3 thoughts on “Fikih sebagai Ilmu Sosial Islam: Antara Hukum Syariah dan Kajian Sosial

  1. Tulisan yang Bermanfaat dan Mencerahkan. Selamat Atas gelar Guru Besarnya Prof. Ucapan dr Saya, salah satu Mahasiswa Bapak, dan pernah menimba ilmu langsung dari ruang kuliah Bapak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *