Memasuki tahun 2030, dunia akan ditransformasi oleh lima teknologi utama: kecerdasan buatan, robotika, bioteknologi, nanoteknologi, dan Internet of Things. Esai ini mengupas secara komprehensif bagaimana teknologi-teknologi tersebut akan mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan politik global. Dari AI yang menjadi otak peradaban baru, hingga IoT yang menghubungkan miliaran perangkat, transformasi ini membawa peluang besar sekaligus tantangan etis dan regulatif yang mendesak. Apakah 2030 akan menjadi awal peradaban inklusif, atau justru lahirnya krisis global?
Artikel ini mengulas bab The Expressivist Turn dalam Sources of the Self karya Charles Taylor, yang membahas bagaimana Romantisisme mengubah pemahaman manusia tentang alam, moralitas, dan ekspresi diri. Taylor menunjukkan bahwa alam tidak lagi dilihat sekadar sebagai tatanan eksternal, tetapi sebagai sumber batiniah yang berbicara melalui perasaan dan suara hati. Pergeseran ini menghubungkan tradisi providensialisme dan Deisme dengan ekspresivisme modern, melarutkan batas antara etika dan estetika, serta menempatkan ekspresi sebagai inti dari kehidupan otentik. Warisan ekspresivisme terus hidup dalam seni, moralitas, spiritualitas, hingga krisis ekologis kontemporer.
Johann Georg Hamann (1730–1788), dikenal sebagai Magus of the North dan “Socrates Kristen,” adalah pemikir unik yang menolak klaim rasionalisme Pencerahan. Melalui pengalaman pertobatannya di London dan karya Socratic Memorabilia, ia melancarkan kritik tajam terhadap Kant sekaligus memanfaatkan skeptisisme Hume untuk menegaskan peran iman. Hamann menempatkan bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wahyu yang menghadirkan Allah dalam sejarah. Esai ini menelusuri kehidupan, jaringan intelektual, hingga visi post-sekuler Hamann yang relevan bagi filsafat modern dan kontemporer.
1. Pendahuluan: Dari Tarif ke Geopolitik Pada April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump kembali mengguncang sistem perdagangan internasional dengan mengeluarkan Executive Order 14257, yang dikenal sebagai kebijakan tarif resiprokal. Melalui perintah ini Amerika Serikat memberlakukan tarif tambahan terhadap negara‑negara yang dianggap menyebabkan defisit neraca perdagangan Amerika. Dalam amandemen selanjutnya yang dirilis pada 31…