam generasi tertentu, baik sebagai pemilik veto, pengelola mesin negara, penjaga keamanan, pengendali ekonomi negara, maupun mediator konflik. Tokoh seperti Jusuf Kalla, misalnya, tidak dibaca dari jabatan formalnya, melainkan dari fungsi berkelanjutannya sebagai penyeimbang dan penghubung antar-elite.

Urutan analisis dimulai dari generasi tertua menuju generasi termuda. Urutan ini bukan pilihan naratif, melainkan refleksi realitas politik Indonesia, di mana masa lalu selalu hadir sebagai batas bagi masa depan. Generasi lama tidak pernah sepenuhnya pergi; mereka berubah peran. Generasi baru tidak pernah sepenuhnya bebas; mereka harus bernegosiasi dengan bayangan kekuasaan lama. Membaca politik Indonesia tanpa urutan ini berarti mengabaikan struktur konflik yang sesungguhnya.

Laporan ini secara sadar memfokuskan perhatian pada negara pusat dan pengusaha besar, karena di sanalah konflik generasional paling nyata dan paling berbahaya. Perebutan tidak terjadi pada retorika publik, melainkan pada akses anggaran, proyek strategis, konsesi sumber daya, posisi komisaris, dan desain lembaga baru. Konflik elite Indonesia jarang bersifat ideologis; ia bersifat distributif dan temporal—siapa mendapat apa, dan kapan.

Dengan kerangka ini, dekade 2026–2035 dibaca sebagai pertaruhan transmisi kekuasaan lintas generasi. Negara tidak akan runtuh karena konflik elite, tetapi dapat melemah jika konflik itu tidak dikelola secara institusional. Pelemahan semacam ini tidak dramatis, tetapi kumulatif: kebijakan melambat, kepercayaan publik menurun, dan kapasitas negara tergerus. Dari titik inilah analisis generasi elite Indonesia harus dimulai, sebelum memasuki pembacaan tiap generasi secara rinci.

GENERASI I

Elite Penjaga Memori Negara, Pemilik Veto Historis, dan Penentu Batas Kekuasaan (±75 Tahun ke Atas)

Generasi I adalah lapisan elite yang kekuasaannya tidak lagi bersandar pada kendali harian, melainkan pada hak veto historis dan otoritas simbolik. Mereka adalah elite yang membentuk batas-batas permainan politik Indonesia: sampai di mana perubahan boleh berjalan dan pada titik mana ia harus dihentikan. Dalam periode 2026–2035, pengaruh generasi ini justru menguat secara laten karena seluruh sistem sedang mencari rujukan stabilitas di tengah transisi biologis dan institusional. Mereka tidak memerintah, tetapi diperhitungkan sebelum keputusan diambil.

Elite Generasi I dibentuk oleh pengalaman langsung menghadapi fase-fase kritis negara: konsolidasi kekuasaan keras, transisi politik penuh ketidakpastian, dan krisis legitimasi negara. Negara bagi mereka bukan arena eksperimentasi, melainkan entitas rapuh yang hanya bertahan karena disiplin elite. Cara pandang ini membuat generasi ini sangat sensitif terhadap perubahan cepat dan politik berbasis impuls. Stabilitas dipahami bukan sebagai hasil kompetisi terbuka, melainkan sebagai hasil pengendalian yang berhasil.

Dalam politik kepartaian, figur seperti Megawati Soekarnoputri merepresentasikan Generasi I sebagai pemilik legitimasi historis–ideologis. Kekuasaan Megawati tidak terletak pada jabatan negara, melainkan pada posisinya sebagai penjaga identitas politik dan narasi sejarah nasional. Regenerasi di dalam orbitnya bukan persoalan administratif, melainkan persoalan pewarisan makna dan kontinuitas sejarah. Inilah sebabnya setiap perubahan di lingkaran kekuasaannya selalu dibaca sebagai sinyal politik nasional.

Di sisi lain, Susilo Bambang Yudhoyono menempati posisi Generasi I yang berbeda sifatnya. SBY adalah penjaga legitimasi prosedural dan institusional Reformasi. Ia tidak beroperasi melalui kontrol partai yang keras, melainkan melalui narasi demokrasi tertib, konstitusionalisme, dan stabilitas transisi. Kekuatannya bukan pada komando, tetapi pada otoritas moral institusional. Dalam banyak momen, keberadaannya berfungsi sebagai penanda apakah suatu langkah masih berada dalam koridor Reformasi atau sudah melampauinya.

Peran SBY menjadi sangat penting karena ia menyediakan jembatan legitimasi antara elite lama dan elite pengendali stabilitas hari ini. Ia tidak menghalangi konsolidasi kekuasaan, tetapi memberi bingkai normatif agar konsolidasi itu tidak tampak sebagai kemunduran. Melalui figur inilah regenerasi seperti AHY memperoleh penerimaan lintas faksi. Dengan kata lain, SBY adalah penjaga bahasa demokrasi, bukan pengatur mesin kekuasaan.

Dalam ranah media dan koalisi politik nasional, Surya Paloh menjalankan fungsi Generasi I sebagai arsitek narasi dan penjaga arah koalisi. Kekuatannya tidak berasal dari jabatan formal, melainkan dari kemampuan membentuk wacana publik dan mengatur posisi politik melalui media. Figur seperti Surya Paloh sering kali menentukan arah sebelum keputusan formal diumumkan, menjadikannya penentu awal pergeseran politik nasional.

Dalam ekosistem keamanan dan intelijen, Generasi I diwakili oleh figur seperti Abdullah Mahmud Hendropriyono. Pengaruhnya bekerja bukan melalui jabatan aktif, melainkan melalui memori institusional dan jaringan lama yang masih hidup dalam aparat. Elite tipe ini memahami kekuasaan sebagai kemampuan membaca ancaman jangka panjang, bukan sekadar merespons gejala sesaat. Cara berpikir ini tetap menjadi rujukan informal dalam situasi krisis.

Figur Jusuf Kalla menempati posisi Generasi I yang khas sebagai broker nasional dan mediator konflik elite. Ia tidak mengunci ideologi atau narasi, tetapi mengunci kohesi sistem. Dalam berbagai fase konflik, kekuatan Jusuf Kalla terletak pada kemampuan mempertemukan kepentingan yang berseberangan dan mencegah konflik elite berubah menjadi krisis terbuka. Fungsi ini menjadikannya katup pengaman yang sangat relevan di dekade transisi.

Kesamaan utama seluruh figur Generasi I adalah ketakutan kehilangan kendali atas arah sejarah, bukan kehilangan jabatan. Mereka khawatir pengalaman panjang mereka akan dihapus, disederhanakan, atau ditinggalkan oleh elite yang tidak mengalami langsung fase-fase krisis negara. Karena itu, keterlibatan mereka sering terus berlanjut dalam bentuk nasihat, restu, atau sinyal politik, meskipun kapasitas biologis dan institusional telah menurun. Bagi generasi ini, mundur sepenuhnya dianggap sebagai risiko strategis.

Dalam praktik politik sehari-hari, pengaruh Generasi I jarang muncul sebagai perintah eksplisit. Ia hadir sebagai penundaan keputusan, perubahan arah halus, atau pembingkaian ulang kebijakan agar tetap berada dalam batas simbolik tertentu. Mekanisme ini membuat konflik generasional terasa samar dan sulit dilacak, tetapi sangat efektif dalam menentukan hasil akhir. Banyak elite bergerak cepat, tetapi tetap dalam koridor yang ditetapkan generasi ini.

Dengan demikian, Generasi I adalah fondasi sekaligus batas dalam arsitektur kekuasaan Indonesia. Mereka menyediakan kontinuitas dan rasa aman, tetapi juga membawa beban sejarah yang berat. Tantangan utama 2026–2035 bukan menyingkirkan Generasi I, melainkan mengalihkan pengaruh mereka dari fungsi penguncian menjadi fungsi kebijaksanaan. Jika alih fungsi ini berhasil, transisi akan berlangsung tertib. Jika gagal, sejarah akan berubah dari sumber legitimasi menjadi sumber stagnasi.

GENERASI II

Elite Pengendali Stabilitas, Pemegang Kendali Operasional, dan Penentu Tempo Transisi (±65–75 Tahun)

Generasi II adalah lapisan inti kekuasaan Indonesia pada periode 2026–2035. Berbeda dengan Generasi I yang bekerja melalui veto historis dan simbolik, Generasi II masih memegang kendali langsung atas negara. Mereka menguasai tuas eksekutif, keamanan, dan arsitektur ekonomi negara secara aktif. Inilah generasi yang menentukan apakah sistem bergerak, berhenti, atau berbelok. Kekuasaan mereka bersifat konkret, sehari-hari, dan berisiko tinggi karena setiap keputusan langsung berdampak pada stabilitas nasional.

See also  Indonesia: Tempat Paling Keren dengan Alam, Budaya, dan Kreativitas Anak Muda

Figur sentral Generasi II adalah Prabowo Subianto, yang berfungsi sebagai pusat komando politik dan simbol konsolidasi negara. Dalam konfigurasi ini, Prabowo bukan hanya presiden, melainkan penentu gaya kekuasaan. Negara dibaca sebagai entitas strategis yang harus dikendalikan secara terpusat agar tidak terfragmentasi oleh kepentingan elite yang saling bersaing. Pendekatan ini menempatkan stabilitas sebagai nilai utama, bahkan ketika harus mengorbankan fleksibilitas politik jangka pendek.

Di sekeliling pusat eksekutif, Luhut Binsar Pandjaitan beroperasi sebagai pengatur orkestrasi lintas sektor. Kekuatannya tidak terletak pada satu jabatan formal, melainkan pada kemampuan menghubungkan keamanan, teknologi, investasi, dan birokrasi dalam satu kerangka koordinasi. Luhut merepresentasikan tipe elite Generasi II yang memahami bahwa kekuasaan modern bekerja melalui jaringan dan pengendalian simpul strategis, bukan melalui rantai komando semata.

Dalam sektor pertahanan dan keamanan negara, Generasi II mempertahankan logika state-first yang kuat. Figur seperti Sjafrie Sjamsoeddin mencerminkan kesinambungan cara pandang bahwa stabilitas internal dan eksternal harus diamankan terlebih dahulu sebelum agenda politik lain dijalankan. Keamanan dipahami sebagai fondasi semua kebijakan, bukan sekadar satu sektor. Logika ini membuat Generasi II cenderung berhati-hati terhadap perubahan cepat yang berpotensi mengguncang kohesi aparat dan elite.

Generasi II tidak hanya mengandalkan kekuatan koersif, tetapi juga membutuhkan mekanisme penyeimbang internal. Dalam konteks ini, figur seperti Jusuf Kalla tetap relevan sebagai penghubung dan mediator, meskipun secara usia berada di perbatasan Generasi I. Fungsinya penting ketika konflik elite menyentuh kepentingan ekonomi, daerah, atau sumber daya strategis. Ia menyediakan jalur kompromi ketika komando tunggal berisiko memperbesar gesekan.

Ciri utama Generasi II adalah politik pengaturan tempo. Mereka tidak menolak regenerasi, tetapi mengaturnya secara ketat. Elite yang lebih muda diberi ruang, namun pada posisi yang tidak mengganggu pusat kendali. Regenerasi dipahami sebagai proses bertahap dan terkontrol, bukan lompatan. Pendekatan ini efektif menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi menyimpan potensi ketegangan laten jika generasi berikutnya merasa terhambat terlalu lama.

Hubungan Generasi II dengan ekonomi negara dan BUMN sangat strategis. Mereka memahami bahwa kekuasaan kontemporer tidak hanya berada di kabinet atau parlemen, tetapi juga di struktur ekonomi negara, penempatan komisaris, dan desain lembaga investasi. Dengan menggeser sebagian arena konflik ke ruang tata kelola korporasi negara, Generasi II mampu menurunkan suhu politik terbuka sekaligus mempertahankan kendali distribusi sumber daya. Di sinilah stabilitas dikelola secara teknokratis namun politis.

Dalam konteks suksesi, Generasi II mulai menyaring figur-figur yang dianggap kompatibel dengan logika stabilitas dan disiplin institusional. Agus Harimurti Yudhoyono sering dibaca sebagai contoh figur transisi yang diterima lintas faksi karena latar belakang militer, jejaring politik, dan bahasa demokrasi yang moderat. Namun penerimaan ini bersifat selektif dan bersyarat. Generasi II tidak mencari penerus paling populer, melainkan paling dapat menjaga kesinambungan sistem.

Ketakutan terbesar Generasi II bukan kekalahan elektoral, melainkan kehilangan kendali atas proses transisi. Mereka menyadari bahwa jika suksesi terjadi terlalu cepat atau tanpa pengamanan, konflik elite dapat keluar dari koridor yang dapat mereka kelola. Karena itu, posisi kunci sering dipertahankan hingga mereka yakin sistem aman untuk dilepas. Ketakutan ini menjelaskan kecenderungan Generasi II untuk menahan perubahan, meskipun secara retorik mendukung pembaruan.

Dalam dekade 2026–2035, Generasi II akan menjadi penentu apakah transisi kekuasaan Indonesia berlangsung tertib atau berlarut-larut. Mereka memiliki kapasitas membuka jalan bagi generasi berikutnya melalui desain yang terkelola, tetapi juga memiliki kekuatan untuk mengunci sistem demi stabilitas semu. Pilihan-pilihan yang mereka ambil—terutama di bidang keamanan, ekonomi negara, dan suksesi elite—akan membentuk arah Indonesia jauh melampaui masa jabatan mereka sendiri.

GENERASI III

Operator Negara, Pengendali Mesin Institusional, dan Simpul Negara–Pengusaha

Generasi III bukan “menteri muda” semata. Mereka adalah operator lintas-lapis: negara pusat, lembaga, BUMN, komisaris, badan investasi, partai, dan penghubung modal. Inilah generasi yang mengerjakan kekuasaan, bukan mewarisi simbolnya. Kesalahan membaca generasi ini biasanya karena orang hanya melihat jabatan formal, padahal pengaruh mereka justru bekerja melalui rangkap peran.

Agus Harimurti Yudhoyono (lahir 10 Agustus 1978) adalah figur kunci generasi ini. Ia bukan hanya Ketua Umum Partai Demokrat dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, tetapi juga simpul penghubung antara memori kekuasaan lama (SBY) dan tuntutan operasional generasi baru. Kekuatannya tidak berdiri pada karisma populis, melainkan pada kontrol organisasi, proyek strategis, dan akses elite lintas partai.

Gibran Rakabuming Raka (lahir 1 Oktober 1987) sebagai Wakil Presiden adalah anomali struktural dalam peta generasi. Ia tidak menguasai mesin negara secara teknis, tetapi keberadaannya di puncak eksekutif menciptakan tarikan gravitasi birokrasi. Dalam praktik Indonesia, posisi ini membuat banyak aktor Generasi III lain melakukan reposisi: mendekat, menunggu, atau menghindar, tergantung arah suksesi yang mereka baca.

Di lapis keamanan-administratif, Tito Karnavian (lahir 26 Oktober 1964) secara usia berada di ambang Generasi II–III, tetapi secara fungsi ia adalah operator Generasi III. Sebagai Menteri Dalam Negeri, ia mengendalikan stabilitas daerah, pilkada, dan birokrasi subnasional—wilayah yang menjadi medan utama konflik politik pasca-2024. Di Indonesia, siapa mengendalikan daerah, mengendalikan separuh negara.

Dalam penegakan hukum, ST Burhanuddin (lahir 17 Juli 1954) memang Generasi II secara usia, tetapi lapisan bawah dan menengah Kejaksaan kini didominasi figur Generasi III yang menjalankan fungsi teknis. Di sinilah konflik generasi sering terjadi secara tak terlihat: bukan di Jaksa Agung, tetapi di jaksa operasional yang mengelola perkara strategis dan ekonomi.

Masuk ke simpul negara–pengusaha, Generasi III tampil sangat kuat di BUMN dan badan investasi. Erick Thohir (lahir 30 Mei 1970) adalah figur kunci. Ia bukan hanya Menteri BUMN, tetapi arsitek pengalihan politik ke tata kelola korporasi. Penempatan direksi dan komisaris, restrukturisasi holding, dan hubungan dengan investor global membuat Erick menjadi simpul pengaruh lintas negara dan modal.

Rosan Perkasa Roeslani (lahir 31 Desember 1968) secara usia di ujung Generasi II, tetapi secara fungsi berada tepat di jantung Generasi III sebagai penghubung negara–pasar. Perannya dalam ekosistem investasi dan BUMN menjadikannya operator penting yang bekerja di balik layar kebijakan, bukan di podium politik.

Dony Oskaria dan Pandu Sjahrir adalah contoh penting bagaimana Generasi III bekerja melalui lembaga baru, bukan kementerian lama. Mereka mewakili tipe elite teknokrat–finansial yang mengelola negara sebagai portofolio. Di sinilah generasi ini beririsan langsung dengan kepentingan pengusaha besar dan oligarki lama.

Di ranah pengusaha, Generasi III bukan pemilik utama, tetapi pewaris dan manajer kekuasaan ekonomi. Anak dan penerus konglomerasi besar—keluarga Hartono (Djarum/BCA), Salim Group, Lippo Group, Mayapada, Agung Sedayu—mulai memainkan peran strategis melalui posisi direksi, komisaris, dan investasi global. Mereka jarang tampil di politik elektoral, tetapi sangat aktif dalam politik kebijakan.

Hubungan Generasi III dengan “9 Naga” bersifat fungsional. Mereka tidak menantang pemilik lama secara frontal, tetapi menjadi pengelola, negosiator, dan pelindung kepentingan bisnis di hadapan negara. Inilah sebabnya generasi ini sering berada di zona abu-abu antara profesionalisme dan konflik kepentingan.

Karakter utama Generasi III adalah kecepatan dan ambisi terukur. Mereka tidak sabar menunggu senior sepenuhnya mundur, tetapi juga paham bahwa konfrontasi terbuka adalah bunuh diri politik. Karena itu, konflik yang mereka ciptakan bersifat administratif, prosedural, dan naratif—bukan ideologis.

Dalam periode 2026–2035, Generasi III akan menjadi sumber turbulensi utama, bukan karena radikalisme, tetapi karena mereka ingin hasil cepat sementara Generasi I dan II ingin ritme terkendali. Jika tidak diberi ruang institusional, mereka akan menciptakan ruang sendiri.

GENERASI IV

Manajer Kekuasaan, Elite Akselerator, dan Penentu Arah Pasca-Transisi

Generasi IV adalah generasi akselerator, bukan arsitek dan bukan pula penjaga gerbang. Mereka tidak membangun sistem dari nol seperti Generasi I, dan tidak mengunci mesin seperti Generasi II. Mereka mempercepat, memutar, dan menggeser sistem yang sudah ada. Dalam politik Indonesia, generasi inilah yang sering dianggap “belum matang”, padahal merekalah yang paling siap mengambil alih ketika terjadi kekosongan mendadak.

Ciri utama Generasi IV adalah multilapis peran. Mereka bisa muncul sebagai menteri atau wakil menteri, tetapi kekuatan sejatinya sering berada di posisi lain: staf inti istana, kepala badan baru, komisaris BUMN, direktur holding, pengelola komunikasi strategis, atau penghubung negara–pasar–media. Mereka paham satu hal yang generasi di atasnya sering remehkan: persepsi publik adalah aset kekuasaan.

Agus Harimurti Yudhoyono sering disangka Generasi III karena visibilitasnya tinggi, tetapi secara umur (lahir 1978) ia berada di jantung Generasi IV. Posisi AHY sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menempatkannya pada simpul proyek paling strategis negara. Infrastruktur adalah ladang konflik elite karena di sanalah uang, daerah, pengusaha, dan legitimasi bertemu. AHY berfungsi sebagai elite transisi: cukup muda untuk masa depan, cukup mapan untuk diterima elite lama.

Gibran Rakabuming Raka (lahir 1987) juga berada dalam Generasi IV. Namun, ia bukan operator kebijakan teknis. Fungsinya adalah simbol dan magnet birokrasi. Dalam politik Indonesia, simbol di puncak eksekutif menciptakan loyalitas administratif yang nyata. Banyak elite Generasi IV lain akan memposisikan diri terhadap Gibran, bukan karena ideologi, tetapi karena membaca kemungkinan suksesi jangka menengah.

Di lingkar inti kekuasaan, Generasi IV mengisi peran strategis sebagai kepala badan, staf khusus, dan pengendali komunikasi negara. Posisi-posisi ini jarang disorot publik, tetapi justru menentukan arah kebijakan sebelum ia menjadi keputusan resmi. Dalam banyak kasus, generasi inilah yang menulis draf, menyiapkan justifikasi, dan menguji reaksi publik sebelum elite senior mengambil keputusan.

Dalam ekosistem BUMN dan badan investasi, Generasi IV tampil sebagai komisaris muda, direktur pengembangan, dan pengelola portofolio. Mereka tidak selalu memegang posisi puncak, tetapi menguasai data, skema pembiayaan, dan relasi dengan konsultan global. Di sinilah mereka beririsan langsung dengan pengusaha besar dan jaringan “9 Naga” sebagai operator kepercayaan.

Anak dan penerus konglomerasi besar Indonesia sebagian besar berada di Generasi IV. Mereka tidak tampil sebagai politisi, tetapi sebagai investor, CEO regional, atau pengendali lini strategis perusahaan keluarga. Relasi mereka dengan negara bersifat teknokratis dan transaksional: perizinan, insentif, proyek, dan perlindungan regulasi. Mereka adalah wajah modern oligarki, jauh dari citra lama yang kasar dan frontal.

Generasi IV juga menguasai politik narasi. Mereka memahami ritme media sosial, framing isu, dan manajemen krisis reputasi. Ketika konflik elite terjadi, generasi inilah yang pertama kali “mengemas” konflik menjadi wacana publik yang aman bagi faksi mereka. Inilah sebabnya konflik 2026–2035 akan banyak terjadi di ruang informasi, bukan hanya di ruang rapat.

Hubungan Generasi IV dengan Generasi II sering tegang. Generasi II melihat mereka terlalu cepat dan kurang sabar. Generasi IV melihat Generasi II terlalu defensif dan lamban. Konflik ini jarang diucapkan secara terbuka, tetapi terlihat dalam perebutan posisi wakil menteri, kepala badan, dan komisaris strategis. Setiap posisi itu adalah tiket naik kelas.

See also  Tun Dr. Mahathir Mohamad: Figur Strategis, Visioner, dan Ketahanan Politik di Usia 100

Yang membuat Generasi IV berbahaya adalah ketidakterikatan ideologis. Mereka tidak membawa beban sejarah Orde Baru atau Reformasi. Loyalitas mereka cair dan pragmatis. Mereka bisa berpindah faksi dengan cepat selama ada jaminan karier dan perlindungan. Dalam situasi krisis elite, generasi seperti ini bisa menjadi penentu kemenangan atau kehancuran sebuah kubu.

Pada 2026–2035, Generasi IV akan berada di fase paling agresif. Usia mereka matang, energi tinggi, dan risiko pribadi relatif rendah. Jika Generasi I melemah dan Generasi II gagal mengelola transisi, Generasi IV akan meloncat, bukan menunggu. Lompatan ini bisa terlihat sebagai “terobosan”, tetapi juga bisa menciptakan instabilitas jika tidak diikat institusi.

Kesimpulan Generasi IV jelas: mereka bukan generasi penonton. Mereka adalah generasi akselerator kekuasaan.
Jika diberi ruang, mereka menjadi mesin transisi. Jika dipinggirkan, mereka menjadi sumber konflik yang paling sulit dikendalikan.

GENERASI V

Elite Simbolik, Akselerator Digital, dan Pemilik Akses Cepat Kekuasaan

Generasi V adalah generasi yang tidak menunggu kekuasaan diwariskan. Mereka masuk lewat akses cepat, bukan lewat antrian institusional. Dalam sejarah politik Indonesia, generasi ini adalah yang paling berbeda: bukan lahir dari perjuangan ideologis, bukan dari birokrasi panjang, dan bukan dari militer. Mereka lahir dari kedekatan pada pusat, kontrol atensi publik, dan kecepatan membaca momentum.

Kesalahan terbesar elite lama adalah menganggap Generasi V sekadar “pelengkap” atau “simbol”. Justru karena mereka simbolik, mereka berbahaya. Simbol menciptakan loyalitas emosional, dan loyalitas emosional sering lebih kuat daripada loyalitas institusional. Dalam negara dengan birokrasi patrimonial seperti Indonesia, simbol di pusat kekuasaan dapat menggerakkan aparatur tanpa perintah tertulis.

Figur paling jelas dalam Generasi V adalah Gibran Rakabuming Raka. Ia bukan teknokrat, bukan ideolog, dan bukan operator kebijakan. Fungsinya adalah gravitasi kekuasaan. Kehadirannya di puncak eksekutif menciptakan efek berantai: siapa yang dekat dengannya dibaca “masa depan”, siapa yang jauh darinya dibaca “masa lalu”. Dalam politik Indonesia, persepsi seperti ini menggerakkan birokrasi lebih cepat daripada regulasi.

