Kepemimpinan Perempuan
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) telah menetapkan tiga calon rektor yang lolos pada tahapan penyaringan pemilihan Rektor USK periode 2026–2031. Penetapan tersebut sekaligus menandai berakhirnya tahapan penyaringan dalam rangkaian pemilihan pimpinan tertinggi di lingkungan USK. Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd di kampus Darussalam Banda Aceh, Senin (12/01/2026), mengatakan bahwa ketiga bakal calon rektor yang ditetapkan merupakan peraih suara terbanyak dari seluruh bakal calon yang mengikuti tahapan penyaringan. Adapun tiga calon rektor yang ditetapkan MWA USK berdasarkan urutan abjad adalah Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si; Prof. Dr. Ir. Marwan; serta Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A. Ketiganya berhak melaju ke tahapan pemilihan dan penetapan rektor terpilih yang dijadwalkan pada 2 Februari 2026 di Jakarta oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Tahapan ini akan menentukan Rektor USK periode 2026–2031.
Seluruh bakal calon telah mengikuti rangkaian penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan MWA, dilanjutkan dengan pendalaman visi dan misi oleh para panelis sebagai bagian dari proses seleksi. MWA USK menegaskan seluruh tahapan pemilihan rektor dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan terpilihnya pemimpin terbaik bagi Universitas Syiah Kuala ke depan. MWA menjalankan fungsi penetapan, pemberian pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di non-akademik. Salah satu fungsi penetapannya adalah menetapkan calon rektor baru terpilih (periode berikutnya), manakala rektor sebelumnya sudah berakhir tugasnya. MWA adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan perguruan tinggi terkait. Struktur organisasi MWA terdiri dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan teknologi (1 orang), Ketua Senat Akademik Universitas (1 orang), perwakilan dosen (7 orang), perwakilan tenaga kependidikan (1 orang), perwakilan masyarakat (4 orang), perwakilan alumni (1 orang), dan perwakilan mahasiswa (1 orang). Terkait dengan penetapan akhir atas calon rektor, USK mengikuti aturan pembagian hasil suara 65% berdasarkan pemilihan di level internal (oleh anggota MWA selain Menteri) dan 35% wewenang pemerintah pusat (Menteri).
Perempuan Fenomenal
Gezah pemilihan bakal calon rektor periode pengabdian 2026-2031 sebenarnya cukup fenomenal untuk ukuran Aceh saat ini. Di mana terdapat satu bakal calon dari kalangan perempuan berbanding lima bakal calon lainnya yang notabene laki-laki. Mungkin ini adalah sejarah baru dalam pemilihan bakal calon rektor sepanjang perjalanan usia USK yang ke-64 tahun ini, di mana baru kali ini ada perwakilan kaum perempuan yang berani dan bernyali mencalonkan dirinya sebagai rektor. Namun sayang, perjuangan perjalanan Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc akhirnya kandas di jenjang penjaringan suara MWA. Beliau tidak berhasil masuk dalam nominasi tiga besar sebagai bakal calon terpilih yang akan diusung ke Jakarta. Tidak terpilihnya calon rektor USK yang satu-satunya mewakili kaum perempuan dalam tahapan tiga besar menyisakan tanda tanya di kalangan pengamat, mengapa anggota majelis wali amanat (MWA) USK yang semuanya laki-laki itu tidak memberikan suara yang siginifikan kepada calon rektor perempuan.
Dari tiga besar calon rektor terpilih semuanya laki-laki, yaitu Prof. Dr.Mirza Tabrani, dengan perolehan 6 suara, Prof. Ir. Agussabti dengan perolehan 5 suara, Prof. Ir. Marwan dengan perolehan 2 suara, dan Dr. Ir. Ramzi Adriman dengan perolehan 1 suara. Total suara menjadi 14 suara, di mana terdapat 2 suara yang hilang karena yang bersangkutan termasuk dalam kandidat calon rektor serta adanya salah satu anggota MWA yang makzul. Adapun Prof. Dr. Rita Khathir dan Prof. Dr. Teuku Muhammad Iqbalsyah masing-masing memeroleh suara nol (zero). Hal ini menjadi menarik, ketika masyarakat secara terbuka telah menyaksikan pidato visi, misi dan program kerja semua bacalon pada laman Youtube USK.
Suara nol bagi bacalon perempuan akan menjadi preseden buruk bagi perjuangan kaum perempuan pada ranah publik di Aceh era modern. Sebagai tambahan, terdapat hal yang aneh dalam tubuh MWA terutama dari unsur masyarakat, di mana notabene mereka tidak lain adalah dosen USK sendiri, alumnus ataupun tokoh Aceh yang berkibar di luar kampus, bukan benar-benar anggota masyarakat yang sesungguhnya. Kenyataan-kenyataan ini sangat menggelitik untuk diperbincangkan.
Sulthanah Kekinian
Mengapa Rita Khathir tidak mendapatkan dukungan suara yang memadai dari MWA dan panelis. Apakah visi misi yang dipaparkan tidak visioner sebagaimana tiga kandidat yang terpilih, atau ada unsur lain yang tidak tertulis? Apakah karena anggota MWA semuanya dari kalangan laki-laki? Nah di sinilah muncul berbagai analisis di kalangan pengamat, akademisi dan masyarakat Aceh yang lebih luas. Padahal kampus sebagai sebuah rumah besar kaum akademisi, ilmuan, intelektual, ekspert dan para cendekia sejatinya dapat memberi contoh bagi spirit kehidupan nyata yang harus dilakoni masyarakat luas. Di mana norma sosial akademis, nilai-nilai moral dan standar masyarakat berkemajuan sangat layak dimulai dari kampus. Perguruan tinggi merupakan kiblat Pemerintah dan masyarakat dalam menata dan berkhidmat dalam ranah kehidupan nyata berbangsa, bernegara dan bersosial. Jika di institusi pendidikan tinggi saja prinsip kesetaraan, kesempatan dan apresiasi tidak bisa diberikan ruang, maka bagaimana lagi di ruang yang lebih tidak tertata dan tidak terkendalikan. Diskriminasi dalam bentuk apapun dalam sebuah organisasi besar terhadap seseorang hanya dikarenakan ia seorang perempuan, maka percayalah organisasi besar itu bermasalah secara kemanusiaan dan keadilan.
Konon lagi peristiwa itu terjadi dalam masyarakat yang pernah berjaya dalam memposisikan kaum perempuan pada altar kepemimpinan politik tertinggi, yaitu Sulthanah selama lebih kurang 60 tahun. Mengapa fase Aceh menatap masa depan yang lebih terbuka, modern, maju, demokratis dan toleran, keberanian seorang perempuan ilmuan dianggap aneh, dipandang sebelah mata, dicurigai, dianggap terlalu melampau dan dicemooh? Sejatinya kita menghargai tumbuh kembalinya spirit peradaban emas Aceh masa lalu pada sosok perempuan di masa kini dengan memberinya kesempatan yang sama mencurahkan pikirannya untuk memajukan Aceh. Namun dalam banyak kesempatan peluang demi peluang mereka kita patahkan di tengah perjalanan. Sampai kapan kita masih memegang kuat budaya patriarkhi dan bias gender bahkan di dunia akademik sekalipun. Apa yang membuat sebagian kita merasa alergi dan mearasa kurang pantas bilamana perempuan memimpin dirinya sendiri dan lembaga pendidikan tempat dimana nilai-nilai dan filosofi kehidupan yang bermartabat, adil dan terbuka diajarkan. Bukankah hidup lebih harmoni bila secara alami kita merasa saling mengapresiasi sembari berganti peran dan posisi dalam ritme dan dinamika yang saling menghormati? Cukup sudah preseden kurang sofisticated ini terjadi di USK, semoga pengalaman ini berdampak ke kampus tetangga (UIN Ar-Raniry) yang sebentar lagi juga akan melaksanakan susksesi kepemimpinan. Semoga!
Penulis adalah Akademisi Darussalam, Dosen UIN Ar-Raniry
