Ketika jalanan menjadi bahasa publik, ekonomi Islam menawarkan kompas keadilan, amanah, dan islah.
Gelombang demonstrasi besar di berbagai kota di Indonesia sejak akhir Agustus 2025 menyiratkan pesan bahwa ada ketimpangan dalam relasi antara negara, elit, dan warga. Aksi ini semula relatif kecil, tetapi segera melebar menjadi protes masif soal privilese pejabat, revisi regulasi yang memperluas peran militer, dan kekecewaan mendalam terhadap arah kebijakan ekonomi-politik akibat tewasnya seorang pengemudi ojek online yang dilindas oleh kendaraan aparat.
Tulisan ini menyoroti akar masalah dan jalan Islah dari fenomena demonstrasi di Indonesia beberapa waktu lalu, serta mengaitkannya dengan berbagai isu politik dan ekonomi, serta mengobservasi peristiwa serupa yang terjadi di Nepal dan Filipina. Tulisan ini mencoba memberikan analisis terhadap fenomena tersebut dalam kerangka ekonomi Islam.
Fenomena Demonstrasi
Di tengah tuntutan, publik menyoroti tunjangan dan fasilitas anggota parlemen yang dianggap berlebihan. Ketika biaya hidup melonjak dan pekerjaan informal semakin rentan, simbol-simbol privilege semacam itu menjadi bara yang cepat menyulut api. Ketimpangan yang kasatmata bertemu dengan persepsi bahwa kebijakan publik lebih berpihak pada segelintir elit ketimbang pada rakyat banyak.
Fenomena ini ternyata tidak berhenti di Indonesia. Di Nepal, generasi muda, terutama Gen Z, turun ke jalan setelah pemerintah melarang penggunaan media sosial. Namun, isu yang lebih mencuat adalah korupsi, nepotisme, dan jurang gaya hidup antara elit dan rakyat. Beberapa korban jiwa jatuh, perdana menteri diganti, tetapi gelombang protes tak mereda karena ketidakadilan struktural tetap terasa.
Di Filipina, publik marah atas dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur. Protes di jalan berpadu dengan kampanye digital “naming and shaming” terhadap keluarga politik berpengaruh. Pemerintah dan parlemen tertekan oleh desakan untuk melakukan investigasi independen.
Entah benar atau salah, muncul klaim di media sosial bahwa protes di Nepal dan Filipina terinspirasi dari protes di Indonesia. Yang pasti, fenomena lintas negara ini menunjukkan bahwa resonansi ide protes memang nyata, meski hubungan kausalnya tidak sesederhana yang dibayangkan.
Akar Masalah
Jika ditarik benang merah, ada tiga simpul utama terhadap peristiwa yang terjadi di Indonesia, Nepal, dan Filipina. Pertama, ketidakadilan distributif, di mana rakyat merasa bahwa hasil pembangunan dan kemakmuran tidak terbagi secara adil. Kedua, krisis amanah akibat praktik korupsi, rente, maupun privilese kebijakan. Ketiga, buntu aspirasi akibat saluran politik dan institusional tidak dianggap mampu menyerap keluhan publik.
Dalam kerangka ekonomi Islam, ketiganya terkait erat dengan maqasid al-syariah (terutama dalam aspek pemeliharaan harta, jiwa, akal, dan kehormatan), prinsip keadilan (‘adl), amanah (integritas dalam pengelolaan kekuasaan), serta maslahah (kemanfaatan umum).
Islam menegaskan larangan atas penumpukan harta (QS. At-Taubah: 34-35), peredarannya yang eksklusif pada segelintir kelompok saja (QS. Al-Hasyr: 7) karena mengakibatkan meluasnya mudarat sosial. Instrumen seperti ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) serta instrumen pajak negara yang adil bertujuan menjaga keseimbangan yang hanya berfungsi jika tata kelolanya bebas dari korupsi dan pemborosan. Di sinilah relevansi protes atas “tunjangan berlebih” yang menjadi sinyal bahwa keadilan distributif sudah goyah.
Krisis amanah terlihat dari merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi. Korupsi, patronase, dan nepotisme menciptakan deadweight loss (hilangnya efisiensi ekonomi yang terjadi ketika pasar tidak mencapai keseimbangan) sehingga mengurangi surplus sosial, politik, dan ekonomi. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Buntu aspirasi makin memperparah situasi. Ketika warga merasa tak punya kanal untuk menyampaikan pendapat, jalanan menjadi pilihan. Sayangnya, insensitivitas para pihak terkait, respons aparat yang represif serta masifnya gelombang misinformasi hanya menambah jurang kepercayaan.
Jalan Islah
Sejatinya, gelombang protes yang meluas merupakan sebuah alarm. Ia menandakan bahwa sistem distribusi manfaat, tata kelola, dan mekanisme aspirasi perlu diperbaiki. Beberapa agenda islah yang bisa ditarik antara lain:
Pertama, audit keadilan fiskal. Skema tunjangan pejabat perlu dikaitkan dengan kinerja nyata dalam pelayanan publik, bukan sekadar posisi jabatan. Laporan berkala yang mudah dipahami publik akan menjadi bentuk tabyin (penjelasan) bahwa negara mengelola amanah secara adil.
Kedua, peta jalan distribusi ala ekonomi Islam. Sinergi zakat dan pajak dapat diarahkan untuk program perlindungan pekerja informal dan UMKM. Misalnya, wakaf dapat dimanfaatkan untuk fasilitas publik seperti hunian terjangkau atau klinik kesehatan. Subsidi kebutuhan pokok dan transportasi rakyat perlu dirancang sebagai just transition yang mengedepankan proses perubahan ekonomi menuju ekonomi rendah karbon yang adil dan inklusif, serta memastikan bahwa tidak ada pekerja atau komunitas yang tertinggal akibat transformasi tersebut.
Ketiga, tata kelola antikorupsi berbasis amanah. Pengungkapan harta pejabat, sistem e-procurement yang transparan, serta audit sosial partisipatif akan menutup ruang bagi praktik rente. Negara tidak bisa sekadar mengandalkan mekanisme internal, tetapi harus membuka pintu partisipasi warga.
Keempat, protokol de-eskalasi dalam penanganan protes. Standar operasi harus mengutamakan negosiasi dan perlindungan keselamatan sipil. Pengawasan kepolisian dan evaluasi publik pascainsiden perlu menjadi prosedur tetap.
Kelima, infrastruktur anti-misinformasi. Daripada memblokir media sosial secara total, lebih bijak membangun ekosistem literasi digital, pusat pemeriksaan fakta kolaboratif, serta kanal klarifikasi pemerintah yang cepat dan berbasis bukti.
Khulasah
Demonstrasi adalah bahasa keras publik yang merasa tak didengar. Ekonomi Islam menawarkan kompas bagi keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Kompas itu menuntut agar privilese tidak berlebihan, distribusi manfaat lebih adil, institusi lebih transparan, dan aspirasi rakyat dilayani dengan bermartabat.
Indonesia tidak sendirian. Nepal dan Filipina menunjukkan gejala yang serupa. Hasil akhirnya akan berbeda-beda, ditentukan oleh keberanian melakukan islah sebelum krisis legitimasi menjadi permanen.
Pada akhirnya, langkah paling strategis bukanlah represi, melainkan transparansi menyeluruh, reformasi tunjangan dan belanja politik, serta tata kelola antikorupsi yang dapat diuji publik. Energi protes dapat diubah menjadi modal sosial untuk menjadi penyeimbang dalam membangun ekonomi yang lebih adil dan sejalan dengan nilai-nilai yang kita yakini.
*Penulis adalah pemerhati sosial kemasyarakatan dan akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh





