Tulisan ini merekam refleksi fiqh, kekuasaan, dan hukum Islam dari kajian subuh Prof. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad di...
Dr. Yuni Roslaili
Dr. Yuni Roslaili, MA, adalah seorang akademisi yang sehari-hari mengajar di Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh. Lahir di Banda Aceh pada 10 Juni 1972, perjalanan pendidikannya dimulai dari IAIN Ar-Raniry tempat ia meraih gelar sarjana (1999). Ia kemudian melanjutkan studi ke Jakarta dan berhasil meraih gelar Magister (2002) serta Doktor (2009) dalam bidang Pengkajian Islam (Syariah) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selain mengajar, Yuni juga aktif melakukan riset seputar isu hukum Islam dan keacehan. Ia terlibat dalam berbagai penelitian, baik mandiri maupun kolaboratif, termasuk hibah prestisius seperti Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama RI–LPDP (MoRA The Air Funds). Salah satu penelitiannya berfokus pada isu penting: Kekerasan Seksual dan Disabilitas, dengan tujuan memetakan masalah, merekonstruksi kebijakan, hingga mengembangkan aplikasi Early Warning System for Sexual Harassment di Jawa Timur, Aceh, dan Negeri Sembilan Malaysia.
Kecintaannya pada dunia menulis juga tercermin dalam berbagai artikel ilmiah yang ia hasilkan, baik di jurnal bereputasi internasional maupun jurnal nasional terakreditasi. Di luar dunia akademik, ia kerap menulis opini di media lokal sebagai ruang refleksi atas isu-isu masyarakat.
Tak hanya berkutat dengan penelitian dan tulisan, Yuni juga aktif berbagi ilmu di tengah masyarakat. Ia kerap mengisi kajian agama di berbagai majlis ta’liem, menjadikan aktivitas ini sebagai wujud pengabdian sekaligus ruang untuk terus dekat dengan masyarakat.
Hingga kini, Yuni telah melahirkan beberapa karya buku, di antaranya Logika Fikih di Aceh: Intelektualisme Tgk. Muslim Ibrahim (2019), Formalisasi Hukum Pidana Islam di Indonesia (2021), Hukuman Cambuk di Aceh (antologi, 2021), dan yang terbaru Pola Penalaran Qanun Jinayat di Aceh (2025).