Di sekitar pusat simbolik ini, Generasi V mengisi posisi sebagai pengelola akses, bukan pembuat kebijakan. Mereka hadir sebagai staf inti, penghubung informal, operator komunikasi, dan penjaga ritme narasi. Mereka jarang muncul di struktur resmi, tetapi sangat sering muncul di jalur cepat: pertemuan tertutup, jaringan digital, dan relasi personal lintas elite.

Dalam ranah partai, Generasi V muncul dalam bentuk kepemimpinan ringan tetapi gesit. Contoh paling nyata adalah Kaesang Pangarep. Ia bukan pemimpin ideologis, tetapi pemimpin atensi. Dalam politik elektoral modern, atensi adalah modal awal untuk negosiasi kekuasaan. Partai atau organisasi yang dikelola Generasi V sering tampak cair, tetapi justru karena itu mudah dibelokkan ke berbagai koalisi.

Di sektor pengusaha, Generasi V adalah elite pewaris awal. Mereka belum menguasai kerajaan bisnis keluarga, tetapi sudah mengendalikan lini strategis: investasi digital, properti urban, logistik, media, dan startup. Relasi mereka dengan negara tidak melalui kementerian, melainkan melalui izin cepat, pilot project, dan proyek simbolik. Mereka adalah generasi yang nyaman dengan risiko reputasi karena selalu bisa “rebranding”.

Generasi V juga sangat kuat dalam politik informasi. Mereka memahami algoritma, ritme viral, dan cara membelokkan isu. Ketika konflik elite terjadi, generasi inilah yang pertama kali mengubah konflik menjadi narasi: siapa progresif, siapa penghambat, siapa masa depan, siapa beban sejarah. Dalam konflik 2026–2035, perang utama bukan hanya soal anggaran, tetapi soal siapa menguasai cerita.

Hubungan Generasi V dengan Generasi IV bersifat ambigu. Mereka saling membutuhkan, tetapi juga saling curiga. Generasi IV butuh Generasi V untuk atensi publik dan legitimasi masa depan. Generasi V butuh Generasi IV untuk perlindungan institusional dan jalur kebijakan. Ketegangan muncul ketika Generasi V melompati jalur yang selama ini dikuasai Generasi IV.

Bagi Generasi II dan I, Generasi V sering tampak “tidak disiplin” dan “kurang pengalaman”. Tetapi yang sering luput dibaca adalah: Generasi V tidak terikat pada rasa takut lama. Mereka tidak mengalami trauma Orde Baru atau Reformasi. Mereka tidak takut pada label yang dulu mematikan karier. Ini membuat mereka berani melanggar tabu elite—sesuatu yang bisa mempercepat perubahan, atau justru mempercepat keruntuhan tata kelola.

Pada periode 2026–2035, Generasi V akan menjadi pemicu konflik, bukan pengelola konflik. Mereka jarang menyelesaikan masalah, tetapi sering menciptakan situasi yang memaksa elite lama bereaksi. Dalam politik, pihak yang memaksa reaksi sering memegang keunggulan awal.

Relasi Generasi V dengan oligarki besar (“9 Naga”) bersifat eksperimental. Oligarki lama belum sepenuhnya percaya, tetapi tertarik. Generasi V dipakai sebagai wajah modernisasi tanpa harus menyerahkan kontrol aset. Ini hubungan saling uji: oligarki menguji loyalitas, Generasi V menguji ruang manuver. Di sinilah potensi konflik laten muncul, terutama jika Generasi V mulai membangun basis ekonomi mandiri.

Mereka bukan masa depan karena moralitas. Mereka adalah masa depan karena kecepatan dan posisi simbolik.
Jika dikelola, mereka bisa menjadi jembatan regenerasi. Jika dibiarkan tanpa institusi, mereka bisa menjadi pemicu instabilitas elite paling cepat dalam sejarah politik Indonesia pasca-Reformasi.

Peta Konflik Antar Generasi Elite di Indonesia

Generasi I: Blok “Legacy” dan Politik Warisan

Generasi I adalah elite yang kekuatannya tidak selalu muncul sebagai jabatan formal. Mereka adalah penentu arah lewat legitimasi sejarah, jaringan lama, dan kemampuan mengunci koalisi. Pada 2026–2035, generasi ini cenderung mengubah peran dari “pengambil keputusan harian” menjadi “pemilik veto”.

Tokoh kunci generasi ini mencakup Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)—yang Anda minta dimasukkan ke Generasi I—karena ia beroperasi sebagai political elder yang bisa mempengaruhi jalur kaderisasi, persepsi stabilitas, dan kompromi antarelite. Dalam fase ini, pengaruhnya bergerak lewat penjagaan brand keluarga politik dan jejaring institusional yang pernah ia bentuk.

Jusuf Kalla juga harus dibaca sebagai simpul yang berbeda: bukan sekadar politisi senior, melainkan broker yang memahami ritme konflik pusat-daerah dan logika bisnis-politik. Dalam dinamika 2026–2035, peran generasi seperti ini sering muncul saat terjadi kebuntuan: mereka hadir sebagai “penurun tensi” atau “pencari titik temu”, bukan sebagai eksekutor kebijakan.

Di blok “legacy”, Megawati Soekarnoputri berfungsi sebagai jangkar identitas partai dan penjaga garis waris politik—bukan hanya PDIP sebagai organisasi, melainkan PDIP sebagai “imajinasi kekuasaan”. Sementara Surya Paloh adalah arsitek pengaruh yang bekerja lewat media, koalisi, dan kemampuan membangun narasi yang memberi atau mencabut legitimasi.

Generasi ini juga memelihara pengaruh melalui hubungan silang: purnawirawan senior, tokoh partai, pemilik media, dan kelompok bisnis yang butuh jaminan “stabilitas”. Mereka jarang bertarung di permukaan; mereka mengatur siapa bertarung dengan siapa, kapan harus damai, dan apa kompensasinya.

Konflik internal Generasi I biasanya bukan soal ideologi, melainkan soal warisan institusi: siapa menguasai partai, siapa menguasai yayasan, siapa menguasai akses kandidat, dan siapa mengunci aliran dana. Maka, risiko politiknya bukan “gejolak massa”, tetapi pecahnya koalisi elite yang membuat negara tampak tidak solid.

