Author: Dr. Yuni Roslaili
Menghidupkan Fiqh: Dari Ilmu ke Kebijakan Publik yang Membumi
Fiqh bukan sekadar kumpulan pasal hukum, melainkan pemahaman mendalam yang membentuk amal dan kebijaksanaan. Artikel ini mengajak kita menghidupkan kembali fiqh sebagai tafaqquh peradaban: ilmu yang bergerak dari makna menuju definisi, lalu melahirkan kebijakan yang membumi. Dengan kerangka maqāṣid, fiqh hadir dalam isu kontemporer—dari pengelolaan sampah, keuangan digital, hingga etika AI di dunia akademik. Fiqh yang hidup menuntun umat untuk menjaga keadilan, keberlanjutan, dan marwah ilmu, sekaligus menghadirkan Islam sebagai kekuatan tajdīd di tengah perubahan global.
Peran Ulama dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Aceh
Kekerasan seksual di Aceh terus meningkat meski syariat Islam telah ditegakkan melalui Qanun Jinayah. Data dari P2TP2A dan DP3A menunjukkan tren kasus yang mengkhawatirkan, bahkan melibatkan orang terdekat korban. Stigma, minimnya keberpihakan, dan lemahnya implementasi hukum membuat suara korban sering terbungkam. Artikel ini mengurai pentingnya peran ulama dalam mendorong perubahan sosial, memberikan edukasi, serta menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh. Ulama dituntut tidak hanya merawat teks suci, tetapi juga konteks sosial, agar martabat manusia benar-benar terlindungi.
