Desa di Kaki Leuser dan Pertanyaan yang Tidak Nyaman
Ada pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur dalam wacana kebencanaan di Indonesia, padahal pertanyaan itu menyimpan kunci untuk memahami mengapa bencana hidrometeorologi terus berulang dengan skala yang semakin besar. Pertanyaan itu kira-kira berbunyi begini: mengapa sebuah komunitas yang selama puluhan tahun menjaga hutannya justru harus menanggung bencana yang hulunya berada di tempat lain? Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi di dalamnya terkandung kritik terhadap cara negara memetakan risiko, cara lembaga menyalurkan bantuan, cara pembangunan memperlakukan sungai, dan cara masyarakat modern memandang pengetahuan lokal. Di Ketambe, sebuah desa sekaligus kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser, pertanyaan itu tidak lagi bersifat teoretis. Ia hadir dalam wujud tapak rumah yang hilang, penginapan tua yang lenyap ditelan arus, masjid yang tak lagi berdiri, dan satu dusun yang terhapus dari peta setelah banjir bandang akhir November 2025.
Ketambe bukan desa biasa dalam peta ekologi dunia. Di desa kecil di tepi Lawe Alas inilah perjumpaan antara manusia, hutan, satwa, peneliti, dan wisatawan berlangsung paling intens di seluruh lanskap Leuser. Selama lebih dari setengah abad, nama Ketambe beredar dalam jurnal-jurnal primatologi internasional, dalam catatan perjalanan para petualang Eropa, dan dalam laporan organisasi konservasi. Masyarakatnya terbiasa hidup berdampingan dengan orangutan, terbiasa menyambut tamu dari Belanda, Jerman, atau Amerika, dan terbiasa mendengar bahwa hutan di sekitar mereka adalah warisan dunia. Akan tetapi, semua reputasi itu tidak mampu menahan air bah yang datang dari hulu. Di sinilah paradoks Ketambe menemukan bentuknya yang paling konkret, dan di sinilah pula pelajaran penting bagi kebijakan kebencanaan nasional dapat digali.
Esai ini berangkat dari catatan etnografi lapangan di Kuta Cabe, Kecamatan Ketambe, pada Oktober 2026, hampir setahun setelah banjir bandang menghantam kawasan itu. Percakapan dengan warga dari berbagai lapisan sosial, mulai dari petani, pemandu wisata, porter, pemilik penginapan, peracik obat herbal, aparatur desa, hingga para penjaga hutan, memperlihatkan sebuah mozaik pengetahuan dan pengalaman yang jarang tercatat dalam dokumen resmi penanggulangan bencana. Kesaksian-kesaksian itu kemudian ditempatkan dalam konteks yang dapat diverifikasi melalui sumber-sumber publik, sehingga pembaca dapat melihat bagaimana pengalaman satu desa beresonansi dengan persoalan struktural yang jauh lebih besar. Komposisi masyarakatnya sendiri mencerminkan kemajemukan kawasan ini, sebab sebagian besar warga Ketambe adalah orang Alas dan Gayo, dengan kehadiran warga Batak, sehingga Ketambe juga merupakan ruang perjumpaan antaretnis yang sudah lama terbentuk di lembah Alas.
Pilihan untuk menulis tentang Ketambe tidak dimaksudkan sebagai romantisasi kehidupan desa di tepi hutan. Justru sebaliknya, Ketambe dipilih karena ia menghadirkan kontradiksi yang mengganggu kenyamanan narasi kebencanaan arus utama. Narasi itu cenderung menyederhanakan bencana sebagai akibat cuaca ekstrem, atau sebaliknya sebagai akibat perilaku masyarakat lokal yang merusak lingkungan. Kedua penjelasan itu tidak memadai untuk Ketambe. Cuaca ekstrem memang menjadi pemicu, tetapi kehancuran yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari kerusakan ekologis di wilayah lain. Sementara itu, masyarakat Ketambe justru menjadi salah satu contoh komunitas yang paling akrab dengan etika konservasi. Bila sebuah desa yang menjaga hutannya tetap saja tersapu, maka persoalannya terletak pada skala tata kelola yang lebih luas, yaitu sungai, daerah aliran sungai, dan relasi antara hulu dan hilir.
Ketambe sebagai Gerbang Leuser dan Laboratorium Orangutan Dunia
Untuk memahami posisi Ketambe, kita perlu terlebih dahulu memahami lanskap yang menaunginya. Taman Nasional Gunung Leuser menyandang dua status internasional, yakni Cagar Biosfer sejak 1981 dan Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 2004 sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra bersama Kerinci Seblat dan Bukit Barisan Selatan, sebagaimana dirangkum Good News From Indonesia dalam tulisan “9 Fakta tentang Taman Nasional Gunung Leuser” (2016). Luas taman nasional ini pernah tercatat sekitar 1.094.692 hektare, lalu dikoreksi menjadi 838.872 hektare melalui keputusan Menteri Kehutanan tahun 2014, dengan 625.115 hektare di antaranya berada di Provinsi Aceh, seperti dilaporkan Mongabay Indonesia pada 2018 dalam laporan “Perambahan, Ancaman Serius yang Terjadi di Taman Nasional Gunung Leuser”. Sungai Alas, sungai terpanjang di Aceh, membelah kawasan ini dan melintasi Ketambe sebelum akhirnya bermuara ke Samudra Hindia. Sungai inilah yang dalam keseharian menjadi sumber kehidupan, jalur arung jeram, tempat menjala ikan, dan sekaligus, sebagaimana terbukti pada akhir 2025, jalur datangnya malapetaka.
Ekosistem Leuser memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lain di muka bumi. Di kawasan ini, harimau, badak, gajah, dan orangutan sumatera masih hidup berdampingan dalam satu bentang alam. Warga Ketambe sendiri menyebut keempat satwa itu sebagai satwa kunci, dan penyebutan ini bukan sekadar istilah yang dipinjam dari kosakata konservasi, melainkan cerminan pengalaman sehari-hari hidup di tepi hutan. Kondisi satwa-satwa ini, terutama badak sumatera, terus menjadi perhatian publik, sebagaimana diulas Mongabay Indonesia pada 22 September 2026 dalam “Bagaimana Kondisi Badak Sumatera di Hutan Leuser”. Bagi masyarakat Ketambe, keberadaan satwa-satwa itu adalah penanda kesehatan hutan, dan kesehatan hutan adalah penanda kesehatan kehidupan mereka sendiri.
Nama Ketambe dikenal dunia terutama karena Stasiun Penelitian Ketambe, stasiun riset orangutan tertua yang didirikan pada 1971 oleh peneliti Belanda Herman D. Rijksen. Mongabay Indonesia pada 2015 dalam laporan “Stasiun Penelitian Orangutan Ketambe Hidup Lagi” mencatat bahwa semula stasiun ini dirancang sebagai tempat rehabilitasi orangutan peliharaan sekaligus pusat penelitian orangutan liar. Sejak 1979, seluruh orangutan rehabilitasi dipindahkan ke Bohorok, sehingga Ketambe sepenuhnya menjadi pusat penelitian. Kawasan risetnya seluas sekitar 450 hektare, diapit Lawe Ketambe dan Lawe Alas, dan kini dikelola oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bersama Forum Konservasi Leuser, seperti dijelaskan Mongabay Indonesia pada 2018 dalam “Berbagi Ruang Hidup dengan Orangutan di Stasiun Penelitian Ketambe”. Generasi demi generasi peneliti dari Belanda, termasuk dari Universitas Utrecht tempat primatolog Sri Suci Utami Atmoko menyelesaikan doktornya, menjadikan Ketambe salah satu sumber data orangutan sumatera paling lengkap di dunia, sebagaimana dikisahkan Mongabay Indonesia pada 2017 dalam profil “Sri Suci Utami Atmoko, Sang Konservasionis Orangutan Sejati”.
Sejarah stasiun ini tidak selalu berjalan mulus, dan riwayatnya mencerminkan kerapuhan institusi konservasi di daerah perbatasan hutan. Akibat konflik pengelolaan, stasiun ini dibakar pada Juli 2011 dan sempat vakum selama beberapa tahun, sebelum dibuka kembali oleh Balai Besar TNGL pada Jambore Konservasi Leuser November 2015. Pandemi COVID-19 kemudian kembali menghentikan kegiatan riset karena peneliti internasional tidak dapat datang, sehingga staf lokal hanya mampu mencatat fenologi dan perjumpaan dengan orangutan. Pada 2021, sekitar 50 individu orangutan sumatera diperkirakan hidup di sekitar stasiun, sebagaimana diberitakan Mongabay Indonesia dalam “Foto: Orangutan Sumatera yang Nyaman di Stasiun Riset Ketambe” (2021). Riwayat jatuh-bangun ini memperlihatkan bahwa pusat pengetahuan kelas dunia sekalipun dapat lumpuh oleh konflik lokal maupun guncangan global, dan bahwa keberlanjutan pengetahuan sering kali justru bertumpu pada warga setempat yang tetap tinggal ketika para peneliti asing pergi.
Hal terakhir ini penting untuk digarisbawahi. Stasiun Penelitian Ketambe bukanlah laboratorium asing yang berdiri terpisah dari kehidupan desa. Warga asli Ketambe telah terlibat langsung dalam proses penelitian sejak puluhan tahun lalu sebagai asisten lapangan, mengikuti orangutan dari sarang ke sarang, mencatat pohon pakan, dan merekam perilaku satwa dari pagi hingga senja. Seorang warga asli yang lahir di Ketambe pada akhir 1970-an dan bergelut dengan konservasi sejak 1997 bersama para peneliti Utrecht menggambarkan bagaimana banyak karya ilmiah, baik dari dalam maupun luar negeri, lahir dari kerja sama itu. Kesaksian semacam ini sejalan dengan laporan Mongabay Indonesia pada 2023 dalam “Ketambe, Desa yang Bersahabat dengan Orangutan Sumatera” bahwa sebagian warga Ketambe bekerja sebagai asisten peneliti, sementara sebagian lain bertani atau menjadi pelaku wisata. Dengan kata lain, ilmu primatologi global memiliki utang pengetahuan kepada warga Ketambe, sebuah utang yang jarang diakui dalam sitasi akademik. Ironi pahitnya, warga yang sama yang selama puluhan tahun membantu dunia memahami orangutan itu kini tidak lagi dapat menemukan tapak rumahnya sendiri setelah banjir 2025.
November 2025: Ketika Lawe Alas Menagih
Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025 dipicu oleh anomali atmosfer dari Siklon Senyar di Selat Malaka, sebagaimana dijelaskan BMKG dan dirangkum Tirto dalam “Peta Banjir Aceh Terbaru dan Wilayah Terdampak” (2025). Curah hujan ekstrem yang turun selama berhari-hari mengisi sungai-sungai yang mengalir dari punggung Bukit Barisan, dan dalam hitungan jam, sungai-sungai itu berubah menjadi arus deras yang membawa lumpur, batu, dan kayu gelondongan. Di Aceh Tenggara, enam belas kecamatan tercatat terdampak. Kepala BNPB menyebut korban terbanyak di Aceh berasal dari Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara, sebagaimana dilaporkan Mongabay Indonesia pada 29 November 2025 dalam “Aceh Banjir, Akumulasi Kerusakan Hutan?”. Hingga awal Desember 2025, jumlah korban meninggal akibat banjir bandang di Aceh mencapai 326 jiwa, seperti diberitakan Metro TV pada 4 Desember 2025.
Kecamatan Ketambe menanggung salah satu pukulan terberat di kabupaten itu. Camat Ketambe melaporkan tiga santri Pesantren Darul Ulum di Desa Seldok hanyut terseret arus; satu selamat, satu meninggal, dan satu belum ditemukan, sebagaimana diberitakan iNews pada 27 November 2025. Badan jalan nasional Kutacane–Blangkejeren di Gampong Ketambe amblas sepanjang 50 meter, menurut laporan Metro TV pada 27 November 2025. Amblasnya jalan ini bukan sekadar kerusakan infrastruktur, sebab jalan Kutacane–Blangkejeren adalah urat nadi yang menghubungkan lembah Alas dengan dataran tinggi Gayo. Ketika jalan itu putus, Ketambe terisolasi, bantuan tersendat, dan arus ekonomi yang bergantung pada mobilitas orang dan barang berhenti seketika.
Skala kehancuran di Ketambe baru tampak utuh beberapa pekan kemudian, ketika air surut dan warga dapat menghitung apa saja yang hilang. Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Aceh menyatakan pada awal Januari 2026 bahwa satu dusun di Kecamatan Ketambe hilang dari peta, terseret arus banjir dan longsor, sebagaimana dilaporkan Mongabay Indonesia pada 12 Januari 2026 dalam “Puluhan Desa di Aceh Hilang akibat Banjir Bandang”. Pengelola ekowisata setempat melaporkan bahwa lebih dari 50 rumah dan dua penginapan di desa itu hilang, jalan utama hancur, dan Ketambe terisolasi tanpa listrik maupun internet, sehingga ditutup untuk wisata hingga akhir 2025, seperti diumumkan Sumatra Jungle pada Desember 2025. Angka-angka ini memperoleh wajah manusianya dalam kesaksian warga. Rumah imam desa beserta masjidnya hilang. Salah satu penginapan tertua di Ketambe, yang dibangun sejak 1986 dan selama hampir empat dekade menjadi persinggahan para pejalan dari berbagai benua, lenyap tanpa bekas. Seorang warga asli bahkan tidak lagi dapat menunjuk di mana dulu rumahnya berdiri.
Kehilangan semacam ini memiliki dimensi yang tidak tertangkap oleh statistik kerugian. Ketika sebuah masjid hilang, yang hilang bukan hanya bangunan, melainkan pusat ritme sosial desa, tempat azan menandai waktu, tempat musyawarah berlangsung, dan tempat ingatan kolektif dirawat. Ketika penginapan tua hilang, yang hilang adalah arsip hidup tentang perjumpaan Ketambe dengan dunia luar selama empat dekade, buku tamu yang mungkin berisi tanda tangan para peneliti dan petualang, serta jejaring kepercayaan dengan agen perjalanan dan wisatawan yang dibangun selama bertahun-tahun. Ketika tapak rumah tidak lagi dapat ditemukan, yang hilang adalah hubungan fisik antara seseorang dan tanah kelahirannya, sesuatu yang dalam antropologi dipahami sebagai fondasi identitas dan rasa memiliki. Bencana, dengan demikian, tidak hanya merusak aset, tetapi juga memutus kesinambungan makna.
Bencana itu pun belum sepenuhnya berlalu. Pada September 2026, tiga desa di Aceh Tenggara kembali dilanda banjir bandang meski tanpa korban jiwa, sebagaimana diberitakan detikSumut pada 25 September 2026. Bagi warga Ketambe, banjir susulan semacam ini bukan sekadar peristiwa baru, melainkan penegasan atas keyakinan yang sudah lama mereka pegang, yakni bahwa ancaman datang dari sungai dan dari hulu, bukan semata dari hutan di sekitar desa mereka. Keyakinan ini menjadi poros dari hampir seluruh argumen yang mereka ajukan tentang bencana, dan sebagaimana akan terlihat, argumen itu memiliki dasar geografis dan ekologis yang kuat.
Paradoks Desa Penjaga: Hutan Terjaga, Kampung Tersapu
Warga Ketambe berulang kali menegaskan satu hal dengan nada yang hampir seragam: hutan mereka masih terjaga. Aparatur desa menyatakan bahwa masyarakat sangat berkomitmen menjaga alam dan bahwa wilayah Ketambe sendiri tidak mengalami longsor. Para pemandu wisata menjelaskan bahwa kawasan di sekitar desa terbagi menjadi area berstatus HGU, HPL, dan hutan lindung, dan menurut pengamatan mereka tidak ada pembalakan liar di wilayah itu. Penegasan ini bukan sekadar pembelaan diri, melainkan klaim moral yang lahir dari rasa ketidakadilan. Mereka merasa telah menjalankan kewajiban ekologis mereka, tetapi tetap harus membayar harga atas kelalaian pihak lain.
Klaim tingkat desa ini perlu disandingkan dengan data tingkat kabupaten agar gambaran yang muncul tidak timpang. Analisis spasial HAkA pada 2018 mencatat Aceh Tenggara sebagai wilayah dengan kerusakan TNGL paling parah di Aceh, yaitu 19.554 hektare dari luasan 281.845 hektare, sebagaimana dilaporkan Mongabay Indonesia dalam “Perambahan, Ancaman Serius yang Terjadi di Taman Nasional Gunung Leuser” (2018). Walhi Aceh juga menilai bahwa kayu gelondongan yang terbawa banjir 2025 berasal dari pembukaan lahan sawit, pembalakan liar, dan tambang emas ilegal di sepanjang sungai, seperti tercatat dalam laporan foto Mongabay Indonesia pada 3 Januari 2026, “Lautan Kayu Sisa Banjir Aceh”. Pertanyaan tentang akumulasi kerusakan hutan sebagai latar bencana juga telah diajukan sejak hari-hari pertama banjir, sebagaimana tercermin dalam judul laporan Mongabay Indonesia “Aceh Banjir, Akumulasi Kerusakan Hutan?” (29 November 2025).
Kedua fakta ini, yaitu klaim warga bahwa hutan Ketambe terjaga dan data bahwa Aceh Tenggara mengalami kerusakan hutan terparah, tidak saling membatalkan. Justru keduanya bersama-sama menjelaskan paradoks Ketambe. Sebuah desa dapat menjaga hutannya dengan baik, tetapi tetap menjadi korban dari kerusakan yang terjadi di hulu, di kecamatan lain, bahkan di kabupaten lain. Kerusakan hutan tidak mengenal batas administratif, karena air yang jatuh di lereng gundul di satu tempat akan mengalir melalui sungai yang sama menuju desa-desa di hilir. Inilah yang dalam ekologi politik disebut sebagai eksternalitas spasial, yaitu situasi ketika biaya dari suatu tindakan ditanggung oleh pihak yang tidak terlibat dalam tindakan itu dan tidak menikmati keuntungannya. Pemilik konsesi atau pelaku pembalakan di hulu memperoleh keuntungan, sedangkan warga Ketambe di hilir menanggung kerugian dalam bentuk rumah, kebun, dan nyawa.
Paradoks ini membawa implikasi kebijakan yang serius. Selama ini, banyak program pengurangan risiko bencana dirancang dengan logika desa per desa, seperti desa tangguh bencana, desa siaga, atau kampung iklim. Program-program semacam itu tentu bermanfaat untuk membangun kesiapsiagaan, tetapi Ketambe memperlihatkan batas-batasnya. Sekuat apa pun kesiapsiagaan sebuah desa, ia tidak dapat mengendalikan apa yang terjadi di hulu sungai yang melewatinya. Ketangguhan, dengan demikian, bukan sekadar atribut komunitas, melainkan atribut sistem. Ia bergantung pada kualitas tata kelola lanskap yang menghubungkan banyak komunitas, banyak yurisdiksi, dan banyak kepentingan ekonomi dalam satu daerah aliran sungai.
Ada pula dimensi moral yang tidak boleh diabaikan dalam paradoks ini. Masyarakat yang menjaga hutan selama puluhan tahun pada dasarnya telah memberikan subsidi ekologis kepada seluruh kawasan, berupa jasa lingkungan seperti penyerapan air, pencegahan erosi, dan pemeliharaan keanekaragaman hayati. Ketika bencana datang dan mereka turut menjadi korban, sementara pelaku kerusakan di tempat lain tidak menanggung konsekuensi apa pun, maka terjadi ketidakadilan ekologis ganda. Pertama, mereka tidak memperoleh imbalan atas jasa lingkungan yang mereka berikan. Kedua, mereka harus menanggung biaya dari kerusakan yang tidak mereka lakukan. Dalam konteks inilah tuntutan warga Ketambe agar negara mengalihkan perhatian dari hutan desa ke sungai dan daerah aliran sungai perlu dibaca sebagai tuntutan keadilan, bukan sekadar permintaan bantuan.
Ekologi Pantangan: Kearifan sebagai Tata Kelola
Bagian paling kaya dari kehidupan Ketambe adalah pengetahuan ekologis yang dulu mengatur hubungan warga dengan hutan. Pengetahuan ini tidak tersusun dalam bentuk peraturan tertulis, melainkan dalam bentuk pantangan, ritual, dan aturan adat yang diwariskan dari mulut ke mulut. Dalam kajian antropologi ekologi, pengetahuan semacam ini dikenal sebagai pengetahuan ekologis tradisional, yaitu himpunan pengetahuan, praktik, dan keyakinan tentang hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya yang berkembang melalui proses adaptasi dan diwariskan lintas generasi. Di Ketambe, pengetahuan ini berfungsi sebagai sistem tata kelola sumber daya alam yang efektif jauh sebelum negara hadir dengan peta zonasi dan polisi hutan.
Perburuan, misalnya, tidak dipahami sebagai eksploitasi, melainkan sebagai bagian dari kearifan lokal yang diatur ketat. Sebelum berburu, sirih disiapkan sebagai simbol permohonan kepada alam atas rezeki yang diminta. Pemburu hanya memilih rusa yang sudah dewasa, tidak boleh menangkap betina yang sedang bunting, dan hasil buruan tidak dijual, melainkan dikonsumsi di rumah. Ketiga aturan ini, bila dibaca dengan kacamata ilmu pengelolaan satwa liar modern, merupakan prinsip-prinsip pemanenan berkelanjutan yang sangat canggih. Larangan menangkap betina bunting menjaga laju reproduksi populasi. Pembatasan pada rusa dewasa mencegah tekanan pada individu muda yang belum sempat berkembang biak. Larangan menjual hasil buruan memutus insentif pasar yang biasanya menjadi pendorong utama perburuan berlebihan. Tanpa menggunakan istilah daya dukung atau hasil lestari maksimum, masyarakat Ketambe telah lama mempraktikkan logika yang sama.
Aturan serupa berlaku untuk kayu. Warga membedakan antara hutan adat, hutan produksi, dan tapal batas, dan pengambilan kayu untuk rumah diatur hingga posisi pohon yang boleh ditebang. Lahan garapan pun dipilih menurut ketentuan adat, bukan menurut kehendak individu semata. Pengaturan posisi pohon yang boleh ditebang menunjukkan pemahaman yang halus tentang struktur hutan, karena penebangan pohon di posisi tertentu, misalnya di tepi sungai atau di lereng curam, dapat memicu erosi dan longsor, sedangkan penebangan di posisi lain relatif aman. Pengetahuan semacam ini merupakan bentuk zonasi berbasis komunitas yang dalam banyak hal mendahului konsep zonasi taman nasional modern.
Akan tetapi, warga Ketambe sendiri menyadari bahwa sistem ini sedang terkikis. Seorang warga senior merangkum perubahan zaman dengan kalimat yang tajam: kearifan lokal kini kalah oleh kearifan ekonomi, dan ketamakan membuat sebagian orang berburu setiap hari. Kalimat ini layak direnungkan lebih dalam karena merumuskan dengan tepat apa yang dalam ilmu sosial disebut sebagai komodifikasi alam. Ketika hasil hutan dan satwa buruan berubah dari kebutuhan rumah tangga menjadi komoditas pasar, logika pengekangan diri yang terkandung dalam pantangan kehilangan daya ikatnya. Ritual sirih tidak lagi bermakna ketika tujuan berburu bukan lagi memenuhi kebutuhan, melainkan mengejar keuntungan. Istilah kearifan ekonomi dalam kalimat itu sendiri mengandung ironi, karena ia menunjuk pada rasionalitas pasar yang mengklaim diri sebagai kebijaksanaan, padahal justru merusak dasar-dasar keberlanjutan.
Aturan perilaku di hutan dan sungai membentuk lapisan berikutnya dari ekologi pantangan ini. Warga tidak boleh takabur di hutan, tidak boleh membakar ikan asin, dan tidak boleh menggantungkan pakaian sembarangan ketika masuk hutan. Pada masa lalu, petani jagung tidak boleh makan pada waktu magrib karena diyakini tanamannya akan dimakan babi. Sungai Ketambe dipandang memiliki dimensi mistik, dan kisah tentang seorang tamu yang memecah ikan dengan batu ketika mencari ikan, lalu hujan turun dan pada malam harinya barang-barang hanyut, masih diceritakan hingga kini. Kisah lain tentang seorang porter yang takabur di Danau Merpunga, yang tersesat hingga senja meski setengah hari mengikuti jejak gajah, diceritakan sebagai pelajaran tentang kerendahan hati di hadapan alam. Ada pula teknik tradisional mencari arah ketika tersesat, yaitu dengan membelah ujung kayu seukuran ibu jari lalu melangkahinya. Sebagian pemandu wisata hingga kini masih memelihara pantangan di Sungai Ketambe, bukan karena paksaan, melainkan karena keyakinan bahwa pantangan itu menjaga keselamatan mereka.
Bagi pembaca modern, sebagian pantangan ini mungkin tampak sebagai takhayul. Namun pendekatan antropologis menuntut kita membaca pantangan bukan dari segi kebenaran literalnya, melainkan dari segi fungsi sosial dan ekologisnya. Larangan takabur di hutan menanamkan sikap waspada dan rendah hati di lingkungan yang memang berbahaya, di mana kesombongan dapat berujung pada tersesat, cedera, atau pertemuan fatal dengan satwa liar. Larangan membakar ikan asin di hutan, bila dibaca secara ekologis, dapat dipahami sebagai cara mencegah bau menyengat yang menarik perhatian satwa pemangsa. Larangan memecah ikan dengan batu di sungai, yang dikaitkan dengan hujan dan banjir, menanamkan rasa hormat terhadap sungai sebagai entitas yang hidup dan dapat murka. Kisah-kisah mistik itu bekerja sebagai pedagogi moral, cara masyarakat mengajarkan batas-batas perilaku tanpa memerlukan aparat penegak hukum.
Dimensi lain dari kearifan itu adalah relasi dengan satwa liar. Orang dulu, menurut penuturan warga, tidak takut pada gajah atau harimau karena tidak melakukan hal yang tidak dikehendaki alam, dan menurut pengalaman warga, korban terkaman harimau umumnya adalah pemburu. Ada kisah tentang nelayan jala yang diikuti harimau, lalu berbagi sedikit hasil tangkapannya dengan satwa itu. Seorang pemilik penginapan senior menunjukkan sikap yang sama dalam keseharian: ia merasa sedih bila satu pohon ditebang dan membiarkan semut masuk ke rumahnya. Sikap hidup ini juga tercermin dalam laporan Mongabay Indonesia (2023) bahwa warga Ketambe tidak mempermasalahkan orangutan yang masuk ke kebun mereka. Di tengah maraknya konflik manusia dan satwa liar di banyak wilayah Sumatra, toleransi semacam ini merupakan modal konservasi yang sangat berharga dan tidak dapat diciptakan oleh program sosialisasi semata.
Pandangan bahwa harimau hanya menyerang mereka yang melanggar tatanan alam dapat dibaca sebagai bentuk etika timbal balik antara manusia dan satwa. Dalam pandangan ini, alam bukan objek yang pasif, melainkan mitra yang memiliki kehendak dan batas. Selama manusia menghormati batas itu, alam akan membalasnya dengan kedamaian. Ketika batas itu dilanggar, alam akan menuntut balasannya. Kosmologi semacam ini, yang juga dikenal dalam banyak masyarakat adat di Nusantara, memiliki kemiripan struktural dengan prinsip-prinsip ekologi modern tentang keseimbangan ekosistem dan umpan balik negatif. Perbedaannya terletak pada bahasa yang digunakan: ekologi modern berbicara dalam bahasa data dan model, sedangkan kearifan lokal berbicara dalam bahasa moral, kisah, dan ritual.
Membaca Langit dari Sarang Orangutan: Pengetahuan Ekologis sebagai Peringatan Dini
Salah satu temuan paling menarik dari kehidupan Ketambe adalah kemampuan warganya membaca tanda-tanda alam sebagai petunjuk cuaca. Orangutan, menurut warga yang puluhan tahun mengikuti satwa ini, adalah peramal cuaca yang piawai. Orangutan membuat sarang siang dan sarang malam, dan apabila sekitar pukul enam sore orangutan memasang penutup di atas sarangnya, warga hampir dapat memastikan bahwa hujan akan turun. Burung enggang berfungsi sebagai kompas alam karena pakannya sama dengan orangutan, sehingga keberadaan enggang menandai pohon buah dan, dengan itu, keberadaan orangutan. Para penjaga hutan dari generasi muda menambahkan pengamatan bahwa serangga dan hama memiliki kepekaan terhadap kondisi iklim, dan setelah banjir, tanaman warga di pinggir sungai justru tumbuh baik karena hama menghilang.
Pengetahuan semacam ini merupakan sistem peringatan dini berbasis ekologi yang hingga kini belum pernah diintegrasikan ke dalam mitigasi formal. Sistem peringatan dini resmi di Indonesia bertumpu pada data meteorologi dari BMKG, seperti citra satelit, radar cuaca, dan model prakiraan numerik. Sistem ini sangat penting dan tidak tergantikan, tetapi memiliki keterbatasan resolusi spasial, terutama di wilayah pegunungan berhutan lebat seperti Leuser, di mana kondisi cuaca dapat berbeda tajam dari satu lembah ke lembah lain. Di sinilah pengetahuan lokal dapat berperan sebagai lapisan tambahan yang memperkaya, bukan menggantikan, sistem formal. Perilaku orangutan yang menutup sarangnya menjelang hujan merupakan respons biologis terhadap perubahan kelembapan, tekanan udara, atau tanda-tanda atmosfer lain yang mungkin tidak tertangkap oleh instrumen di stasiun cuaca terdekat yang letaknya puluhan kilometer jauhnya.
Ketambe memiliki keunggulan unik untuk mengembangkan integrasi semacam ini. Stasiun Penelitian Ketambe telah mengumpulkan data perilaku orangutan selama lebih dari lima puluh tahun, termasuk data tentang pembuatan sarang. Data ini, bila dikombinasikan dengan catatan curah hujan dan pengamatan warga, dapat diuji secara ilmiah untuk melihat sejauh mana perilaku satwa dapat menjadi indikator cuaca lokal. Penelitian semacam ini tidak hanya bernilai ilmiah, tetapi juga bernilai praktis karena dapat menghasilkan protokol pengamatan yang mudah dijalankan oleh warga. Dengan demikian, stasiun penelitian yang selama ini lebih banyak melayani kepentingan primatologi global dapat diarahkan pula untuk melayani kepentingan keselamatan masyarakat lokal.
Gagasan ini sejalan dengan arah kebijakan pengurangan risiko bencana global. Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015–2030 yang diadopsi PBB secara eksplisit menekankan pentingnya memanfaatkan pengetahuan tradisional, adat, dan lokal untuk melengkapi pengetahuan ilmiah dalam penilaian risiko serta dalam pengembangan dan pelaksanaan kebijakan. Akan tetapi, di tingkat implementasi, pengakuan ini sering berhenti pada retorika. Pengetahuan lokal disebut dalam dokumen perencanaan, tetapi tidak didokumentasikan secara sistematis, tidak diuji, dan tidak diberi tempat dalam rantai komando peringatan dini. Ketambe menawarkan kesempatan untuk mengubah retorika itu menjadi praktik, karena di sini tersedia tiga unsur sekaligus: pengetahuan warga yang masih hidup, data ilmiah jangka panjang, dan lembaga konservasi yang sudah hadir di lapangan.
Pengamatan tentang hama yang menghilang setelah banjir juga patut dicermati. Fenomena ini menunjukkan bahwa banjir, sebagai peristiwa ekologis, tidak hanya membawa kehancuran, tetapi juga mengubah dinamika ekosistem secara kompleks. Endapan lumpur yang dibawa banjir dapat menyuburkan tanah di bantaran sungai, sementara genangan air dapat memutus siklus hidup hama tertentu. Pengetahuan semacam ini penting untuk perencanaan pemulihan pertanian pascabencana, karena memberikan petunjuk tentang kapan dan di mana lahan dapat kembali digarap, jenis tanaman apa yang sesuai, dan bagaimana memanfaatkan kesuburan baru tanpa mengabaikan risiko banjir susulan. Lagi-lagi, pengetahuan ini lahir dari pengamatan cermat warga yang hidup dekat dengan alam, bukan dari laboratorium.
Hutan sebagai Apotek Pertama dan Rapuhnya Pewarisan Pengetahuan
Pengobatan tradisional melengkapi gambaran tentang kedekatan masyarakat Ketambe dengan hutan. Kayu pertik dikenal sebagai obat penyakit gula, dan bajakah disebut sebagai tanaman obat hutan. Seorang pemilik penginapan senior jarang berobat ke dokter karena terbiasa mengobati diri sendiri: batuk diobati dengan kencur, sakit perut dengan jambu, dan luka berdarah ditutup dengan sarang laba-laba. Seorang peracik obat herbal yang sering mengobati anak-anak di desa menyebut sirih merah untuk darah tinggi, daun ubi untuk terkilir, serta jambu dan pisang yang dapat diolah menjadi obat. Klaim khasiat ini tentu merupakan pengetahuan warga, bukan hasil uji klinis, dan perlu dibaca dengan sikap kritis. Namun keberadaannya menunjukkan betapa hutan dan pekarangan masih menjadi apotek pertama bagi masyarakat yang jauh dari layanan kesehatan formal.
Dalam konteks kebencanaan, pengetahuan pengobatan tradisional memiliki nilai yang sering diabaikan. Ketika banjir memutus jalan, listrik, dan komunikasi, sebagaimana terjadi di Ketambe pada akhir 2025, akses ke fasilitas kesehatan formal ikut terputus. Pada saat-saat seperti itu, kemampuan masyarakat untuk merawat luka ringan, mengatasi gangguan pencernaan, atau meredakan batuk dengan bahan-bahan yang tersedia di sekitar mereka menjadi bagian dari kapasitas bertahan hidup. Pengetahuan ini, dengan demikian, bukan sekadar warisan budaya yang dipajang dalam festival, melainkan bagian dari infrastruktur ketangguhan komunitas yang bekerja justru ketika infrastruktur modern lumpuh.
Akan tetapi, seluruh pengetahuan ini berada dalam kondisi rapuh. Kekhawatiran yang paling sering terdengar di Ketambe adalah bahwa generasi sekarang tidak lagi peduli pada kearifan lokal. Anak-anak muda lebih akrab dengan gawai daripada dengan hutan, lebih mengenal nama-nama merek daripada nama-nama tumbuhan obat, dan lebih tertarik pada pekerjaan di kota daripada pada pengetahuan yang diwariskan orang tua mereka. Para pegiat konservasi di Ketambe karena itu menyuarakan kebutuhan akan materi pembelajaran agar pengetahuan ini dapat diwariskan secara sistematis. Warga senior pun menyampaikan keyakinan bahwa bila kearifan lokal dihidupkan kembali, bencana dapat ditanggulangi.
Keyakinan ini mungkin terdengar terlalu optimistis bila dibaca secara harfiah, karena kearifan lokal Ketambe saja tentu tidak dapat mencegah banjir yang hulunya berada di wilayah lain. Namun bila dibaca secara lebih luas, keyakinan itu mengandung kebenaran penting. Bencana hidrometeorologi di Sumatra pada dasarnya adalah akibat dari runtuhnya etika pengekangan diri dalam pemanfaatan alam di banyak tempat sekaligus. Bila etika yang terkandung dalam kearifan lokal, yaitu mengambil secukupnya, menghormati batas, tidak menjual apa yang seharusnya dikonsumsi, dan tidak takabur di hadapan alam, dihidupkan kembali tidak hanya di Ketambe tetapi di seluruh lanskap, maka risiko bencana memang dapat ditekan secara signifikan. Kearifan lokal, dalam pengertian ini, adalah etika publik yang dibutuhkan oleh seluruh bangsa, bukan hanya oleh satu desa.
Kerapuhan pewarisan pengetahuan ini juga merupakan bentuk kerentanan yang jarang masuk dalam kajian risiko bencana. Kajian risiko biasanya menghitung kerentanan fisik, seperti kualitas bangunan dan jarak dari sungai, serta kerentanan ekonomi, seperti tingkat kemiskinan dan ketergantungan pada satu mata pencaharian. Jarang sekali kajian risiko menghitung kerentanan epistemik, yaitu risiko hilangnya pengetahuan yang selama ini membantu masyarakat bertahan. Setiap kali seorang tetua yang menguasai pengetahuan tentang tanaman obat, tanda-tanda cuaca, atau teknik bertahan hidup di hutan meninggal tanpa sempat mewariskannya, kapasitas ketangguhan komunitas itu berkurang secara permanen. Mendokumentasikan pengetahuan ini, karena itu, bukan sekadar upaya pelestarian budaya, melainkan investasi pengurangan risiko bencana.
Dari Gergaji Mesin ke Patroli Hutan: Konversi Moral Konservasi
Di antara kisah-kisah yang terdengar di Ketambe, salah satu yang paling bermakna adalah kisah seorang lelaki yang selama tiga puluh tahun berjualan di kawasan wisata, pernah menjadi tukang gergaji mesin, dan mengakui bahwa dulu ia bekerja dalam pembalakan liar. Kini ia menjadi staf taman nasional dan menyatakan dengan keyakinan penuh bahwa menjaga hutan terbukti lebih berhasil ketimbang menebangnya. Pernyataan ini sederhana, tetapi di dalamnya terkandung perjalanan moral yang panjang, dari seseorang yang menggantungkan hidup pada penghancuran hutan menjadi seseorang yang menggantungkan hidup pada perlindungannya.
Perjalanan hidup seperti ini bukan kasus tunggal di Leuser. Forum Konservasi Leuser, yang dibentuk oleh mantan staf Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser setelah lembaga itu dibubarkan pada 2012, sejak awal merekrut warga lokal, termasuk mantan kombatan, sebagai ranger. Hal ini dilaporkan Mongabay Indonesia pada 2017 dalam “Ranger, Ujung Tombak Penyelamat Hutan dan Satwa Liar di Leuser” dan dalam kisah Mongabay Indonesia pada 2018, “Hutan Leuser yang Selalu di Hati Salman Panuri”. Tim patroli Forum Konservasi Leuser bersama polisi hutan Balai Besar TNGL dan DLHK Aceh menjelajah hutan sedikitnya lima belas hari setiap bulan, sebagaimana diulas Mongabay Indonesia pada September 2026. Strategi merekrut mantan pembalak dan mantan kombatan sebagai penjaga hutan merupakan salah satu inovasi konservasi paling cerdas di Aceh pascakonflik, karena mengubah orang-orang yang paling mengenal jalur-jalur perusakan menjadi garda depan perlindungan.
Konversi moral semacam ini memberikan pelajaran penting bagi kebijakan konservasi dan kebencanaan. Pembalakan liar jarang sekali didorong oleh kejahatan murni; ia lebih sering didorong oleh kebutuhan ekonomi dan ketiadaan alternatif penghidupan. Ketika alternatif itu tersedia, baik dalam bentuk pekerjaan sebagai ranger, pemandu wisata, maupun asisten peneliti, banyak pembalak bersedia beralih. Pendekatan penegakan hukum semata, tanpa disertai penyediaan alternatif ekonomi, cenderung hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Ketambe memperlihatkan bahwa ekonomi konservasi, bila dikelola dengan baik, dapat menjadi solusi struktural terhadap deforestasi, karena mengubah hutan dari sumber kayu menjadi sumber penghidupan berkelanjutan.
Generasi baru konservasionis juga tumbuh di Ketambe. Sebagian adalah sarjana biologi lulusan Universitas Syiah Kuala, bahkan ada yang berasal dari luar Aceh, yang datang untuk magang, meneliti di berbagai titik Leuser, sempat bekerja di tempat lain, lalu kembali ke Ketambe karena merasa terpanggil. Mereka menilai masyarakat Ketambe sangat dekat dengan hutan sebagai sumber ekonomi, mencatat bahwa masih banyak warga yang menangkap ikan dengan jala, dan menekankan pentingnya kesopanan di dalam hutan. Penekanan pada kesopanan ini menarik, karena ia menyambungkan etika konservasi modern dengan pantangan lama tentang larangan takabur. Konservasionis muda yang terdidik secara ilmiah dan tetua desa yang memegang pantangan ternyata sampai pada kesimpulan yang sama: hutan harus dimasuki dengan hormat. Pekerjaan konservasi, bagi generasi ini, juga merupakan pekerjaan pendidikan bagi anak-anak muda desa, sebuah jembatan antara ilmu dan tradisi.
Pertemuan antara ilmu modern dan kearifan lokal di Ketambe menunjukkan bahwa keduanya tidak harus dipertentangkan. Selama ini, wacana pembangunan sering memosisikan pengetahuan lokal sebagai sesuatu yang terbelakang dan harus digantikan oleh pengetahuan ilmiah. Sebaliknya, wacana romantis sering memosisikan pengetahuan lokal sebagai sesuatu yang murni dan harus dilindungi dari kontaminasi modernitas. Ketambe menawarkan jalan ketiga, yaitu dialog dan saling memperkaya. Ilmu modern dapat membantu menguji dan mendokumentasikan pengetahuan lokal, sementara pengetahuan lokal dapat memberikan konteks, makna, dan etika yang sering hilang dalam pendekatan teknokratis. Jalan ketiga inilah yang dibutuhkan dalam kebijakan kebencanaan berbasis ekosistem.
Ekonomi Wisata dan Dua Guncangan dalam Lima Tahun
Potret ekonomi Ketambe bersahaja. Mayoritas penduduk adalah petani, hanya sebagian kecil yang hidup dari bisnis wisata, dan kualitas ekonomi warga tergolong rendah. Setelah bencana, petani menjadi kelompok yang paling terdampak karena kebun dan lahan di bantaran sungai rusak, tertimbun lumpur, atau hilang terseret arus. Bagi petani, kehilangan lahan bukan hanya kehilangan satu musim panen, melainkan kehilangan modal produksi yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dipulihkan. Tanaman keras yang hilang tidak dapat ditanam ulang dan dipanen dalam hitungan bulan, dan lahan yang tertimbun material banjir membutuhkan kerja berat untuk dapat digarap kembali.
Meskipun demikian, wisata tetap menjadi tumpuan harapan desa. Ketambe adalah pintu masuk resmi ke Taman Nasional Gunung Leuser, dan daya tarik utamanya adalah orangutan sumatera yang mudah dijumpai di alam liar. Pelaku wisata menawarkan paket menyusuri hutan, sungai, dan melihat orangutan, meskipun wisatawan yang ingin masuk ke dalam stasiun penelitian wajib mengantongi izin Balai Besar TNGL, sebagaimana dicatat Mongabay Indonesia (2018). Profil wisatawan Ketambe pun khas. Pelaku pariwisata setempat mencatat bahwa kunjungan wisatawan mancanegara jauh melampaui wisatawan nusantara, dengan mayoritas tamu datang dari Eropa dan Amerika, sebagaimana diberitakan Antara Aceh dalam “Wisnus Tak Sebanding Wisman Kunjungi Ketambe”. Akses menjadi kendala utama karena perjalanan darat dari Medan memakan waktu tujuh hingga delapan jam, seperti dicatat Mongabay Indonesia pada 2015 dalam “Mongabay Travel: Ketambe, Wisata Alam Seru di Tenggara Aceh”.
Selain trekking, Sungai Alas dikembangkan untuk arung jeram, dan kunjungan aktor Hollywood Leonardo DiCaprio ke kawasan Leuser pernah ikut mengangkat nama Ketambe di mata dunia. Etika wisata desa ini dirumuskan warga dengan ungkapan yang patut dikutip dalam setiap buku panduan ekowisata: menjual objek tanpa merusak subjek. Turis datang untuk merasakan hutan tropis, dan hutan itulah yang harus tetap utuh. Ungkapan ini merangkum prinsip ekowisata dengan lebih jernih daripada banyak definisi akademik. Pada malam hari, wisatawan dan jurnalis asing kerap disuguhi pertunjukan seni, termasuk tari Saman, sehingga wisata di Ketambe tidak hanya menjadi transaksi ekonomi, tetapi juga ruang perjumpaan budaya antara masyarakat Alas, Gayo, dan dunia luar.
Rantai nilai wisata ini menyentuh banyak rumah tangga. Penginapan membuka lapangan kerja bagi pemandu dan warga setempat, pemandu menarik minat wisatawan asing untuk datang, dan porter mengangkut perbekalan ke dalam hutan. Sebagian pemandu telah bekerja sejak pertengahan 2000-an, dan sebagian porter adalah kepala keluarga yang sebelumnya bekerja serabutan, misalnya sebagai kernet mobil selama bertahun-tahun, sebelum menemukan penghidupan di sektor wisata. Tarif jasa porter dan pemandu yang berlaku sekitar Rp200.000 per hari, dan para pekerja ini berharap tarif itu dapat dinaikkan. Harapan ini wajar mengingat beratnya pekerjaan, risiko di dalam hutan, dan keahlian yang dibutuhkan, serta mengingat bahwa wisatawan yang datang sebagian besar berasal dari negara-negara berpenghasilan tinggi.
Kerentanan sektor ini terlihat jelas setelah bencana. Para pemandu mengeluhkan bahwa tidak ada lagi tamu yang datang ke Ketambe. Ketergantungan pada wisata sebelumnya telah diuji oleh pandemi, ketika pengelola wisata lokal mencatat bahwa pariwisata adalah sumber penghasilan utama banyak warga dan COVID-19 memukul mereka dengan keras, sebagaimana tertulis dalam laman komunitas Ketambe Jungle Trekking. Banjir 2025 menjadi guncangan kedua dalam lima tahun, kali ini disertai hilangnya penginapan dan jalan. Dua guncangan beruntun ini memperlihatkan bahwa ekonomi wisata berbasis konservasi, meskipun lebih berkelanjutan daripada pembalakan, memiliki kerentanannya sendiri, terutama ketergantungan pada mobilitas global dan pada infrastruktur akses yang rapuh.
Pelajaran dari pengalaman ini adalah perlunya diversifikasi ekonomi yang tetap selaras dengan konservasi. Desa wisata seperti Ketambe membutuhkan bantalan ekonomi yang dapat menopang warga ketika arus wisatawan terhenti, misalnya pengolahan hasil hutan bukan kayu, pertanian organik di lahan yang aman dari banjir, produk herbal berbasis pengetahuan lokal yang telah diuji, atau program pembayaran jasa lingkungan bagi masyarakat yang menjaga hutan. Pemulihan pascabencana, dengan demikian, tidak cukup hanya mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, karena kondisi sebelum bencana itu sendiri sudah mengandung kerentanan. Pemulihan harus diarahkan untuk membangun kembali dengan lebih baik, termasuk memperkuat ketahanan ekonomi terhadap guncangan berikutnya.
Ketika Bangunan Pengaman Menjadi Ancaman: Kritik atas Bronjong
Salah satu kritik paling tajam dan paling teknis yang terdengar di Ketambe menyangkut infrastruktur pengendali sungai. Warga berpegang pada prinsip bahwa bila alam tidak dirusak, alam tidak akan merusak, dan bencana 2025 terjadi karena alam dirusak. Namun mereka juga menunjuk infrastruktur sebagai bagian dari masalah. Bronjong, yaitu anyaman kawat berisi batu untuk menahan tebing sungai, menurut pengamatan warga dapat menjadi penyebab banjir apabila rusak atau terguling, karena mengubah arah arus dan membendung material yang terbawa air. Pesan warga kepada lembaga penanggulangan bencana jelas: setiap bangunan pengendali yang dibuat harus disertai pemeliharaan, sebab bangunan yang dibiarkan rusak akan menjadi sumber bencana baru. Menurut warga, hal itulah yang terjadi di Ketambe.
Kritik ini mengandung pelajaran yang melampaui konteks Ketambe. Dalam praktik pembangunan di Indonesia, infrastruktur sering diperlakukan sebagai proyek, bukan sebagai sistem. Proyek memiliki awal dan akhir, anggaran yang jelas, serta seremoni peresmian. Sistem, sebaliknya, membutuhkan pemeliharaan berkelanjutan, anggaran rutin, dan mekanisme pemantauan. Ketika bronjong dibangun sebagai proyek tanpa anggaran pemeliharaan, ia mulai menua sejak hari pertama. Kawat berkarat, batu bergeser, dan struktur melemah, sampai suatu hari banjir besar menggulingkannya. Bronjong yang terguling kemudian berubah dari pelindung menjadi penghalang, membelokkan arus ke arah permukiman dan menahan kayu serta batu yang kemudian jebol sekaligus dengan daya rusak yang jauh lebih besar.
Fenomena ini dalam kajian risiko dikenal sebagai maladaptasi, yaitu tindakan yang dimaksudkan untuk mengurangi risiko tetapi justru meningkatkan risiko dalam jangka panjang. Mitigasi struktural tanpa anggaran dan mekanisme pemeliharaan dapat berbalik menjadi faktor risiko. Lebih jauh lagi, infrastruktur pengendali banjir sering menciptakan rasa aman palsu yang mendorong orang membangun lebih dekat ke sungai, sehingga ketika infrastruktur itu gagal, jumlah orang dan aset yang terpapar justru lebih besar daripada sebelum infrastruktur itu dibangun. Kritik warga Ketambe terhadap bronjong, karena itu, bukan sekadar keluhan lokal, melainkan peringatan terhadap pola pikir pembangunan yang menganggap masalah selesai ketika bangunan berdiri.
Kritik ini juga mengandung usulan konstruktif yang implisit. Warga di bantaran sungai adalah pemantau pertama atas kondisi bangunan pengendali. Mereka melihat setiap hari bagaimana kawat mulai berkarat, bagaimana batu mulai bergeser, dan bagaimana arus mulai mengikis fondasi. Bila mekanisme pelaporan yang sederhana dan responsif tersedia, misalnya melalui aparatur desa yang terhubung langsung dengan dinas teknis, maka kerusakan dapat diperbaiki sebelum berubah menjadi bencana. Pelibatan warga sebagai pemantau infrastruktur bukan hanya efisien dari segi biaya, tetapi juga membangun rasa kepemilikan terhadap infrastruktur publik, sesuatu yang sering hilang dalam proyek-proyek yang direncanakan dari atas tanpa melibatkan masyarakat setempat.
Kejenuhan terhadap Negara dan Krisis Kepercayaan dalam Tata Kelola Bencana
Ada satu ungkapan yang terdengar lugas dan mengejutkan di Ketambe: masyarakat sudah terlalu jenuh dengan lembaga penanggulangan bencana. Kejenuhan ini perlu dicatat dengan jujur karena ia menandai jarak antara prosedur penanggulangan bencana dan pengalaman warga di lapangan. Warga mengalami pendataan yang berulang-ulang oleh berbagai pihak, kunjungan yang tidak berujung pada bantuan, dan janji yang tidak kunjung cair. Sebagian warga juga menyinggung kalangan pimpinan dewan dan menyatakan bahwa bantuan yang diharapkan tidak kunjung terealisasi. Setiap kali ada tamu dari lembaga pemerintah, harapan warga terangkat, dan setiap kali bantuan tidak datang, kepercayaan mereka terkikis sedikit demi sedikit.
Keluhan ini perlu dibaca dalam konteks pemulihan regional. Pemerintah pusat melaporkan pada Juni 2026 bahwa tidak ada lagi pengungsi korban banjir Sumatra yang tinggal di tenda, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia pada 18 Juni 2026. Dari sudut pandang nasional, pencapaian ini tentu patut diapresiasi sebagai indikator keberhasilan fase tanggap darurat dan transisi. Akan tetapi, di tingkat desa, ukuran pemulihan bagi warga Ketambe berbeda. Bagi mereka, pemulihan berarti kembalinya penghidupan: kebun yang dapat ditanami, tamu yang kembali datang, dan rumah yang berdiri di tanah yang aman. Indikator nasional dan indikator lokal ini tidak selalu bertemu, dan jarak di antara keduanya adalah ruang tempat kejenuhan dan ketidakpercayaan tumbuh.
Pada saat yang sama, warga Ketambe menegaskan bahwa masyarakat mereka sangat tangguh. Pernyataan ini penting karena memperlihatkan bahwa kejenuhan terhadap lembaga tidak sama dengan keputusasaan. Ketangguhan itu bukan hasil program, melainkan modal sosial yang sudah ada sebelum lembaga mana pun datang. Warga saling menolong, berbagi makanan, membersihkan lumpur bersama, dan membangun kembali apa yang dapat dibangun dengan tenaga sendiri. Dalam literatur kebencanaan, fenomena ini dikenal luas: pada jam-jam dan hari-hari pertama setelah bencana, penyelamat utama selalu adalah tetangga dan sesama warga, bukan lembaga resmi. Lembaga resmi baru tiba kemudian, dan sering kali tiba dengan prosedur yang tidak selaras dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
Krisis kepercayaan ini memiliki konsekuensi praktis yang serius bagi pengurangan risiko bencana di masa depan. Sistem peringatan dini hanya efektif bila warga mempercayai sumber peringatan. Program relokasi hanya berhasil bila warga mempercayai bahwa tempat baru lebih aman dan bahwa hak-hak mereka akan dihormati. Program rehabilitasi hanya berjalan bila warga bersedia berpartisipasi. Ketika kepercayaan terkikis, semua program itu kehilangan fondasinya. Memulihkan kepercayaan, karena itu, harus menjadi bagian inti dari pemulihan pascabencana, setara pentingnya dengan memulihkan jalan dan rumah. Kepercayaan hanya dapat dipulihkan melalui bantuan yang benar-benar sampai, transparansi tentang apa yang dapat dan tidak dapat dijanjikan, serta pengakuan atas peran masyarakat yang selama ini menjaga hutan.
Ada pula pelajaran tentang etika pendataan. Pendataan berulang yang tidak berujung pada tindakan bukan hanya pemborosan, tetapi juga bentuk beban tambahan bagi korban. Setiap kali warga diminta menceritakan kembali kehilangan mereka, mengisi formulir, atau menunjukkan bukti kerusakan, mereka harus membuka kembali luka yang belum sembuh. Bila proses itu tidak menghasilkan apa-apa, pengalaman tersebut berubah menjadi trauma sekunder. Lembaga-lembaga yang bekerja di wilayah bencana perlu mengoordinasikan pendataan mereka, berbagi data secara terbuka, dan memastikan bahwa setiap pengumpulan data memiliki tujuan yang jelas serta kembali kepada warga dalam bentuk tindakan nyata.
Hulu yang Jauh, Hilir yang Menanggung: Menuju Politik Daerah Aliran Sungai
Argumen pokok warga Ketambe tentang asal-usul bencana dapat dirangkum dalam satu kalimat: banjir yang menghantam Ketambe adalah banjir kiriman dari Gayo Lues di hulu, sementara hutan Ketambe sendiri masih terjaga dan tidak mengalami longsor. Karena itu, warga meminta pemerintah memusatkan perhatian pada daerah aliran sungai. Mereka merumuskan pembagian peran yang jernih: hutan bisa dijaga oleh warga, tetapi sungailah yang perlu dijaga oleh negara. Rumusan ini layak menjadi salah satu prinsip dasar kebijakan kebencanaan di kawasan pegunungan.
Pandangan ini memiliki dasar geografis yang kuat. Ketambe terletak di pertemuan Lawe Ketambe dengan Lawe Alas, sungai yang mengalirkan air dari dataran tinggi Gayo. Dalam laporan tanggap darurat, Gayo Lues dan Aceh Tenggara memang sama-sama tercatat sebagai wilayah terdampak berat dan sempat tidak terjangkau jalur darat, sebagaimana dilaporkan Metro TV pada 27 November 2025. Air yang jatuh di lereng-lereng Gayo Lues mengalir turun melalui anak-anak sungai, bergabung ke Lawe Alas, dan mencapai Ketambe dengan membawa seluruh beban material yang terkikis di sepanjang perjalanannya. Kondisi hutan di hulu, karena itu, menentukan nasib desa-desa di hilir jauh lebih besar daripada kondisi hutan di desa-desa itu sendiri.
Persoalannya, daerah aliran sungai tidak mengenal batas administratif, sedangkan tata kelola pemerintahan di Indonesia justru diorganisasi berdasarkan batas administratif. Hulu Lawe Alas berada di Gayo Lues, hilirnya melintasi Aceh Tenggara, lalu terus mengalir hingga ke wilayah lain sebelum mencapai Samudra Hindia. Setiap kabupaten memiliki rencana tata ruang, prioritas pembangunan, dan kepentingan ekonominya sendiri. Kabupaten di hulu mungkin memberikan izin pembukaan lahan untuk meningkatkan pendapatan daerah, sementara kabupaten di hilir menanggung akibatnya tanpa memiliki kewenangan untuk mencegahnya. Tanpa mekanisme koordinasi lintas wilayah yang kuat, daerah aliran sungai akan terus dikelola secara terfragmentasi, dan bencana akan terus menimpa mereka yang tidak memiliki suara dalam keputusan di hulu.
Pola serupa terlihat di banyak bagian Aceh. Kajian tentang deforestasi sawit di Aceh Utara dan Bireuen serta kaitannya dengan banjir tahunan memperlihatkan bagaimana jaringan kepentingan ekonomi di hulu dapat menghasilkan ancaman banjir yang berulang di hilir. Sementara itu, catatan tentang Lae Tekhep di Aceh Singkil sebagai rumah terakhir orangutan sumatra dan hutan gambut Leuser mengingatkan bahwa lanskap Leuser adalah satu kesatuan ekologis yang membentang dari dataran tinggi hingga pesisir, sehingga kerusakan di satu titik akan bergema di titik lain. Ketambe hanyalah salah satu simpul dalam jaringan ekologis yang besar itu, tetapi ia adalah simpul yang paling jelas memperlihatkan bagaimana ketidakadilan hulu dan hilir bekerja.
Tuntutan agar negara menjaga sungai mengandung beberapa implikasi kebijakan yang konkret. Pertama, diperlukan forum pengelolaan daerah aliran sungai yang memiliki kewenangan nyata, bukan sekadar forum koordinasi yang bertemu sekali setahun, untuk memastikan bahwa keputusan tata ruang di hulu mempertimbangkan risiko di hilir. Kedua, diperlukan pemantauan berkala terhadap kondisi tutupan hutan, sedimentasi, dan alur sungai di sepanjang daerah aliran sungai, dengan data yang terbuka bagi publik. Ketiga, diperlukan mekanisme kompensasi atau pembayaran jasa lingkungan yang memungkinkan masyarakat di hilir, atau negara atas nama mereka, memberikan insentif kepada masyarakat di hulu untuk menjaga hutan. Keempat, penegakan hukum terhadap perusakan hutan di hulu harus dipahami sebagai bagian dari pengurangan risiko bencana, bukan semata sebagai urusan kehutanan.
Gagasan ini sesungguhnya tidak baru dalam wacana akademik, tetapi Ketambe memberikan bobot moral dan empiris yang baru kepadanya. Selama ini, argumen untuk tata kelola daerah aliran sungai sering disampaikan dalam bahasa teknokratis yang abstrak. Ketambe memberikan wajah manusia pada argumen itu: wajah warga yang menjaga hutannya tetapi kehilangan rumahnya, wajah petani yang lahannya tertimbun material dari hulu, wajah pemandu wisata yang kehilangan tamu karena jalan putus. Wajah-wajah inilah yang seharusnya hadir dalam setiap rapat perencanaan tata ruang, setiap pembahasan izin konsesi, dan setiap evaluasi kebijakan kebencanaan. Bagi pembaca yang mengikuti cara kerja sistem peringatan dini bagi kelompok rentan di pedesaan, ulasan tentang petani, ingatan September, dan sistem peringatan dini memberikan konteks lebih luas tentang bagaimana kerentanan kaum tani dibentuk oleh struktur pembangunan.
Lima Pelajaran dari Ketambe bagi Indonesia
Ketambe menghadirkan paradoks yang penting bagi kebijakan kebencanaan nasional. Desa ini memiliki modal ekologis dan sosial yang jarang dimiliki desa lain, yaitu hutan yang relatif utuh, tradisi pantangan yang mengatur pemanfaatan alam, pengetahuan membaca cuaca dari perilaku satwa, keterlibatan puluhan tahun dalam riset internasional, serta ekonomi wisata berbasis konservasi. Namun semua modal itu tidak mampu melindunginya dari banjir yang datang melalui sungai dari wilayah hulu. Dari paradoks inilah setidaknya lima pelajaran dapat ditarik, dan kelimanya saling berkaitan sebagai satu kerangka berpikir tentang ketangguhan.
Pelajaran pertama adalah bahwa ketangguhan tidak dapat dibangun desa per desa. Ketangguhan menuntut tata kelola daerah aliran sungai yang menghubungkan hulu di Gayo Lues dengan hilir di Aceh Tenggara dan seterusnya. Program-program ketangguhan berbasis desa tetap penting untuk kesiapsiagaan dan respons, tetapi tidak dapat menggantikan tata kelola lanskap. Negara perlu menggeser fokus dari pendekatan komunitas yang terisolasi menuju pendekatan lanskap yang terintegrasi, di mana risiko dipahami sebagai sesuatu yang mengalir melintasi batas-batas administratif bersama air sungai.
Pelajaran kedua menyangkut kearifan lokal sebagai sistem peringatan dini. Tanda-tanda alam yang dibaca warga, seperti sarang orangutan yang ditutup menjelang hujan atau pergerakan serangga dan hama, merupakan data ekologis yang dapat didokumentasikan bersama stasiun penelitian dan dipadukan dengan peringatan BMKG. Integrasi ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem ilmiah, melainkan untuk menambahkan lapisan pengamatan lokal yang memiliki resolusi spasial tinggi dan legitimasi sosial yang kuat, karena warga lebih mudah mempercayai tanda-tanda yang mereka kenali sendiri.
Pelajaran ketiga menyangkut infrastruktur. Kritik terhadap bronjong menunjukkan bahwa setiap intervensi fisik harus memiliki rencana pemeliharaan yang jelas dan melibatkan warga sebagai pemantau. Anggaran pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus selalu disertai anggaran pemeliharaan jangka panjang, dan kegagalan pemeliharaan harus dipandang sebagai faktor risiko yang sama seriusnya dengan cuaca ekstrem. Bangunan pengaman yang dibiarkan rusak bukan lagi pengaman, melainkan ancaman yang tersembunyi.
Pelajaran keempat menyangkut pemulihan ekonomi. Bagi desa wisata seperti Ketambe, pemulihan berarti memulihkan akses jalan, penginapan, dan arus tamu, sekaligus memastikan tarif dan manfaat wisata dirasakan secara adil oleh pemandu dan porter lokal. Pemulihan juga harus mencakup diversifikasi ekonomi agar desa tidak sepenuhnya bergantung pada satu sektor yang rentan terhadap guncangan global maupun lokal. Petani, sebagai kelompok mayoritas yang paling terdampak, memerlukan perhatian khusus dalam bentuk rehabilitasi lahan, bantuan bibit, dan akses ke lahan yang aman dari banjir.
Pelajaran kelima menyangkut kepercayaan. Kejenuhan warga terhadap lembaga penanggulangan bencana hanya dapat dipulihkan melalui bantuan yang benar-benar sampai, transparansi, dan pengakuan atas peran masyarakat yang selama ini menjaga hutan. Kepercayaan adalah infrastruktur tak kasatmata yang menopang seluruh sistem pengurangan risiko bencana. Tanpa kepercayaan, peringatan dini diabaikan, program relokasi ditolak, dan partisipasi masyarakat berhenti pada formalitas. Membangun kembali kepercayaan menuntut perubahan cara kerja lembaga, dari pendekatan yang berorientasi pada prosedur dan pelaporan menuju pendekatan yang berorientasi pada hasil nyata di tingkat warga.
Penutup: Kearifan sebagai Infrastruktur
Pada akhirnya, kebutuhan akan materi pembelajaran tentang kearifan lokal bagi generasi muda, yang disuarakan oleh para pegiat konservasi di Ketambe, patut ditindaklanjuti dengan serius. Pengetahuan yang dituturkan para tetua, pemilik penginapan, peracik obat herbal, mantan pembalak yang kini menjadi penjaga hutan, serta para pemandu adalah arsip hidup yang rentan hilang bersama generasinya. Mendokumentasikannya bukan sekadar upaya pelestarian budaya, melainkan investasi pengurangan risiko bencana yang berakar pada cara masyarakat Ketambe memahami hubungan antara manusia, hutan, sungai, dan satwa. Materi semacam itu dapat dikembangkan menjadi muatan lokal di sekolah, modul pelatihan bagi pemandu wisata, dan bahan pendidikan bagi wisatawan, sehingga pengetahuan lokal tidak hanya dilestarikan, tetapi juga terus dipraktikkan.
Ketambe mengajarkan bahwa infrastruktur ketangguhan tidak hanya terdiri dari beton, kawat, dan batu. Ia juga terdiri dari pantangan yang mengekang ketamakan, pengetahuan yang memungkinkan orang membaca langit dari perilaku satwa, toleransi yang memungkinkan manusia berbagi ruang dengan orangutan dan harimau, solidaritas yang membuat tetangga menjadi penyelamat pertama, dan kepercayaan yang membuat warga bersedia bekerja sama dengan negara. Infrastruktur tak kasatmata ini telah dibangun selama berabad-abad oleh masyarakat yang hidup di kaki Leuser, dan selama itu pula ia terbukti lebih tahan lama daripada banyak bangunan yang dibangun dengan anggaran besar tetapi tanpa pemeliharaan.
Paradoks Ketambe, bahwa desa yang menjaga hutan tetap harus menanggung banjir, pada akhirnya adalah cermin bagi Indonesia. Ia memperlihatkan bahwa krisis ekologis bukan hanya krisis lingkungan, melainkan juga krisis keadilan dan krisis tata kelola. Selama kerusakan di satu tempat dapat dilakukan tanpa menanggung akibatnya, dan selama mereka yang menjaga alam tidak memperoleh perlindungan yang setara dengan jasa yang mereka berikan, bencana akan terus berulang dan akan terus menimpa mereka yang paling tidak bersalah. Mendengarkan Ketambe berarti mendengarkan suara yang selama ini berada di hilir, baik secara geografis maupun secara politik, dan menjadikan suara itu sebagai titik berangkat bagi cara baru mengelola sungai, hutan, dan masa depan bersama.
Sungai Alas akan terus mengalir dari dataran tinggi Gayo menuju Samudra Hindia, membawa air yang jatuh di lereng-lereng Leuser. Apakah air itu akan membawa kehidupan atau kehancuran bagi desa-desa di sepanjang alirannya bergantung pada keputusan yang diambil hari ini, di hulu maupun di hilir, di kantor-kantor pemerintahan maupun di rumah-rumah warga. Ketambe telah menunaikan bagiannya dengan menjaga hutan. Kini giliran negara dan seluruh pemangku kepentingan di sepanjang daerah aliran sungai untuk menunaikan bagian mereka, yaitu menjaga sungai, sehingga desa-desa penjaga hutan tidak lagi harus menanggung banjir yang bukan berasal dari kesalahan mereka.
Referensi
- Antara Aceh. “Wisnus Tak Sebanding Wisman Kunjungi Ketambe.” https://aceh.antaranews.com/berita/44734/wisnus-tak-sebanding-wisman-kunjungi-ketambe
- CNBC Indonesia (18 Juni 2026). “Pengungsi Korban Banjir Sumatra Tak Ada Lagi yang Tinggal di Tenda.” https://www.cnbcindonesia.com/news/20260618144706-4-743774/pengungsi-korban-banjir-sumatra-tak-ada-lagi-yang-tinggal-di-tenda
- detikSumut (25 September 2026). “Banjir Bandang Landa 3 Desa di Aceh Tenggara.” https://www.detik.com/sumut/berita/d-8678390/banjir-bandang-landa-3-desa-di-aceh-tenggara
- Good News From Indonesia (22 April 2016). “9 Fakta tentang Taman Nasional Gunung Leuser yang Menarik Perhatian Dunia.” https://www.goodnewsfromindonesia.id/2016/04/22/9-fakta-tentang-taman-nasional-gunung-leuser-yang-menarik-perhatian-dunia
- iNews (27 November 2025). “3 Orang Hanyut Tersapu Banjir Bandang di Aceh Tenggara, 1 Ditemukan Tewas.” https://www.inews.id/regional/aceh/3-orang-hanyut-tersapu-banjir-bandang-di-aceh-tenggara-1-ditemukan-tewas
- Ketambe Jungle Trekking. Laman komunitas ekowisata Ketambe. https://ketambe-tourism.dipago.de
- Metro TV (27 November 2025). “Banjir Aceh Tenggara: Dua Meninggal, Satu Hilang, Ribuan Warga Terdampak.” https://www.metrotvnews.com/read/NOlC935g-banjir-aceh-tenggara-dua-meninggal-satu-hilang-ribuan-warga-terdampak
- Metro TV (4 Desember 2025). “Korban Meninggal Banjir Bandang Aceh Jadi 326 Jiwa.” https://www.metrotvnews.com/read/N0BC12Mm-korban-meninggal-banjir-bandang-aceh-jadi-326-jiwa
- Mongabay Indonesia (15 November 2015). “Mongabay Travel: Ketambe, Wisata Alam Seru di Tenggara Aceh.” https://mongabay.co.id/2015/11/15/mongabay-travel-ketambe-wisata-alam-seru-di-tenggara-aceh/
- Mongabay Indonesia (20 November 2015). “Stasiun Penelitian Orangutan Ketambe Hidup Lagi.” https://mongabay.co.id/2015/11/20/stasiun-penelitian-orangutan-ketambe-hidup-lagi/amp/
- Mongabay Indonesia (21 Maret 2017). “Ranger, Ujung Tombak Penyelamat Hutan dan Satwa Liar di Leuser.” https://mongabay.co.id/2017/03/21/ranger-ujung-tombak-penyelamat-hutan-dan-satwa-liar-di-leuser/
- Mongabay Indonesia (30 Desember 2017). “Sri Suci Utami Atmoko, Sang Konservasionis Orangutan Sejati.” https://mongabay.co.id/2017/12/30/sri-suci-utami-atmoko-sang-konservasionis-orangutan-sejati/
- Mongabay Indonesia (20 Februari 2018). “Perambahan, Ancaman Serius yang Terjadi di Taman Nasional Gunung Leuser.” https://www.mongabay.co.id/2018/02/20/perambahan-ancaman-serius-yang-terjadi-di-taman-nasional-gunung-leuser/
- Mongabay Indonesia (20 Mei 2018). “Hutan Leuser yang Selalu di Hati Salman Panuri.” https://mongabay.co.id/2018/05/20/hutan-leuser-yang-selalu-di-hati-salman-panuri/
- Mongabay Indonesia (16 September 2018). “Berbagi Ruang Hidup dengan Orangutan di Stasiun Penelitian Ketambe.” https://www.mongabay.co.id/2018/09/16/berbagi-ruang-hidup-dengan-orangutan-di-stasiun-penelitian-ketambe/
- Mongabay Indonesia (11 April 2021). “Foto: Orangutan Sumatera yang Nyaman di Stasiun Riset Ketambe.” https://mongabay.co.id/2021/04/11/foto-orangutan-sumatera-yang-nyaman-di-stasiun-riset-ketambe/
- Mongabay Indonesia (2 Desember 2023). “Ketambe, Desa yang Bersahabat dengan Orangutan Sumatera.” https://mongabay.co.id/2023/12/02/ketambe-desa-yang-bersahabat-dengan-orangutan-sumatera/
- Mongabay Indonesia (29 November 2025). “Aceh Banjir, Akumulasi Kerusakan Hutan?” https://mongabay.co.id/2025/11/29/aceh-banjir-akumulasi-kerusakan-hutan/
- Mongabay Indonesia (3 Januari 2026). “Foto: Lautan Kayu Sisa Banjir Aceh.” https://mongabay.co.id/2026/01/03/foto-lautan-kayu-sisa-banjir-aceh/
- Mongabay Indonesia (12 Januari 2026). “Puluhan Desa di Aceh Hilang akibat Banjir Bandang.” https://mongabay.co.id/2026/01/12/puluhan-desa-di-aceh-hilang-akibat-banjir-bandang/
- Mongabay Indonesia (22 September 2026). “Bagaimana Kondisi Badak Sumatera di Hutan Leuser.” https://mongabay.co.id/2026/09/22/bagaimana-kondisi-badak-sumatera-di-hutan-leuser/
- Sumatra Jungle (Desember 2025). “Ketambe Is Closed to Tourism for the Remainder of 2025.” https://sumatrajungle.com/author/admin/
- Tirto (2025). “Peta Banjir Aceh Terbaru dan Wilayah Terdampak.” https://tirto.id/peta-banjir-aceh-terbaru-wilayah-terdampak-hm5S
- UNDRR (2015). Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030. https://www.undrr.org/publication/sendai-framework-disaster-risk-reduction-2015-2030
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad








Leave a Reply