Pada 2026–2035, Generasi I cenderung menekan Generasi II–III dengan satu kalimat tak tertulis: “kalian boleh berkuasa, tapi jangan ganggu warisan.” Itulah sumber konflik laten: proyek hukum, audit, atau restrukturisasi ekonomi yang menyentuh jaringan lama bisa dianggap sebagai serangan terhadap “legacy”.

Karena itu, cara membaca Generasi I adalah membaca zona tabu: sektor mana yang tidak boleh disentuh, orang mana yang tidak boleh dipermalukan, dan kompromi mana yang harus dijaga agar stabilitas tetap tampak utuh.

SBY ada di Generasi I karena fungsi strategisnya pada periode ini bukan jabatan, melainkan pengaruh atas suksesi, koalisi, dan legitimasi, terutama ketika perebutan ruang di Generasi II–III makin keras.

Generasi II: Blok “Pengendali Sistem” dan Simpul Keamanan-Birokrasi

Generasi II adalah generasi yang paling sering menjadi jembatan antara negara formal dan negara operasional. Mereka paham cara kerja birokrasi, paham bahasa anggaran, dan sangat paham bahasa keamanan. Mereka juga generasi yang paling mudah membangun “kompromi efektif” dengan oligarki bisnis.

Di generasi ini, figur purnawirawan dan keamanan sering menjadi simpul karena mereka menguasai logika risk management negara: stabilitas, kontrol informasi, dan disiplin kebijakan. Di sini Anda menempatkan Luhut Binsar Panjaitan dan A.M. Hendropriyono sebagai simbol dari model pengaruh yang bertahan lintas rezim—bukan selalu lewat jabatan, tetapi lewat jejaring dan kemampuan mengatur “agenda yang boleh hidup”.

Pada sisi negara formal 2026 (pemerintahan pusat), kita juga harus memastikan akurasi posisi lembaga kunci yang sering jadi medan konflik generasi. Kepala BIN adalah Muhammad Herindra (bukan Budi Gunawan). Ini penting karena intelijen bukan sekadar institusi, melainkan switchboard—penghubung antara keamanan, politik, dan ekonomi.

Generasi II biasanya memandang Generasi V sebagai ancaman budaya: terlalu cepat, terlalu “viral”, terlalu sulit dikunci. Sebaliknya, Generasi V memandang Generasi II sebagai “negara lama” yang lamban dan penuh prosedur. Dari sinilah konflik 2026–2035 muncul: bukan konflik orang, tetapi konflik cara memegang negara.

Pada periode ini, Generasi II juga sering menguasai ekosistem komisaris BUMN dan holding strategis karena mereka dipercaya sebagai “penjaga stabilitas proyek”. Ini salah satu alasan kenapa Anda merasa peta harus memasukkan BUMN/komisaris: karena di Indonesia, boardroom adalah ruang politik yang sangat nyata.

Mereka juga generasi yang piawai memakai instrumen “hukum-administrasi” untuk mengatur elite muda: audit, perizinan, penataan organisasi, sampai “re-shuffling” jabatan. Secara lahiriah tampak manajerial; secara politik itu kontrol.

Konflik internal Generasi II sendiri biasanya tentang siapa yang paling dekat dengan pusat keputusan dan siapa yang punya akses paling stabil ke proyek. Ini membuat mereka bisa saling menahan—tidak selalu frontal, tetapi lewat blokade akses.

Jika Generasi I adalah pemilik veto warisan, Generasi II adalah pemilik tuas sistem. Dan selama 2026–2035, tuas sistem inilah yang sering diperebutkan oleh Generasi III–IV yang merasa merekalah mesin negara sebenarnya.

Generasi III: Blok “Peak Operators” di Negara, Partai, dan BUMN

Generasi III adalah tulang punggung operasional: cukup senior untuk dipercaya memegang kementerian, cukup muda untuk berambisi menguasai panggung berikutnya. Mereka ada di lapisan menko/menteri, pimpinan komite strategis, serta jaringan BUMN dan regulator.

Karena Anda meminta “super valid” untuk generasi ini, saya gunakan jangkar faktual dari struktur kabinet pemerintah. Misalnya, daftar kabinet dan perombakan menunjukkan Menkeu sudah berpindah ke Purbaya Yudhi Sadewa sejak 8 September 2025. Ini contoh simpul Generasi III (atau transisi II–III) yang sangat menentukan karena Kemenkeu adalah pusat policy capacity.

Di level menko, terjadi pergantian Menko Polkam dari Budi Gunawan ke Djamari Chaniago pada 17 September 2025 (di data Setkab). Ini bukan detail kecil: itu mengubah pola “siapa mengoordinasikan keamanan-politik” dan mempengaruhi peta konflik antargenerasi di sektor stabilitas.

Generasi III juga harus dibaca lewat orang-orang yang memegang kementerian “pembentuk kapasitas”: Kemendagri, Kemhan, Kemenkumham/varian portofolio, serta simpul komunikasi politik. Dalam Kabinet Merah Putih, misalnya Menteri Pertahanan adalah Sjafrie Sjamsoeddin (yang Anda minta jangan dilupakan).

See also  Menerawang Arah Masa Depan Aceh Paska-Pilkada 2024: Sebuah Narasi Antropologi Politik

Di partai, Generasi III sering jadi “executor elite”: mereka mengelola mesin, mengelola fraksi, dan mengelola distribusi posisi. Pada 2026–2035, Generasi III cenderung bertarung untuk memastikan Generasi IV tidak memotong antrean suksesi, terutama jika Generasi IV punya dukungan modal dan digital.

Di BUMN, generasi ini hidup dalam ekosistem “jabatan ganda”: posisi formal di pemerintahan, kursi komisaris, dan akses ke proyek. Konflik generasi muncul ketika Generasi IV ingin menjadikan BUMN sebagai “platform karier”, sementara Generasi III menganggap BUMN adalah “alat stabilisasi” yang harus dikendalikan oleh orang yang paham risiko politik.

Generasi IV: Blok “Manajer Negara” dan Kelas Komisaris-Operator Proyek

Generasi IV adalah generasi yang paling fleksibel: mereka bisa menjadi menteri, kepala badan, dirut BUMN, komisaris, kepala daerah yang naik ke pusat, atau operator komunikasi politik. Mereka menguasai manajemen, deal-making, dan eksekusi proyek.

Salah satu figur yang Anda minta masuk dan sering terlupakan dalam peta generasi adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam Kabinet Merah Putih, AHY tercatat sebagai Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Peran ini membuatnya berada di simpul yang rawan konflik: proyek, anggaran, tender, dan citra pembangunan.

Generasi IV juga biasanya berhadapan langsung dengan Generasi II dalam urusan “izin dan kontrol”. Mereka ingin cepat; Generasi II ingin aman. Benturannya melahirkan politik delay, politik selective enforcement, dan politik “mana yang diprioritaskan”.

Di periode 2026–2035, Generasi IV adalah kandidat utama untuk “mengganti” Generasi III di banyak pos. Karena itu, konflik tidak selalu berupa serangan terbuka, melainkan kompetisi menguasai narasi kinerja, membangun portofolio proyek, dan mengunci dukungan modal.

Di BUMN, Generasi IV sering menjadi “kelas komisaris” yang menentukan arah holding. Secara formal itu tata kelola; secara politik itu penataan jaringan. Di titik ini, peta Anda akan kuat jika setiap nama Generasi IV selalu ditautkan pada: sektor apa, BUMN/holding apa, dan proyek strategis apa.

Generasi IV juga paling sering memakai jalur “teknokratis-populis”: bicara data, bicara efisiensi, bicara layanan publik—namun tetap bermain dalam logika koalisi dan pembagian posisi. Ini membuat mereka tampak modern, tetapi tetap kompatibel dengan mesin lama.

Konflik internal Generasi IV biasanya tentang siapa yang “punya sponsor” lebih kuat: sponsor politik (partai), sponsor birokrasi (sistem), atau sponsor modal (oligarki). Pada 2026–2035, sponsor modal makin penting karena biaya kompetisi narasi dan logistik politik makin mahal.

Karena itu, Generasi IV adalah generasi yang paling mungkin membangun koalisi lintas-sektor: mereka bisa duduk satu meja dengan menteri, pengusaha, media, dan operator digital sekaligus. Itulah kekuatan sekaligus sumber kecemburuan generasi di atasnya.

Generasi V: Blok “Platform, Data, dan Mesin Narasi”

Generasi V tidak selalu memegang jabatan formal tinggi, tetapi mereka bisa memegang sesuatu yang sama kuatnya: mesin narasi, jaringan digital, data, dan logistik mikro. Dalam politik modern, itu bisa mengalahkan birokrasi dalam hal kecepatan.

Generasi ini biasanya muncul sebagai staf khusus berpengaruh, operator komunikasi strategis, pengelola ekosistem relawan, pengusaha teknologi/logistik, atau figur publik yang mengubah persepsi pasar dan pemilih. Mereka juga sering menjadi “jembatan” antara uang dan emosi massa.

Konflik Generasi V dengan Generasi II–III bukan sekadar soal umur. Itu konflik mode produksi kekuasaan: generasi lama mengandalkan institusi; Generasi V mengandalkan platform. Generasi lama mengunci lewat aturan; Generasi V melompat lewat jaringan.

Pada 2026–2035, Generasi V akan paling sering “dibenturkan” secara politik: mereka dijadikan wajah pembaruan, tetapi juga dijadikan kambing hitam ketika terjadi kegaduhan. Ini membuat mereka harus memilih: menjadi operator setia, atau membangun basis mandiri.

Generasi V juga paling dekat dengan kapital baru: bukan hanya konglomerat lama, tetapi pemilik platform, logistik, data, dan keuangan digital. Ini penting karena “9 Naga” (kapital lama) akan berhadapan dengan kapital baru yang tidak selalu bisa mereka kendalikan dengan cara lama.

Di negara pusat, Generasi V juga akan bertarung untuk mengisi ruang yang dulu dipegang juru bicara tradisional: komunikasi presiden, komunikasi kementerian, dan framing kebijakan ekonomi. Siapa menguasai framing, ia menguasai toleransi publik terhadap keputusan sulit.

Maka, peta Generasi V dalam laporan KBA13 Insight sebaiknya tidak dipaksa menjadi “daftar menteri muda”, tetapi menjadi peta arsitektur pengaruh: siapa pengendali isu, siapa pengendali data, siapa pengendali jaringan komunitas, siapa pengendali logistik politik.

“9 Naga” sebagai Blok Modal: Stabilizer, Sponsor, atau Penentu Arah?

Anda meminta 9 Naga tetap dimasukkan, jadi saya tempatkan sebagai blok modal yang memotong lintas generasi. Daftar yang paling sering dirujuk mencakup: Robert Budi Hartono, Rusdi Kirana, Sofjan Wanandi, Edwin Soeryadjaya, Jacob Soetoyo, James Riady, Tommy Winata, Anthony Salim, Dato’ Sri Tahir.

Dalam peta konflik 2026–2035, 9 Naga bukan sekadar “orang kaya”. Mereka adalah infrastruktur ekonomi-politik: bank, ritel, properti, logistik, agribisnis, manufaktur, media, jaringan internasional. Mereka bisa menjadi stabilizer ketika rezim butuh kepercayaan pasar, dan bisa menjadi sponsor ketika elite butuh mesin pembiayaan.

Konflik yang paling mungkin bukan 9 Naga versus negara, tetapi sesama blok modal: kapital lama melawan kapital baru, atau sesama konglomerasi berebut sektor strategis (energi, pangan, infrastruktur digital). Negara akan menjadi arena, bukan wasit netral.

Karena itu, memasukkan 9 Naga ke peta generasi harus dilakukan dengan cara yang tepat: bukan “umur mereka berapa”, tetapi “mereka mengikat siapa” di Generasi II–V. Di sinilah konflik antar-generasi sering berubah menjadi konflik antar-jejaring.

Peta Konflik Antar-Generasi Elite Indonesia 2026–2035

Medan konflik pertama adalah suksesi partai dan koalisi. Generasi I ingin memastikan warisan aman; Generasi III ingin naik kelas; Generasi IV ingin memotong antrean; Generasi V ingin ruang baru yang tidak dikunci partai. Benturannya tampak sebagai tarik-menarik kandidat, bukan debat ide.

Medan konflik kedua adalah anggaran dan proyek. Generasi II–III cenderung mengunci proyek untuk stabilitas; Generasi IV ingin proyek untuk portofolio; Generasi V ingin proyek yang bisa “dibuktikan” cepat di publik. Kemenkeu selalu jadi simpul karena ia menentukan ruang gerak fiskal, dan saat ini Menkeu adalah Purbaya Yudhi Sadewa.

Medan konflik ketiga adalah penegakan hukum dan tata kelola. Generasi lama cenderung menyukai kontrol melalui prosedur; Generasi muda cenderung menuntut transparansi selektif. Konfliknya muncul sebagai perang narasi: “penertiban” versus “kriminalisasi”, “reformasi” versus “pembusukan”.

Medan konflik keempat adalah intelijen dan informasi. Karena Kepala BIN adalah Muhammad Herindra, peta Anda harus memisahkan “intelijen sebagai institusi” dan “intelijen sebagai fungsi” yang juga hidup di partai, media, dan korporasi. Di sinilah Generasi V berbahaya bagi generasi lama: mereka membuat informasi sulit dikunci.

Medan konflik kelima adalah BUMN/holding/komisaris. Ini arena perebutan kursi dan kontrol rente yang paling “sunyi” tetapi paling menentukan. Generasi II merasa paling berhak menjaga stabilitas; Generasi IV merasa paling kompeten mengelola; Generasi III merasa paling pantas memutuskan.

Medan konflik keenam adalah narasi pembangunan dan legitimasi. AHY sebagai Menko Infrastruktur adalah contoh posisi yang sangat rawan benturan—proyek selalu punya pemenang dan yang merasa kalah. Konflik generasi sering menyaru menjadi konflik “kinerja”.

Medan konflik ketujuh adalah pergeseran sponsor modal. 9 Naga tetap kuat, tetapi kapital baru (platform, data, logistik digital) bisa mengubah struktur pembiayaan politik. Di sini, generasi muda lebih adaptif, sementara generasi lama lebih berpengalaman mengunci.

Medan konflik kedelapan adalah hubungan pusat-daerah. Banyak konflik elite pusat meledak ketika daerah dijadikan ladang suksesi—kepala daerah, proyek, konsesi, dan aliran dana kampanye. Generasi III–IV sering memakai daerah sebagai batu loncatan; Generasi II memakai daerah sebagai zona kontrol stabilitas.

Medan konflik kesembilan adalah perubahan demografi pemilih. 2030-an awal, pemilih muda dominan; Generasi V akan punya leverage narasi. Tetapi tanpa dukungan sistem (Generasi II–III) dan modal (9 Naga atau kapital baru), leverage itu bisa jadi hanya gaduh.

Medan konflik kesepuluh adalah konsolidasi “negara pusat” pasca reshuffle dan penataan lembaga. Contohnya: perubahan Menko Polkam (BG diganti), perubahan Menkeu, dan reposisi komunikasi kepresidenan yang tercatat dalam berbagai pengumuman pemerintah dan liputan media.  Ini mengubah peta akses dan peta rasa aman antargenerasi.

Kesimpulan

Indonesia 2026–2035: Konflik Bukan Lagi Soal Ideologi, Melainkan Soal Waktu, Usia, dan Akses

Kajian ini menunjukkan satu hal yang tegas: politik Indonesia 2026–2035 bukan terutama arena pertarungan gagasan, melainkan arena manajemen usia, suksesi, dan distribusi akses kekuasaan. Negara tidak sedang menuju krisis ideologis, tetapi memasuki fase krisis transisi elite—fase ketika terlalu banyak aktor berada di puncak atau mendekati puncak, sementara jalur regenerasi belum sepenuhnya mapan.

Peta generasi memperlihatkan bahwa Generasi I tidak lagi beroperasi sebagai pengambil keputusan harian, tetapi sebagai pemilik veto simbolik dan jaringan lama. Mereka bukan mundur, melainkan bergeser ke ruang yang lebih sunyi namun menentukan. Generasi II menjadi penjaga mesin negara—pengendali birokrasi, keamanan, fiskal, dan koalisi—yang paling takut pada instabilitas karena merekalah yang akan disalahkan jika sistem gagal. Generasi III adalah mesin operasional paling ambisius: cukup matang untuk memerintah, cukup muda untuk ingin melompat. Generasi IV berfungsi sebagai akselerator, manajer arena, dan jembatan antara institusi dan narasi. Sementara Generasi V muncul sebagai faktor pengganggu struktural: cepat, simbolik, dan tidak terikat pada rasa takut lama.

Konflik utama yang dipetakan bukan konflik terbuka, melainkan konflik jalur suksesi. Ia muncul dalam bentuk perebutan kursi BUMN, penataan ulang fiskal, tarik-menarik regulasi, perang narasi media, dan pengendalian informasi. Dalam konteks ini, negara pusat dan pengusaha besar tidak berdiri berhadap-hadapan, melainkan saling berkelindan. Oligarki lama—yang sering diringkas dalam istilah “9 Naga”—bukan musuh negara, melainkan bagian dari arsitektur stabilitas, sekaligus sumber potensi konflik jika akses mereka dibatasi tanpa kompensasi politik yang rapi.

Poin kunci lain adalah bahwa usia bukan sekadar biografi, melainkan instrumen politik. Ketika elite memasuki ambang 70–80 tahun, logika kekuasaan berubah: dari ekspansi menjadi proteksi, dari keberanian menjadi kehati-hatian, dari inovasi menjadi pengamanan warisan. Sebaliknya, elite yang berada di usia 40–50 tahun cenderung melihat waktu sebagai musuh, sehingga mendorong percepatan—sering kali dengan mengorbankan konsensus lama. Di titik inilah gesekan antargenerasi menjadi tak terhindarkan.

Kajian ini juga menegaskan bahwa kesalahan membaca politik Indonesia sering terjadi karena terlalu fokus pada jabatan formal dan mengabaikan ruang kendali informal: komisaris, dewan, badan investasi, jaringan partai, dan simpul media. Justru di ruang-ruang inilah konflik antargenerasi paling intens berlangsung. Ketika lembaga seperti Danantara dan restrukturisasi BUMN dijadikan kanal baru distribusi kekuasaan, maka konflik elite akan bergeser dari parlemen ke ruang rapat korporasi negara.

Indonesia 2026–2035 tidak berada di ambang kehancuran, tetapi berada di ambang negosiasi besar. Jika negosiasi antargenerasi dikelola melalui institusi, kompromi, dan pembagian akses yang rasional, stabilitas bisa dipertahankan. Namun jika jalur suksesi dipersempit, simbol dimonopoli, dan akselerasi dipaksakan tanpa pagar institusional, maka konflik elite akan bocor ke ruang publik—dan di situlah negara mulai kehilangan kendali atas narasinya sendiri.

About The Author


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *