Banda Aceh โ Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Aceh menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 11 Agustus 2025, yang diisi langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas, S.H., M.H., CGCAE. Acara ini mengusung semangat โPengawasan Berdampakโ untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan moderasi beragama di lingkungan ASN Kementerian Agama.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., Wakil Rektor II Prof. Dr. Khairuddinย S.Ag., M.A., Wakil Rektor III, Prof. Dr. Mursyid Djawwas, M.A. para Dekan, Wakil Dekan, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh ASN UIN Ar-Raniry.
3 Cinta ASN: Diri, Institusi, dan NKRI
Dalam pembinaannya, Khairunas mengajak ASN untuk memegang teguh prinsip โ3 Cintaโ: cinta diri sendiri, cinta institusi, dan cinta NKRI. Menurutnya, ASN Kemenag harus menjadi teladan dalam menjaga ideologi Pancasila, menegakkan demokrasi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Ia juga mengaitkan pesan ini dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang meliputi penguatan SDM, kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan dari desa, hilirisasi industri, reformasi hukum dan birokrasi, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.
ASN Anti-Radikalisme dan Anti-Terorisme
Khairunas menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata yang dapat timbul dari faktor global, regional, nasional, hingga kultural. Ia memaparkan bahwa konflik internasional seperti PalestinaโIsrael, kasus Rohingya, hingga isu ketidakadilan sosial-ekonomi di dalam negeri menjadi pemicu suburnya paham ekstrem.
Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, ASN dilarang keras terlibat, menghasut, atau membantu tindakan terorisme. Pelanggaran dapat dikenai hukuman berat, mulai dari penjara hingga pidana mati.
Disiplin ASN: Taat Regulasi dan Hindari Pelanggaran
Mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Khairunas mengingatkan ASN untuk menaati kewajiban, menghindari larangan, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Kewajiban ASN meliputi setia pada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan bangsa, bekerja dengan penuh tanggung jawab, melaporkan harta kekayaan, serta menolak gratifikasi.
Larangan mencakup penyalahgunaan wewenang, menjadi pegawai negara lain tanpa izin, bekerja untuk perusahaan asing tanpa penugasan, melakukan pungutan liar, hingga terlibat politik praktis. Sanksi disiplin dibagi menjadi ringan, sedang, dan beratโtermasuk pemotongan tunjangan, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Moderasi Beragama: Jalan Tengah yang Merekatkan Bangsa
Materi pembinaan juga menyoroti pentingnya Moderasi Beragama sebagai sarana menciptakan masyarakat harmonis, toleran, dan damai. Empat pilar moderasi meliputi: Pertama, Komitmen kebangsaan yang menghargai keberagaman. Kedua, Toleransi atas perbedaan keyakinan. Kedua, Penolakan kekerasan atas nama agama. Ketiga,ย Akomodasi terhadap kekayaan budaya dan tradisi lokal.
โBeragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia, dan ber-Indonesia itu sejatinya adalah beragama,โ tegas Khairunas.
Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan
Itjen Kemenag mendorong transformasi pengawasan berbasis teknologi, evaluasi keuangan rutin, dan audit berbasis risiko. Tiga pilar utama pengawasan adalah:
-
Solutif โ mengutamakan solusi adaptif berbasis data.
-
Kolaboratif โ menjadi mitra strategis peningkatan kinerja.
-
Berkelanjutan โ mendorong perbaikan tata kelola yang konsisten.
Data Itjen Kemenag mencatat 584 laporan pengaduan masyarakat hingga semester I 2025, di mana 40,1% telah diselesaikan, sisanya masih diproses dengan pendekatan tegas.
Prestasi UIN Ar-Raniry
Dalam sambutannya, Rektor Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag. menyampaikan apresiasi atas pembinaan ini dan memaparkan berbagai capaian kampus, seperti:
-
Akreditasi Unggul untuk sejumlah program studi.
-
Kerja sama internasional dengan universitas di Asia, Timur Tengah, dan Eropa.
-
Peningkatan publikasi ilmiah terindeks internasional.
-
Penguatan program moderasi beragama di masyarakat.
-
Digitalisasi layanan akademik dan administrasi.
โASN UIN Ar-Raniry harus menjadi pelopor integritas dan profesionalitas, sekaligus motor penggerak inovasi bagi kemajuan kampus,โ ujarnya.
Penutup
Acara ditutup dengan โSalam Pengawasan Berdampakโ, sebagai pengingat bahwa ASN tidak hanya bertugas administratif, tetapi juga memegang peran penting dalam memperkuat nilai kebangsaan, moderasi beragama, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Leave a Reply