Operasi Intelijen di Aceh
Pulbaket sebagai Aktivitas Pra-Ontologis
Pulbaket di Indonesia beroperasi pada level pra-ontologis, yakni tahap di mana objek pengetahuan diasumsikan telah ada tanpa pernah ditetapkan status keberadaannya. Praktik ini mengabaikan pertanyaan tentang what is being known, dan langsung bergerak pada what is being recorded. Akibatnya, pulbaket tidak pernah menjadi tindakan penetapan realitas, melainkan sekadar aktivitas pengarsipan fenomena yang belum didefinisikan secara ontologis.
Dalam konteks Aceh, kekosongan ontologis ini menghasilkan objek intelijen yang ambigu: Aceh dibaca sekaligus sebagai wilayah pasca-konflik, wilayah rawan laten, dan wilayah normal administratif, tanpa ada keputusan ontologis yang tegas. Ketidakjelasan ini tidak dianggap masalah, karena pulbaket tidak diposisikan sebagai kerja konseptual, melainkan kerja prosedural. Negara mengira ambiguitas ini fleksibel, padahal ia adalah sumber distorsi struktural.
Pulbaket kemudian berfungsi sebagai mekanisme ontological shortcut, melompati proses konseptualisasi demi memenuhi tuntutan siklus produksi intelijen. Yang dikumpulkan bukan realitas sosial Aceh, melainkan residu-residu kategorisasi lama yang belum pernah dipensiunkan. Di titik ini, pulbaket tidak lagi merujuk pada realitas, tetapi pada arsip konseptual internal negara.
Ketika ontologi tidak pernah dibangun, maka diferensiasi antara gejala, struktur, dan proses menjadi mustahil. Semua fenomena direduksi menjadi indikator operasional. Inilah sebabnya pulbaket Aceh selalu tampak kaya data namun miskin pemahaman, karena ia tidak pernah bekerja pada level being, hanya pada level appearance.
Pulbaket semacam ini tidak mungkin menjadi basis intelijen strategis. Ia hanya mampu menopang intelijen administratif—intelijen yang menjaga keteraturan internal sistem, bukan intelijen yang membaca transformasi sosial.
Epistemologi Positivistik Implisit dan Kehancuran Makna
Pulbaket Indonesia bekerja dengan epistemologi yang tidak pernah dinyatakan, tetapi selalu diasumsikan: positivisme operasional. Pengetahuan dipahami sebagai hasil akumulasi observasi, bukan sebagai hasil interpretasi bermediasi teori. Asumsi ini memungkinkan data bergerak cepat dalam sistem, tetapi memutus hubungan antara tanda dan makna.
Dalam masyarakat seperti Aceh, di mana ekspresi sosial pasca-konflik cenderung non-literal, epistemologi semacam ini bersifat destruktif. Bahasa sosial bekerja melalui simbol, penundaan, dan ambiguitas strategis. Namun pulbaket memperlakukan ekspresi tersebut sebagai noise, bukan sebagai signal. Yang tidak terukur dianggap tidak relevan.
Pulbaket lalu memproduksi epistemic flattening: kompleksitas sosial direduksi menjadi variabel tunggal yang dapat dilaporkan. Ketegangan kognitif dibaca sebagai stabilitas, kepatuhan simbolik dibaca sebagai integrasi, dan absennya konflik terbuka dibaca sebagai resolusi. Ini bukan kesalahan analisis; ini adalah konsekuensi langsung dari epistemologi yang salah.
Karena epistemologi tidak pernah dipersoalkan, kegagalan ini direproduksi secara sistemik. Setiap generasi pengumpul pulbaket mewarisi cara mengetahui yang sama, tanpa mekanisme refleksi. Pengetahuan intelijen menjadi kumulatif secara kuantitatif, tetapi regresif secara kualitatif.
Dalam kondisi ini, pulbaket tidak menghasilkan pengetahuan, melainkan epistemic reassurance—keyakinan internal bahwa sistem masih bekerja, meskipun realitas sosial telah bergerak menjauh.
Ketiadaan Meta-Teori dan Sistem Pengetahuan yang Tertutup
Absennya meta-teori menjadikan pulbaket Indonesia sebagai praktik pengetahuan yang tidak sadar diri. Tanpa kerangka yang mengaitkan ontologi, epistemologi, dan struktur kekuasaan, pulbaket tidak pernah mampu menginterogasi asumsi dasarnya sendiri. Inilah yang oleh Roger Sibeon dipahami sebagai kegagalan meta-theoretical reflexivity.
Dalam sistem tanpa meta-teori, kategori intelijen—ancaman, stabilitas, loyalitas, disrupsi—diperlakukan sebagai fakta objektif, bukan sebagai konstruksi historis negara. Pulbaket lalu bekerja untuk mengisi kategori tersebut, bukan untuk mempertanyakannya. Data menjadi pelayan konsep, bukan penguji konsep.
Aceh, dalam sistem ini, direduksi menjadi problem-space yang telah ditentukan sebelumnya. Pulbaket tidak pernah berfungsi sebagai alat pembelajaran strategis, karena ia tidak memiliki mekanisme untuk mengoreksi kerangka berpikir negara. Sistem intelijen berubah menjadi self-referential knowledge regime.
Ketiadaan meta-teori juga membuat pulbaket gagal memahami relasi antara struktur dan agensi. Aktor lokal dibaca sebagai entitas responsif, bukan sebagai subjek dengan kapasitas reflektif dan memori historis. Ini menghilangkan dimensi niat, makna, dan proyeksi masa depan dari analisis.
Dalam kondisi tertutup seperti ini, kesalahan tidak pernah dikenali sebagai kesalahan epistemik, melainkan sebagai kekurangan teknis yang harus ditambal dengan lebih banyak data.
Kegagalan Temporalitas dan Distorsi Produksi Intelijen
Pulbaket Indonesia bekerja dalam temporalitas mekanis, bukan temporalitas sosial. Waktu dipahami sebagai rangkaian kejadian diskret, bukan sebagai aliran proses transformasional. Akibatnya, pulbaket hanya sensitif terhadap perubahan abrupt, bukan terhadap pergeseran gradual yang justru menentukan arah jangka panjang.
Aceh pasca-konflik bergerak dalam low visibility dynamics: delegitimasi simbolik, penarikan kognitif, dan fragmentasi kepercayaan. Fenomena ini tidak pernah muncul sebagai event, sehingga tidak pernah tertangkap oleh pulbaket berbasis kejadian. Sistem intelijen lalu hidup dalam temporal misalignment dengan realitas sosial.
Distorsi ini merambat ke seluruh siklus produksi intelijen. Analisis dibangun di atas bahan mentah yang sudah terdeformasi oleh kegagalan temporal. Produk intelijen tampak konsisten secara internal, tetapi sepenuhnya gagal sebagai alat antisipasi strategis.
Pengambil kebijakan menerima laporan yang menenangkan, bukan yang mencerahkan. Intelijen berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi persepsi elite, bukan sebagai early warning system. Negara merasa memahami Aceh, padahal yang dipahami hanyalah proyeksi masa lalu.
Pada titik ini, kegagalan pulbaket tidak lagi bersifat kontingen, melainkan struktural. Selama tidak ada rekonstruksi filosofis terhadap pulbaket, distorsi ini akan terus direproduksi, apa pun perubahan organisasi atau teknologi yang dilakukan.
